Derita Umat Tanpa Tanpa Khilafah


Oleh : Ummu Nifa

Rajab selain sebagai bulan haram, bulan yg di agungkan, dan  bulan yang di dalamnya terjadi  peristiwa Isra Mi’raj Rasulullah Saw, kembali membuka sejarah bahwa pada Rajab ini genap sudah 101 tahun kaum Muslimin hidup tanpa perlindungan Khilafah Islamiyah. Sebagai Kekhilafahan   terakhir yaitu Khilafah Utsmaniyah yang berhasil dibubarkan oleh Mustafa Kamal Attaturk pada 28 Rajab 1342 H/ 3 Maret 1924
Penyebab Keruntuhan Khilafah Islamiyah bukan disebabkan oleh ajaran Islam itu sendiri, melainkan disebabkan oleh faktor internal dan eksternal umat. 

Secara internal keruntuhan Khilafah dikarenakan umat Muslim sudah mengalami kemerosotan pemikiran Islam dan parahnya lagi ketika Islam dikaji bukan sebagai ideologi untuk menjawab persoalan kehidupan. Islam dikaji sekadar untuk kepuasan intelektual. Bahkan Islam justru ditafsirkan mengikuti kondisi masyarakat saat itu, bukan untuk mengubah masyarakat agar sesuai dengan Islam. Misal, pada masa itu  membolehkan riba bernilai kecil,  Akibatnya, peradilan pada saat itu terbagi dua: mahkamah syariah yang memberlakukan hukum Islam dan mahkamah sipil yang menerapkan hukum-hukum Eropa.

Adapun secara eksternal umat Muslim harus menghadapi perang pemikiran (ghazwul fikri) yang dilancarkan Barat. 
Di antara racun pemikiran yang dihembuskan mereka adalah paham nasionalisme dan kebangsaan. Inggris lewat antek-anteknya memunculkan isu permusuhan antara bangsa Arab dan Turki. Mereka juga memprovokasi umat Muslim untuk melakukan tindak separatis dari Kekhilafahan Utsmaniyah 

Setelah Khilafah runtuh, Barat terus menjaga agar kaum Muslim tetap terpecah dalam bentuk negara-negara kebangsaan. Dengan itu dipastikan mereka tidak bisa bersatu. Juga akan selalu muncul konflik. Mereka juga menyebarkan Islamofobia di tengah umat untuk memastikan agar Islam tidak dijadikan sebagai dasar negara dan aturan negara.

Keruntuhan Khilafah berdampak luas terhadap nasib umat. Penderitaan demi penderitaan terus dirasakan umat, karena ketiadaan penjaga dan pelindung umat dan negeri negeri mereka.
Sistem demokrasi yang dipuji-puji membawa kedaulatan rakyat justru menciptakan oligarki, kekuasaan yang dicengkram segelintir orang. Hal ini tidak lepas dari peran kaum kapitalis pemilik uang yang berada di belakang pemilihan. Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa 92 persen Pilkada dikuasai cukong. Menurutnya, kondisi ini melahirkan kebijakan korup dan korupsi kebijakan. Banyak kebijakan yang hanya menguntungkan pengusaha, sementara rakyat tidak mendapat apa-apa.

Nyata, hanya Khilafah Islamiyah yang bisa melindungi Islam, mengatur dunia, sekaligus membela kaum Muslim. Imam al-Mawardi mengingatkan bahwa keberadaan Imamah (Khilafah) adalah untuk menjaga agama dan mengatur dunia, “Imamah (Khilafah) merupakan istilah bagi wakil kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia. Menegakkan Imamah (Khilafah) bagi manusia di tengah-tengah umat adalah wajib menurut Ijmak, 

Karena itu sudahilah penderitaan umat sekarang juga. Kembalilah pada sistem Islam, Khilafah Islamiyah, yang akan menerapkan syariah Islam secara kâffah sekaligus melindungi dan membela umat.
Wallahu'alam bishowab 

Jl Anggadireja  no 92 RT 07/ RW 10  Cigado baleendah bandung
 suryantiasgar@gmail.com

Post a Comment

Previous Post Next Post