Elpiji Naik Dampak Liberalisasi

Oleh: Kharimah El-Khuluq

Belum usai masalah yang satu muncul lagi masalah yang lain. Penderitaan seakan enggan berakhir di pundak rakyat Indonesia. Di tengah belenggu pandemi pemerintah menaikkan harga LPG nonsubsidi.

Pada hari Minggu, 27 Februari 2022 harga LPG nonsubsidi resmi naik. Pertamina mengatakan, bahwa kenaikkan ini dilakukan untuk penyesuaian mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Dengan penyesuaian yang dilakukan, harga LPG nonsubsidi yang berlaku saat ini adalah sekitar Rp. 15.500 per kilogram, sementara LPG subsidi 3 Kg tidak mengalami kenaikan. (tribunnews.com, 01/03/2022).

Harga eceran gas LPG 12 Kg per tabung bisa mencapai 200 ribu. Namun, walaupun yang mengalami kenaikan harga hanya gas LPG nonsubsidi bukan berarti hal itu tidak memberatkan rakyat.

Bisa jadi dengan kenaikan LPG nonsubsidi akan menimbulkan masalah lagi yaitu peluang untuk melakukan pengoplosan. Alhasil, keadaan bukan semakin teratasi tetapi akan menimbulkan kasus ledakan gas LPG.

Mengingat, kondisi negeri ini yang masih diselimuti oleh pandemi, pendapatan semakin berkurang bahkan ada ada beberapa individu yang mengalami PHK. Sedangkan, di sisi lain harga kebutuhan pokok lainnya semakin meningkat. Ditambah dengan kenaikan harga LPG, ibarat orang sementara sakaratul maut kemudian dicekik lagi, kira-kira seperti itu lah gambaran kondisi rakyat sekarang.

Indonesia adalah surga dunia. Demikianlah julukan untuk Indonesia sebab saking kayanya bumi pertiwi ini. Namun, manifestasinya terhadap rakyat tidak ada. Rakyat harus merogoh rupiah dari kantong sendiri guna menikmati kekayaan yang ada di bumi persada salah satunya gas LPG.

Kondisi mencekik ini disebabkan oleh negara yang telah menerapkan sistem kapitalisme sekular sehingga melepaskan kekayaan alam kepada kaum asing untuk mengelolanya. Akhirnya, jalur pendistribusian serta harganya akan dipatok sesuai dengan keinginan kaum pemilik modal.

Pemerintah tidak hanya menyerahkan pengelolaan semata. Pemerintah melainkan memfasilitasi dengan berbagai UU untuk mempermulus jalannya para oligarki untuk mengeruk kekayaan negara ini. Surga dunia yang ada di negeri ini sejatinya hanya dinikmati oleh para oligarki kapital.

Kendati demikian, agar rakyat juga turut menikmati serta meraih kehidupan yang sejahtera. Maka, penguasaan sumber daya alam oleh korporasi harus segera di hentikan, kemudian harus ada sistem yang benar yang mengatur negeri ini. Tentu, sistem yang benar adalah sistem Islam itu sendiri.

Sebab, dalam Islam bentuk kepemilikan ada tiga, yakni kepemilikan individu, negara, dan umum. Pendistribusian kepemilikan itu memiliki aturan masing-masing tanpa ada kesimpangsiuran dan saling menyenggol kas satu sama lain.

Seperti halnya gas LPG yang merupakan bagian dari kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Maka, negara wajib mengelolanya dan tidak boleh melepaskan secuil pun kepada swasta atau pun oknum-oknum tertentu. Kemudian hasil pengelolaannya akan didistribusikan kepada rakyat tanpa pilih kasih.

Untuk merealisasikan model pengelolaan harta atau kekayaan alam seperti ini, harus ada sebuah negara yang menjalankannya. Maka dari itu, negara harus mengambil hukum Islam secara keseluruhan untuk mengatasi segala problem yang ada.

Wallahualam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post