Booster Kebijakan Baru Persulit Mudik?


Oleh: Cia Ummu Shalihah 
(Pemerhati Sosial)

Musim mudik lebaran telah tiba, saatnya menyiapkan segala sesuatunya termasuk persyaratan mudik yaitu vaksin pertama, kedua, dan vaksin booster.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pengetatan aturan diberlakukan karena mobilitas mudik jauh lebih masif daripada mobilitas acara MotoGP Mandalika.

“Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu, vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19,” kata Nadia lewat keterangannya (Tempo.co/26/3/2022).

Kemenhub bersama kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara acak kepada pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi melalui posko di jalur-jalur mudik.

"Posko ini bukan penyekatan, tapi posko pelayanan," kata Adita yang menambahkan, aturan teknis dan mudik lebaran sejauh ini masih dibicarakan dengan Satgas Covid-19. (BBC news Indonesia/24/3/2022).

Kebijakan Yang Berpihak

Meskipun belum ada aturan resmi, tapi pemerintah sudah memberikan lampu hijau mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah tahun 2022, setelah dua tahun sebelumnya dilarang mudik karena kondisi pandemi virus Corona (Covid 19) meningkat. Akan tetapi kebolehan tersebut bersyarat yaitu pemudik wajib merampungkan vaksin pertama, kedua dan vaksin booster. Apabila pemudik sudah menerima vaksin Covid 19 dosis pertama maka harus melakukan test PCR, apabila pemudik sudah menerima vaksin Covid 19 dosis kedua maka harus rapid test antigen, dan apabila sudah menerima vaksin booster maka tidak perlu melampirkan hasil negatif Covid 19 pada saat melakukan perjalanan mudik.

Persyaratan ini mulai memunculkan polemik dan protes di tengah masyarakat karena persyaratan tersebut tidak berlaku pada saat perhelatan MotoGP Mandalika, pada saat Natal dan tahun baru, Imlek dan lainnya, tidak ada syarat harus menunjukkan hasil rapid test antigen, PCR, dan vaksin booster.

Kebijakan yang berpihak inilah membuat masyarakat protes dan geram kepada pemerintah, pada saat perhelatan/perayaan ibadah umat Islam diberlakukan berbagai persyaratan yang seolah mempersulit masyarakat, pemerintah sangat tegas dalam aturannya sedangkan terhadap yang berhubungan dengan perekonomian, perhelatan selain Islam pemerintah longgar bahkan tidak ada persyaratan apapun.

Perbedaan perlakuan inilah yang tidak menunjukkan keadilan, syarat bagi pemudik tersebut dengan alasan menekan laju penularan Covid 19 padahal perhelatan lainnya sama-sama berkerumun.

Semestinya pemerintah harus konsisten dalam menegakkan aturan protokol kesehatan. Pemerintah harus memberikan contoh dan keteladanan yg baik, adil dan konsisten. Akan tetapi di sistem kapitalis demokrasi saat ini tidak akan melahirkan pemimpin yang adil, amanah dan bertanggung jawab, tidak mungkin mengharap keadilan ketika tidak menerapkan hukum yang tidak adil. karena Zat yang Maha Adil itu adalah Allah, maka hukum Yang Maha Adil adalah hukum yang datang dari Allah.

Pemimpin Yang Adil

Jabatan sebagai pemimpin adalah sebuah amanah yang harus dipertanggung jawabkan dan akan dimintai pertanggungjawaban nantinya, kepemimpinan dalam Islam membawa kemaslahatan bagi masyarakat, keberkahan dan kesejahteraan.

Islam sangat memuliakan pemimpin yang adil. Dalam Hadis Nabi disebutkan bahwa Allah Ta'ala memasukkan pemimpin adil sebagai salah satu dari tujuh golongan manusia yang akan dinaungi-Nya pada Hari Kiamat . Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

 سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ، يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ:الإِمَامُ العَادِلُ "

Ada tujuh golongan manusia yang akan Allah naungi dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya, yaitu: pemimpin yang adil ." (Muttafaq 'Alaih). 

"Ada tiga manusia yang doanya tidak ditolak, yaitu pemimpin yang adil , orang berpuasa sampai dia berbuka, dan doa orang teraniaya." 
(HR. Ahmad No. 8043. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan: shahih) 

Pertanyaannya, siapakah pemimpin yang adil itu? Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang pemimpin yang adil :

 وأحسن ما فسر به العادل أنه الذي يتبع أمر الله بوضع كل شيء في موضعه من غير إفراط ولا تفريط "

Tafsir terbaik tentang pemimpin yang adil adalah orang yang mengikuti perintah Allah 'Azza wa Jalla dengan meletakkan segala sesuatu pada tempatnya tanpa berlebihan dan menguranginya." 
(Fathul Bari, 2/145, 1379H. Darul Ma’rifah Beirut) 

Wallahua'lam

Post a Comment

Previous Post Next Post