Jabatan Jadi Alat Politik Balas Budi, Benarkah?


Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Opini Bela Islam, Akademi Menulis Kreatif

Publik kembali dibuat bengong dengan kebijakan rezim akhir-akhir ini. Belum hilang rasa sesak di dada, di tengah kesulitan hidup yang menghimpit rakyat karena pandemi. Kembali rezim mempertontonkan hilangnya sense of crisis pada rakyatnya.

Bukankah jargon sense of crisis ini digaungkan sendiri oleh rezim Jokowi? Yakni perilaku rasa peka dan tanggap dalam krisis pandemi berlandaskan prinsip kemanusiaan dan saling menghargai. Dimana punggawa dan rakyat berjalan beriringan. Sayangnya, yang terjadi justru kebalikannya, membiarkan rakyatnya menghadapi kesulitan hidup sendiri, sedangkan para punggawa sibuk mengisi pundi-pundi. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selama setahun terakhir harta kekayaan pejabat naik mencapai 70,3 persen, ini membuktikan hilangnya rasa empati.

Kabar terbaru, Presiden Jokowi pada (19/8/2021) meneken aturan baru yang tertuang pada Nomor 77 Tahun 2021, pasal 8 ayat 2, berbunyi:
"Uang penghargaan bagi wakil menteri paling banyak sebesar Rp580.454.000 untuk satu periode masa jabatan wakil menteri." Dijelaskan bahwa wakil menteri yang berhenti atau telah menyelesaikan masa jabatannya akan diberikan uang penghargaan layaknya 'pesangon', yang besarnya tergantung masa jabatannya. (CNBC,Indonesia, 30/8/2021)

The Conversation (3/12/2021) menyebut banyaknya wamen yang diangkat, tidak sejalan dengan reformasi birokrasi yang seharusnya merampingkan jumlah pegawai dan mendorong kompetensi. Ini merupakan salah satu pemborosan negara, sementara efektivitas pemerintahan berpotensi menurun. Namun, menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, bahwa pengangkatan wamen merupakan bagian upaya Jokowi mengakomodasi permintaan parpol yang mendukung kemenangannya sebagai presiden. Itulah fakta, tidak ada makan siang gratis. Anehnya, mengapa dana pesangon untuk wamen tidak digunakan membantu rakyat yang menjerit karena pandemi Covid, apalagi negara devisit?

Sebelumnya, bagi-bagi kursi juga berlangsung di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terkait pengangkatan Direksi dan Komisaris BUMN. Temuan Ombudsman RI mencatat 254 orang atau  64% dari total komisaris yang merangkap jabatan adalah pejabat kementerian. Hingga Desember 2020, sedikitnya ada 18 orang merupakan tim sukses (timses) Jokowi dalam Pilpres yang diangkat menjadi komisaris di BUMN.

Bukti teranyar, Menteri BUMN Erick Thohir, menetapkan Muhammad Herindra Wakil Menteri Pertahanan RI yang merangkap sebagai komisaris BUMN. Adapun Tuan Guru Bajang mantan Gubernur NTB, dulu sebagai timses Pilpres Jokowi, ditunjuk menjabat Wakil Komisaris di BUMN. Lebih dari itu, ada mantan terpidana korupsi yang diangkat menjadi pejabat BUMN. Keterlaluan, seperti di negara ini tidak ada orang  baik.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengangkatan direksi atau komisaris BUMN yang merangkap jabatan atau memiliki rekam jejak yang bermasalah, menunjukkan buruknya standar kualifikasi pejabat BUMN. Sementara pengangkatan timses  Pilpres sebagai direksi atau komisaris BUMN ini menunjukkan bahwa BUMN seolah hanya sebagai tempat untuk ucapan terima kasih dan bagi-bagi kursi semata. (merdeka.com, 27/8/2021)

Lebih lanjut, menyikapi tata cara pengangkatan pejabat BUMN akan membuka celah terjadinya konflik kepentingan, dan menjadi pintu masuk korupsi, serta cacat integritas yang berpotensi diskriminatif. Jangan heran, jika dana bansos pun tega dikorupsi. Wajar, jika selama ini BUMN bangkrut, punya utang dengan nilai fantastis, ada yang tembus Rp500 triliun, ini disebabkan karena dikelola oleh orang-orang titipan yang tidak profesional dan tidak amanah. Dampaknya, tentu merugikan negara karena harus menanggungnya, bahkan APBN devisit, utangnya membengkak, akhirnya rakyat yang dibebani pajak.

Itulah fakta, pemimpin produk sistem politik demokrasi-sekuler. Fakta ini semakin menguatkan pandangan publik bahwa jabatan dalam sistem politik demokrasi hanya bagian dari politik balas budi dan politik kekuasaan.

Dalam kontestasi Pemilu sistem demokrasi selalu ada politik transaksional, ada simbiosis mutualisme saling menguntungkan antara si calon dengan partai politik, juga bisa dengan pemilik modal (para cukong). Dukungan tidaklah gratis, ada harga yang harus dibayar ketika calon pemimpin memenangkan kontestan pemilu. Itulah yang disebut dengan balas budi. Para pemenang kekuasaan memberi kursi jabatan kepada pendukungnya. Hingga memberikan gaji fantastis menjadi hal yang biasa.

Dalam sistem demokrasi, suara rakyat hanya dipakai untuk memenangkan kompetisi Pemilu. Setelah itu, rakyat ditinggalkan dan dilupakan. Slogan kedaulatan di tangan rakyat artinya rakyat yang berhak membuat hukum, itu bohong. Faktanya diwakili oleh anggota dewan (DPR) pemenang pemilu. Di sinilah terjadinya transaksi balas budi. Kebijakan atau undang-undang yang dibuat tidak memihak rakyat, tetapi menguntungkan pemilik modal. 

Jika transaksi berlangsung antara penguasa dengan partai politik, maka inilah yang melahirkan bagi-bagi kursi untuk balas budi. Jadi, jabatan dijadikan alat politik balas budi.

Bagaimana Pemimpin dalam Sistem Islam?

Di dalam Islam kekuasaan mengangkat kepala negara (khalifah) ada di tangan rakyat melalui baiat. Khalifah diangkat bukan untuk menjalankan kehendak dan kedaulatan rakyat, tetapi kehendak dari Allah Swt. Dengan kata lain, khalifah diangkat untuk menjalankan hukum Allah bukan untuk menjalankan hukum buatan manusia.

Pasalnya, kekuasaan tertinggi membuat hukum bukan di tangan rakyat tetapi di tangan Allah Swt. Di sinilah letak pertentangan demokrasi dengan Islam. Hanya Allah satu-satunya pihak yang berhak menetapkan hukum bagi rakyat sebagaimana dalam firman-nya (QS. Yusuf [12]: 50)
Ø¥ِÙ†ِ الْØ­ُÙƒْÙ…ُ Ø¥ِÙ„َّا Ù„ِÙ„َّÙ‡ِ ۚ 

"Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah." 

Oleh sebab itu, Islam mewajibkan seorang pemimpin (khalifah) menerapkan Islam secara kafah. Dari sistem khilafah inilah lahir pemimpin-pemimpin yang peka dan empati terhadap rakyatnya. Para pemimpin menjalankan tugasnya sesuai hukum syarak, dengan penuh kesungguhan karena dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Para pemimpin Islam menyadari bahwa pelaksanaan tugasnya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. di akhirat kelak.

Gambaran pemimpin dalam sistem Islam (khilafah) yang sangat peka terhadap rakyatnya adalah Khalifah Umar bin Khaththab ra. Beliau sigap mengecek semua warganya, jangan sampai ada yang kelaparan. Pada suatu malam, beliau mendengar tangisan anak kecil dari sebuah rumah warganya, ternyata warganya tersebut kelaparan. Langsung saja Khalifah Umar mengambil bahan makanan ke gudang milik negara dan memanggulnya sendiri serta mengantarkannya.

Juga saat kondisi paceklik, Khalifah Umar rela makan dengan roti dan tidak mau makan daging, bukannya tidak suka atau tidak ada. Namun, karena kondisi rakyatnya sedang prihatin. Kepedulian pemimpin yang luar biasa seperti Umar bin Khaththab hanya ada dalam sistem pemerintahan Islam atau khilafah. Dengan suasana keimanan yang menyelimuti semua penduduknya, menjadikan rakyat juga terkondisikan. Dengan suasana kepedulian, saling menolong dan tidak individualis. Semua berjalan seiring dan sejalan. 

Dalam kondisi pandemi yang sulit saat ini butuh kepekaan pemimpinnya. Sumber daya alam dan dana milik negara dialokasikan secara khusus untuk penanganan wabah disalurkan kepada rakyat dengan tepat, amanah, dan tidak dikorupsi sepersenpun.

Semua pihak bahu-membahu demi suksesnya segala upaya untuk memutus penularan covid dan untuk mempercepat usaha penyelesaian pandemi. 

Saatnya beralih ke sistem Islam, kita buang sistem demokrasi yang rusak dan merusak yang hanya melahirkan pemimpin yang berambisi pada jabatan dan kekuasaan, tamak harta, tidak empati dan mementingkan dirinya sendiri.

Wallaahu a'lam bishshawaab.

Post a Comment

Previous Post Next Post