No title



Mitigasi Bencana Lemah, Dimanakah Peran Negara?

Oleh : Qonitta Al-Mujadillaa (Aktivis Muslimah Banua)


Bak bola salju, bencana berdatangan. Setelah banjir menerpa, kini gunung begitu aktif mengeluarkan erupsi yang mengejutkan. Negeri ini memang terletak pada kawasan ring of fire. Disebut demikian sebab berada di gugusan gunung berapi. Dari pulau Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Papua, hingga Sulawesi, memiliki gunung berapi yang masih aktif. Secara geografis, negara ini juga berada di perbatasan dua lempeng, yaitu Eurasia dan Australia. Semua letak ini membuat Indonesia menjadi wilayah rawan bencana. Hal ini menjadi alarm bagi negeri ini untuk berupaya memberikan peringatan dini dan solusi dalam mengatasi problem ini.

Gunung Semeru mengalami erupsi hingga tiga kali pada Selasa (7/12/2021) hari ini. Erupsi terjadi dengan tinggi kolom abu 1.000 meter di atas puncak. Hal itu sesuai dengan laporkan yang diumumkan dalam akun resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Saat erupsi tersebut, warga sekitar berlarian panik berusaha menghindari gumpalan awan panas. Akibat erupsi itu korban berjatuhan. Tercatat dari Posko Tanggap Darurat Semeru, saat ini telah dilaporkan korban meninggal 34, korban luka berat 22 dan dinyatakan hilang 22 orang. (Detiknews.com , 7/12/2021).

Sebagaimana pula dilansir oleh Porosnews.com , Dikatakan oleh Wigyo Ketua DPW KAWALI Jawa-timur menyampaikan Early warning system harus selalu aktif dan tersedia di setiap daerah yang rawan bencana seperti di desa sekitar gunung berapi, sebagai sensor yang dipasang di dekat seismometer yang akan berbunyi sebagai informasi bahwa ada peningkatan aktivitas/pergerakan besar gunung berapi. Namun, pada kejadian erupsi Gunung Semeru ini diketahui bahwa tidak ada peringatan/pemberitahuan dini sebelumnya, maka sangat bahaya sekali bagi masyarakat sekitar. (Porosnews.com , 5 /12/2021).

Adapun respon saat bencana erupsi Semeru, konsentrasi masyarakat pada memberikan doa dan bantuan pada korban. Namun, begitu disayangkan penyampaian ‘early warning system’ tidak ada saat awal erupsi Semeru. Maka sangat wajar jika masyarakat bertanya ke mana peran negara dalam mengantisipasi dini untuk bencana negeri ini? Begitu lemahkah mitigasi bencana di negeri ini?

Tentunya upaya antisipasi sangat diperlukan, hal ini agar korban bencana tidak banyak berguguran. Negara juga harus siap memperhitungkan dan mengantisipasi bencana di negerinya. Walaupun bencana adalah ketetapan Allah Swt, namun negara semestinya juga mampu memperkirakan sedari awal dalam mengatasi bencana. Adapun keberadaan mitigasi bencana sangat penting sebagai alat ukur awal membaca bencana. Mitigasi bencana sendiri merupakan segala upaya untuk mengurangi risiko bencana. Pentingnya mitigasi bencana ini juga disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin, terutama dalam aspek pemanfaatan teknologi. Sistem informasi mengenai peringatan dini bencana harus mudah diakses rakyat, sehingga rakyat menjadi waspada. Setidaknya, dengan peringatan dini mengenai cuaca atau rekaman sistemik pergerakan bumi, misalnya, risiko bencana dapat diantisipasi.

Sayangnya, upaya mitigasi berbasis teknologi memerlukan dana yang besar dan sumber daya manusia yang memumpuni. Namun, dalam sumber daya manusia tentunya di negeri ini banyak memiliki lulusan terkait ahli bencana ini dan dijamin tidak akan kurang. Bahkan, negeri ini memiliki ahli bencana yang memiliki kualitas yang baik apalagi jika memang diberikan pelatihan atau pembelajaran bagi mereka. Demikian pula dana yang besar tentu dibutuhkan untuk upaya mitigasi ini. Akan tetapi, dukungan ini belum maksimal. Banyak kendala yang dihadapi para peneliti, baik dari sisi dana, sumber daya manusia, maupun peralatan.

Sebagaimana kita ketahui, dana menjadi benturan awal dalam pengembangan sistem mitigasi bencana. 

Mirisnya lagi bahwa utang negeri ini menjadi kendala yang tak berkesudahan. Bagaimana mungkin mitigasi bencana bisa diupayakan jika negeri ini memiliki utang yang berjibun? Kalaulah diupayakan mitigasi dilakukan oleh negeri ini, maka wajar masyarakat sangat mengkhawatirkan  bahwa bakal ada dana utang ke asing kembali.

Justru ini semakin menambah problem negeri ini. Akan tetapi, tidak hanya mitigasi bencana semata, namun kesiapan dari berbagai aspek yang harus dipersiapkan oleh negara ialah manajemen kebencanaan yang lebih sistematis dan baik seperti sistem peringatan dini, sistem logistik darurat serta sistem kesehatan yang merupakan hal terpenting dalam penanganan kebencanaan. Tak hanya ini, negara haruslah siap menerapkan tata ruang, tata wilayah serta pembangunan infrastruktur yang berbasis kelestarian alam dan ketahanan lingkungan yang terbebas dari kerusakan. Semua kesiapan ini harus didukung oleh sistem yang terbaik dan komprehensif, maka tidak akan bisa dibangun oleh sistem yang orientasinya hanya materi (keuntungan) semata. 

Kurangnya kepekaan dan kesiapan ketika sebelum dan pasca bencana yang terjadi di negeri ini di karena kan di terapkannya sistem kapitalisme demokrasi yang semakin membuat bencana berdatangan. Sistem kapitalisme tidak pernah memperhitungkan bagaimana pembangunan infrastruktur berbasis kelestarian alam dan ketahanan lingkungan. Sistem ini pula tidak pernah mengajarkan bagaimana manusia bisa menjaga alam dan perilaku yang bisa jadi sebab datangnya bencana. Sistem ini hanya mementingkan para oligarki untuk menguasai alam atas nafsu semata, namun nihil kemaslahatan untuk rakyat dan lingkungan. Inilah tabiat rusaknya sistem kapitalisme demokrasi yang bersumber dari manusia. Maka, bagaimana mungkin bencana bisa teratasi kalau negara ini masih berharap dan mengadopsi sistem rusak ini?

Umat Butuh Solusi Hakiki

Saat ini umat diterjang berbagai bencana. Bencana memang bagian dari ketetapan Allah Swt. Namun, manusia diperintahkan untuk berikhtiar dalam menjaga perilaku dan alam, terlepas dari ketetapan yang telah di gariskan Allah Swt. 
Allah Swt berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum : 41-42). 

Peringatan Allah dalam ayat diatas telah jelas bahwa kerusakan disebabkan karena ulah tangan manusia. Padahal Allah Swt telah memberikan pedoman hidup yang sempurna yakni syariah Islam. Islam adalah agama sekaligus ideologi yang memberikan aturan kehidupan yang rinci dan terbaik. Pada problem apapun, maka solusinya pasti ada dalam Islam, terlebih dalam mengatasi bencana atau upaya dalam mempersiapkan terjadinya bencana. 

Islam mengatur bagaimana bernegara dengan pengurusan terbaik kepada umatnya. Negara yang menerapkan syariah Islam akan mempersiapkan wilayahnya ketika mengantisipasi adanya bencana. Mulai dari pengelolaan tata ruang yang berbasis lingkungan, tata wilayah yang berisiko bencana akan dibuat khusus pencegahan diri dari berbagai aspek, termasuk pendanaan, dukungan penelitian bagi para ahli untuk penanganan bencana, pengembangan mitigasi, hingga penyebarluasannya. 

Selain daripada ini, masyarakat dijaga ketakwaannya oleh syariah Islam agar tidak melakukan perbuatan yang merusak lingkungan dengan dalih bisnis, pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam) harus sesuai syariah Islam dan tentunya terjaga dari kemaksiatan dan kezaliman agar tidak mengundang murka Allah Swt. Semua ini adalah bentuk periayahan (pengurusan) negara kepada umat. Rasulullah Saw bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari).

Demikian pula, ketika terjadi bencana pun Islam memberikan penanganan yang terbaik, ialah menjadikan hal ini sebagai muhasabah umat atas apa yang dilakukan manusia. Semua ini agar umat segera bertobat kepada Allah Swt. Islam juga menangani para korban yang terkenai dampak bencana seperti memberikan kesehatan dan penghidupan pasca bencana dengan gratis, terbaik dan sebagainya. Semua ini dilakukan oleh negara yang dibangun oleh sistem terbaik ialah sistem Islam. 

Maka dari itu, umat semestinya sadar bahwa bencana ini adalah teguran Allah Swt. Umat pula semestinya segera mengembalikan kehidupan untuk diterapkannya syariah Islam Kaffah dalam naungan sistem Islam yakni Khilafah Islamiyah. Sebab, hanya dengan penerapan syariah Islam Kaffah di bawah negara Khilafah Islamiyah kehidupan umat akan diberikan kebaikan dan keberkahan. 

Allah Swt berfirman, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al-A’raf : 96). Wallahu ‘alam Bishowab. []

Post a Comment

Previous Post Next Post