RENCANA VAKSIN INDIVIDUAL BERBAYAR, SIAPA TANGGUNG RESIKONYA


Oleh : Susi Susanti, S.M

Masa pandemi yang tak kunjung  berakhir membuat pemerintah  melakukan berbagai strategi untuk mendapatkan penghasilan. Salah satunya meluncurkan vaksin individual berbayar yang di disediakan melalui kimia farma. Alih-alih membatu rakyat dalam mengatasi wabah, kini Negara justru  menjadikan rakyat sebagai sasaran bisnis bagi mereka. Dengan adanya hal  itu tak sedikit rakyat yang menujukkan sikap menentang dari keputusan pemerintah tersebu, terutama sikap penolakan yang ditunjukkan oleh pihak buruh yang ada di Indonesia karena adanya hal itu akan menguntungkan bagi salah satu pihak saja dan tiada lain pihak itu adalah para pemodal.

Pemerintah berdalih bahwa dengan melakukan tindakan vaksin individual berbayar maka akan memudahkan untuk memutus tali penyebaran covid-19 yang semakin meningkat dan memakan banyak korban dari berbagai Negara. Hal ini lah yang ditakutkan oleh masyarakat sehingga membuat mereka terpaksa mengikuti apa yang menjadi ketentuan pemerintah di masa sulit saat ini.

Anggota komisi IX DPRD, Saleh Partaona Daulay, mengomentari rencana penjualan vaksin gotong royong individual melalui kimia farma. Saleh menngatakan komisi IX DPRD selama ini belum pernah mendengar secara langsung soal rencana penjualan vaksin melalui kimia farma. 

Menurutnya, komisi IX hanya mengetahui vaksin gotong royong diperuntukkan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak para pekerja. Vaksin gotong royong dibiayai oleh perusahaan sebagai perwujudan dari tanggung jawab sosial.

“Kami baru mendengar hal ini dari media. Di group anggota komisi IX, hal ini sempat diperbincangkan,” ujar saleh dalam keterangan tertulisnya, Ahad (11/7). 

Karena itu, saleh meminta pemerintah memberikan penjelasan  terkait hal itu. Selain itu, ia juga menilai perlunya penjelasan soal pelaksanaan vaksinasi dengan mekanisme ini. Hal ini berkaitan dengan siapa yang akan menjadi vaksinator, memonitor masyarakat yang telah divaksin di kimia farma.

“Bukankah setiap orang yang divaksin harus terus dievaluasi kondisinya? Harus diakui bahwa KIPI masih selalu ada. Itu perlu diawasi dan di monitor. Nah, apakah mekanisme pembelian vaksin di kimia farma ini juga akan dievaluasi dan diawasi? Bagaimana koordinasinya dengan komnas/komda KIPI?” ujarnya.

Rencananya vaksin covid-19 mulai bisa diakses masyarakat secara individu mulai senin (12/7) besok. Untuk tahap awal, vaksin bisa dibeli di sejumlah gerai kimia farma dengan harga pembelian RP 321.600 per dosis dan  tarif maksimal pelayanan RP 117.910. 

Memberikan vaksin secara gratis  hanyalah sebuah wacana bagi masyarakat. Kini pemerintah menjualnya dengan harga yang cukup tinggi kepada  masyarakat yang saat ini memiliki kesulitan ekonomi di masa pandemik. 

Dari pihak politikus partai gerindra Fadli zon menyayangkan keputusan pemerintah yang sekedar menunda penerapan vaksinasi individuan berbayar. Dia juga berharap vaksin yang digunakan dalam program tersebut bukan merupakan hibah alias pemberian dari Negara lain.

“Vaksin gotong royong berbayar harusnya dibatalkan, bukan ditunda. Uang pembelian vaksin pakai uang rakyat terus dijual lagi ke rakyat. Semoga juga bukan vaksin hibah Negara sahabat yang diperjualbelikan. BUMN itu bentuk intervensi Negara untuk melayani rakyat bukan cari untung dari rakyat” cuitnya melalui akun twitter @Fadlinzon, senin (12/7/21).

Dengan adanya itu cuitan dari salah satu politikus tak lantas membuat pemerintah menghentikan rencana yang sudah dirancang sebelumnya. Beginilah wajah dari  kapitalis yang hanya memperhatikan kepentingan para pemodal, sedangkan rakyat dililit dengan kesulitan yang mereka buat. 

Dengan melihat fakta kepemimpinan saat ini, masih pantaskah kita berharap kesejahteraan hidup dalam Negara demokrasi kapitalis ? Kembali pada hukum sang pemilik alam adalah jalan satu-satunya untuk mendatangkan kebaikan dalam hidup.

Kepemimpinan Islam mampu menjamin kebutuhan rakyat tercukupi sekalipun Negara sedang dalam mengalami masalah sulit seperti terjadinya wabah yang mematikan.
Pemimpin wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan  rakyak baik itu muslim maupun non muslim, kaya ataupun miskin. 

Seorang Khalifah (pemimpin dalam islam) pada hakekatnya sebagai periayah atau pelayan rakyatnya, ia berhak menjadimin kebutuhan pokok rakyat berupa sandang, papan dan pangan dengan cara yang sesuai dengan pedoman islam, tanpa merugikan pihak lain seperti  yang terjadi pada masa kepemimpinan demokrasi saat ini. 

Memberikan lapangan kerja kepada rakyat adalah tugas penting bagi Khalifah sebab  jika sumber daya alam dikelola langsung oleh Negara dengan melibatkan SDM yang ada dalam Negara islam  tanpa diserahkan ke pihak asing maka akan menguntungkan bagi rakyat yang dipimpinya, sehingga tidak ada yang namanya kesulita dalam memenuhi kebutuhan. Rakyat.

Oleh karena itu, jika kita menginginkan kesejahteraan bukan melalui demokrasi melainkan dengan menegakkan kembali Negara islam untuk memimpin tatanan kehidupan yang sesuai dengan aturan Allah SWT. 

Wallahu a’lam bishshawaab

Post a Comment

Previous Post Next Post