Ajaran Islam Kembali Diremehkan, Apakah Umat Akan Tetap Diam?



Oleh Sumiyah Umi Hanifah
Member Akademi Menulis Kreatif
  

Sudah sejak lama mata dan telinga kita mendengar dan menyaksikan, bagaimana orang-orang kafir dan kaum munafikun merendahkan ajaran Islam. Kemuliaan Islam diinjak-injak tanpa adanya pembelaan dari seorang pemimpin umat. Kasus demi kasus yang merendahkan ajaran Islam, terus bergulir tanpa dapat dianulir. Banyak pihak menilai, sanksi yang dijatuhkan terhadap para pelaku terlalu ringan, sehingga para pelaku merasa aman. Pertanyaannya, apakah umat Islam selamanya akan tetap diam?

 Kasus yang menyinggung perasaan umat Islam ini terjadi kembali. Kali ini tindakan intoleransi itu didalangi oleh media yang berasal dari luar negeri. Mereka nekat memberikan pernyataan menohok terkait dengan suara azan. Statement yang mereka utarakan, sontak membuat umat Muslim menjadi tidak nyaman. Mereka menyebutkan bahwa, "Suara azan di Daerah Khusus Ibukota (DKI) sangat berisik." Mereka juga memberitakan bahwa ada seorang warga Jakarta merasa terganggu, karena sering terbangun tiap pukul 03.00 pagi. (Poskota.co,id, Jum'at,15/10/2021).

Kumandang suara azan dianggap sebagai suara bising, yang mengganggu tidur. Banyak pihak menilai, bahwa pernyataan seperti ini terlalu berlebihan. Bukankah DKI adalah Ibukota negara Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam? Sehingga sangat wajar apabila sering terdengar suara azan.

Perkara semacam ini memang termasuk hal yang sensitif dan dapat membuat masyarakat resah.

Menanggapi permasalahan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung buka suara. Jenderal MUI, Buya Amirsyah, sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Pasalnya, saat ini telah ada peraturan penggunaan pengeras suara masjid. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI). 

Beberapa media asing tersebut seolah ingin menunjukkan kepada publik, bahwa suara azan tidak boleh dikeraskan. Mereka seolah ingin "menyerang" dan mendiskreditkan suara azan. Yang mana azan ini merupakan salah satu ritual ibadah yang wajib dilakukan sebelum salat dimulai. Para pembenci Islam seolah tidak henti-hentinya ingin mengobok-obok ajaran Islam. Sebab, ini bukan kali pertama mereka mereka melakukan tindakan yang dapat menyulut kemarahan umat Islam.

Para pakar agama menilai, kebencian mereka terhadap Islam dan ajarannya telah nyata. Orang-orang kafir dan munafik itu dengan sengaja menunjukkan rasa tidak sukanya kepada ajaran Islam dengan terang-terangan. Salah satu buktinya adalah, mereka telah membuat parodi yang lucu untuk tentang azan. Bahkan dalam sebuah program televisi di Korea Selatan, azan dijadikan remix dengan cara diputus-putus suaranya. 

Oleh karena itu, jauh-jauh hari Allah Swt. telah memberitahukan kepada umat Islam, agar jangan menjadikan yang di luar kalangannya sebagai teman kepercayaan.

Firman Allah Swt.
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati  mereka lebih jahat. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti. " (Q.S. Ali-Imran [3]: 118).

Apa yang dilakukan oleh umat nonmuslim ini jelas melanggar hukum, karena termasuk penistaan terhadap ajaran agama Islam. Perbuatan meremehkan agama lain ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Perlu sanksi yang tegas agar aksi-aksi serupa tidak semakin semakin merajalela.

Azan merupakan kalimat sakral, karena terdapat kalimat "Jalallah" yang mengagungkan Allah Swt. Sehingga umat agama manapun tidak boleh meremehkan atau pun merasa keberatan dengan keberadaannya. Umat nonmuslim yang memiliki sikap toleran tidak mungkin melakukan tindakan dan pernyataan yang dapat mengganggu keharmonisan antar umat beragama. 

Maraknya kasus penghinaan atau tindakan meremehkan simbol-simbol Islam ini tidak lepas dari sistem yang diterapkan. Dalam sistem demokrasi-kapitalisme yang ada saat ini, banyak terjadi kekacauan dalam memberikan sanksi-sanksi. Keadilan hanya dapat dimiliki oleh mereka yang hartanya banyak. Selain itu, hukuman bagi pelaku penistaan agama, dinilai masih sangat ringan. Orang-orang kafir dan kaum munafik selamanya akan membuat makar terhadap Islam. Sebagaimana yang dijelaskan di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. 

Inilah yang terjadi, apabila umat Islam hidup tanpa pelindung (junnah), yang akan melindungi mereka dari segala bentuk kezaliman. Baik itu gangguan fisik maupun psikisnya. Ketiadaan pelindung umat (Khalifah) membuat umat Islam dan ajarannya begitu mudah diremehkan. Oleh karena itu, umat Islam harus segera mengangkat kembali seorang Khalifah untuk menerapkan ajaran Islam secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post