Pemindahan Ibu Kota Negara Proyek Ambisius Oligarki


Oleh: Siti Zaitun

Pemindahan ibu kota negara (IKN) kini menjadi  perbincangan. Pro dan kontra pun muncul, baik dari pakar maupun masyarakat awam di berbagai media sosial. Bagaimana tidak? Di tengah kondisi ekonomi yang sulit karena pandemi dan tingginya utang luar negeri, pemerintah bersikeras untuk melanjutkan proyek pembangunan IKN di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Banyaknya kritikan dari berbagai kalangan, tak berarti apa-apa. 

Kompas. com. Kritikan datang dari Faisal Basri seorang ekonom senior yang menilai bahwa proyek IKN tidak memiliki perencanaan yang matang. Menurut Faisal Basri skema pembiayaan proyek tersebut tidak jelas. Awalnya pemerintah berencana tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Negara(APBN). Tetapi di kemudian hari pemerintah mengumumkan skema pembiayaan pembangunan IKN hingga 2024 akan dibebankan pada APBN sebesar 53,3 persen akan didapat dari kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN (23/01/2022)

Adapun situs resmi ikn.go.id menampilkan informasi terkait dari sumber pembiayaan, namun angkanya cenderung akan naik dari estimasi awal, meskipun skema pembiayaan diutamakan adanya peran yang cukup tinggi pada swasta melalui Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun ( 54,2 persen). (tempo.com.20/1/2022). 

Nantinya akan dibangun fasilitas-fasilitas yang canggih dan berteknologi   tinggi. Seperti apa yang disampaikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /kepala Bapenas, Suharso Monoarfa bahwa perusahaan Space Exploration Technologies Corporation (Spacex) milik Elon Musk meminta pemerintah membangun landasan pesawat berkecepatan tinggi layaknya roket di ibuk kota negara baru. Sehingga, Indonesia akan mendapatkan akses transportasi khusus menuju Amerika Serikat (AS) dengan durasi penerbangan yang singkat ( merdeka. com, 14/01/2022).

Kalimantan Timur adalah salah satu propinsi yang memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah. Adanya hutan, tambang, dan perkebunan sawit. Maka bisa dipastikan akan banyak korporasi asing yang tergiur untuk berinvestasi dan mengeruk keuntungan dari sana. 

Proyek pemindahan ibu kota negara ini karena adanya desakan oligarki kekuasaan yang bermotif meraup keuntungan sebesar- besarnya dari lahan-lahan yang akan dijadikan ibu kota negara di Penajam, Passer Utara, Kalimantan Timur. Daerah yang merupakan salah satu daerah kaya migas. Misalnya proyek hulu migas di Kalimantan Timur yang digadang-gadang menjadi proyek andalan orang nomor satu dinegeri ini, yaitu proyek gas laut dalam att Indonesia Deep Water Development ( IDD) yang kini masih dibawah pengelolaan Chevron Indonesia Company Ltd ( CICO), walaupun Chevron telah menyebut akan melepaskan kepemilikan saham di proyek ini. 

Sebagaimana diberitakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjait, beliau telah memilih konsultan dari Cina dan Jepang untuk membantu pekerjaan desain awal. Luhut juga telah meminta raksasa investasi Jepang SoftBank Group berinvestasi $25 miliar di ibu kota baru dari US$100 miliar yang ditawarkan oleh lembaga investasi itu. Angka itu setara dengan Rp357,5 triliun (77℅ kebutuhan total anggaran pemindahan IKN). Sementara itu, berdasarkan keterangan Kementerian PUPR, Cina telah mencari peluang untuk merancang lanskap perkotaan dan pengelolaan air, sementara AS ingin membantu membangun infrastruktur sept jalan dan jembatan. ( rfa.org). 

Inilah Sistem demokrasi saat ini. Demokrasi menafikkan kepentingan rakyat. Sistem ini hanya mementingkan pihak pemilik modal yaitu Kapitalisme. Berbeda dengan sistem Islam yang berlandaskan akidah islam yang sumbernya berasal dari wahyu Allah SWT. 

Negara Islam merupakan negara yang berlandaskan Akidah Islam yang menerapkan syariah Islam secara kaffah. Apabila ada pembangunan disuatu wilayah daulah terutama Ibu kota, maka Kholifah sebagai kepala negara tidak akan membiarkan pihak asing campur tangan dalam pembiayaannya. Termasuk dalam pengelolaannya. Karena Kholifah menyadari bahwa campur tangan asing dapat mengancam kedaulatan negara dan membahayakan rakyat. 

Dalam sistem Islam pemindahan ibu kota negara harus ditinjau urgensinya. Termasuk dari sisi keamanannya. Apalagi bila kondisi masyarakat serba sulit. Ditambah keuangan negara sedang minim, tentu Kholifah tidat akan memaksakan proyek pemindahan ibu kota negara. Kholifah akan fokus pada mengurusi urusan rakyat, demi kesejahteraan dan keselamatan rakyat. Teruslah berjuang untuk menegakkan hukum Allah. 

Wallahu, alam bishwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post