Aksi Unjuk Rasa Minta Tempat Hiburan Malam Dan Hotel Tutup Menjelang Puasa


Nusantaranews.net, Sarolangun -
Aliansi Pencinta Keadilan dan Kebenaran (APKK) Kabupaten Sarolangun menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Sat Pol PP Sarolangun, Kamis (17/3/2021).

Aksi unjuk rasa APKK ini terkait tempat hiburan malam dan hotel - hotel yang beroperasi di Kabupaten Sarolangun, dimana diduga sudah melanggar PERDA dan Intruksi Bupati, dengan bebas menjual minuman keras atau beralkohol dan menyiapkan tempat mesum serta melewati batas jam beroperasi yang sudah di tetapkan.

Dany Letsoin, Korlap I menyebutkan jika dalam beroperasi, semua tempat hiburan malam dan hotel yang ada di Sarolangun diduga sudah melanggar PERDA dan Intruksi Bupati Sarolangun. Untuk itu kami minta Kasat Pol PP selaku penegak PERDA melakukan razia tempat hiburan malam dan hotel - hotel tersebut.

" Kami menduga adanya oknum dari pihak pemerintah yang bermain, sehingga pihak pelaku usaha hiburan malam dan hotel tersebut leluasa melakukan pelanggaran baik itu PERDA maupun Intruksi Bupati sarolangun tersebut," sebutnya.

Sambung Dany, dalam melakukan razia meminta Bupati membentuk tim khusus dari independent, sehingga apa yang terjadi selama ini, yang mana setiap razia tidak pernah ditemukan apa - apa karena sudah bocor duluan bisa terbukti kebenarannya.

" Ganti semua tim yang melakukan razia, karena selama ini setiap razia tidak pernah didapatkan apa - apa karena sudah bocor duluan," ujarnya.

Tambahnya, jika memang dalam menangani permasalahan ini tidak mampu, kami meminta kepada bapak Bupati untuk mencopot Kasat Pol PP Sarolangun karena diduga tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya selaku penegak PERDA Kabupaten Sarolangun.

Sementara Julius Rangga Saputra, Korlap II dalam orasinya mempertanyakan kepada pihak BPPRD Sarolangun terkait hasil pajak dari tempat hiburan malam dan hotel - hotel tersebut, karena diduga adanya penggelapan pajak baik oleh pelaku usaha hiburan malam dan hotel maupun dari oknum pemerintah.

" Kami menduga selama ini adanya penggelapan pajak oleh pelaku usaha  tersebut," tegasnya.

Selain itu, Julius juga meminta kepada bapak Bupati Sarolangun untuk perintahkan DPMPTSP mencabut izin usaha hiburan malam dan hotel yang selama beroperasi selalu melanggar PERDA dan tidak mengindahkan Intruksi Bupati sarolangun.

" DPMPTSP harus tegas, jika pengusaha tersebut melanggar PERDA dan Intruksi Bupati untuk mencabut izin usahanya," sambungnya.

Setelah melakukan orasinya, para pengunjuk rasa diterima dan bermediasi yang dipimpin oleh Asisten I Setda Sarolangun, Arif Ampera didampingi Kepala BPPRD Saifullah, Kasat Sat Pol PP Muslihadi dan Kakan Kesbangpol Hudri serta dari pihak Polres Sarolangun dan Danramil. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post