Setengah Juta Generasi Putus Kuliah Saat Pandemi, Dimana Peran Negara?


Oleh Suchi
(Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Banggai Laut, Sulteng) 

Pandemi Covid-19 tidak hanya membawa dampak disektor kesehatan. Tetapi juga di bidang ekonomi. Termasuk diantaranya banyaknya mahasiswa putus kuliah. Informasinya lebih dari setengah juta mahasiswa putus kuliah di masa pandemi Covid-19 ini.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Lembaga Beasiswa Baznas, Sri Nurhidayah dalam peluncuran zakat untuk pendidikan di Jakarta secara virtual Senin (16/8). Mengutip data dari Kemendikbudristek, Sri mengatakan sepanjang tahun lalu angka putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208 orang. Informasi yang dia terima, rata-rata angka putus kuliah paling banyak ada di perguruan tinggi swasta (PTS).

Pada tahun sebelumnya, angka putus kuliah sekitar 18 persen. Kemudian di masa pandemi ini naik mencapai 50 persen. Kondisi ini tidak lepas dari bertambahnya penduduk miskin akibat dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan dari pandemi Covid-19. (Jawapos.com, 16//8/2021) 

Kasus putus kuliah, sudah terjadi sebelum pandemi Covid-19 dan diperparah pada saat munculnya pandemi Covid-19. Artinya kondisi putus kuliah mahasiswa bukan terjadi bersamaan dengan munculnya pandemi melainkan telah difaktori oleh beberapa sebab sebelumnya diantaranya ialah biaya pendidikan yang mahal ala Barat. 

Biaya pendidikan mahal inilah yang menyebabkan sebagian para mahasiswa membendung keinginannya untuk berpendidikan. Kesadaran akan kemampuan finansial, telah menjadi pertimbangan bagi pelajar untuk melanjuti pendidikan dijenjang perkuliahan ataupun bagi mereka yang telah menduduki bangku perkuliahan memilih mundur disebabkan biaya pendidikan yang kian mahal hari demi hari.

Pendidikan ala Barat tak bisa dilepaskan dari peranan sistem kapitalisme-sekularime yang diterapkan secara mendunia. Berhasil menduduki negara-negara lainnya termasuk Indonesia. Kapitalisme melahirkan pendidikan yang hanya berorientasi pada pembentukan komoditas yang bersaing didunia kerja secara profesional dan internasional. 

Keahlian dalam dunia kerja akan tergambarkan dengan kualitas pendidikan. Makin besar kualitas pendidikan, makin besar pula biaya yang akan dikeluarkan. Dalam hal ini telah tampak perbedaan antara orang yang berstatus sosial tinggi dan yang berstatus sosial rendah. 

Orang yang berstatus sosial tinggi, akan menyekolahkan putra-putrinya ke pendidikan yang berkualitas tinggi. Sedangkan orang yang berstatus sosial rendah akan menyekolahkan putra-putrinya ke pendidikan yang hanya berkualitas rendah. Bahkan ada yang sampai tidak bisa menyekolahkan. 

Sekularisme anak kandung dari kapitalisme, menjerat bangsa penganut sistem ini agar melupakan peranan agama. Menjadikan agama hanya sebatas ritual. Mengalihkan pemikiran dari pengaturan agama menuju pengaturan buatan manusia yang berstandarkan materialistik. 

Potret buram sekularisme yang meniadakan peranan agama. Menjadikan untung rugi sebagai standar. Perhitungan matematika tetap diadakan termasuk hak kepemilikan umum yang seharusnya dinikmati secara gratis. 

Jika dikatakan kasus putus kuliah diperparah dengan pandemi Covid-19, lantas dimana peranan negara dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19? Mengapa dari sebelum masuknya pandemi di Indonesia, hingga eksistensinya berhasil masuk dan memberikan pengaruh global yang cukup besar, pandemi pun tak kunjung menampakkan keselesaiannyakeselesaiannya? 

Dari riset pertambahan Covid-19 yang semakin membludak. Negara terbukti gagal menangani penyebaran Covid-19 yang memberikan efek penurunan di berbagai sektor, khususnya  ekonomi sebagai penunjang penting penstabilan berbagai sektor lainnya. 

Pengelolaan ekonomi kapitalistik menjadi parameter kegagalan negara. SDA dan SDM yang seharusnya menjadi sumber pendapatan terbesar negara, kini menjadi sumber pendapat terbesar para kapital dan pemilik modal. Pendapatan negara hanya menitikfokuskan pada investasi dan pajak. Investasi memperparah hutang dan pajak menyengsarakan rakyat. 

Tingkat kemiskinan merebak serta pengangguran yang tinggi mengakibatkan kasus putus kuliah menjadi semakin marak. Bantuan pendidikan yang sering diwacanakan, nyatanya tidak dapat dirasakan secara menyeluruh. Bantuan hanya dapat diakses oleh sebagian mahasiswa dengan kelas tertentu.  Negara terkesan tidak serius dalam mengurusi segala keperluan dan kebutuhan warga negaranya.

Sistem Pendidikan Islam, Berkualitas dan Gratis

Dalam Islam mewajibkan para penganutnya  untuk menuntut ilmu. Sebagaimana hadist Rasulullah Saw., 
"Menuntut Ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim." (HR. Ibnu Majah)

Pendidikan sendiri memiliki posisi penting dalam Islam, sebab merupakan salah satu penunjang ketaatan kepada Allah Swt. secara totalitas. Semua ini tidak akan bisa terealisasi kecuali dengan belajar.

Pemikiran (fikrah) pendidikan Islam tidak bisa dipisahkan dengan  metodologi (thoriqoh). Khilafah merupakan sistem  pemerintahan Islam yang menjadikan metodologi penerapkan fikrah pendidikan Islam. Khilafah akan memberikan pelayanan yang memadai dan gratis terhadap pendidikan itu sendiri. Sehingga menghindari kasus-kasus putus kuliah maupun kasus pendidikan lainnya.

Pelayanan memadai baik sarana maupun prasarana, pembiayaan gratis terhadap pendidikan secara menyeluruh, tidak bisa dilepaskan dari peran hebat khilafah dalam menjalankan instrumen tambahan yakni keuangan yang dikelolah didalam sebuah lembaga yang dinamakan Baitul mal.

Baitu Mal akan menjadi lembaga terdepan dalam mengumpulkan, mengelola, menyimpan, dan mendistribusikan keuangan dengan tepat baik sebelum maupun sementara pandemi, tanpa ada istilah penyaluran dana salah jalan. Pemasukan Baitul mal itu sendiri diantaranya fa'i, kharaj, ghanimah, jizyah, zakat, sumber kepemilikan umum (misalnya minyak, gas, listrik, mineral, dan tambang ,dll). Semua ini dikelolah khilafah secara mandiri. Tidak menyerahkan pengelolaan kepada pihak asing, yang dapat mengganggu keutuhan negara.

Sekalipun khilafah dikelilingi pandemi, sektor pendidikan maupun ekonomi tidak akan tergoyahkan. Sebab, khilafah akan segera memberlakukan lockdown loka ke daerah yang berpotensi menyebarkan virus dengan tetap memenuhi segala kebutuhan semasa lockdown seperti pangan, fasilitas maupun  tenaga medis. Sedangkan daerah yang tidak berpotensi, akan tetap beraktivitas sepertibagaimana biasa. Tentu hal ini berkorelasi dengan pemasukan baitul mal yang dikelola negara secara produktif dan tepat. 

Selain itu, bantuan khilafah terhadap warga negaranya terdiri atas 2 tahap, yakni bantuan langsung dan bantuan tidak langsung. Bantuan langsung dialokasikan secara gratis bagi warga negara seperti pendidikan dan kesehatan. Sedangkan bantuan tidak langsung ialah membuka peluang kerja bagi kepala rumah tangga yang berprofesi sebagai pencari nafkah. Sehingga, memberikan kemudahan dalam  mengurusi segala kebutuhan keluarga.

Keberhasilan khilafah islamiyah dalam memanejemen pendidikan dan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan dan sistem ekonomi Islam. Khilafah membuktikan keberhasilan dan keunggulan agama sebagai pengatur kehidupan. Pengaturan yang berasal dari wahyu Allah Swt. tidak akan pernah ditemukan kecacatan ataupun kegagalannya. 

Oleh karena itu, hanya dengan menerapkan Islam secara kafah yang mampu memberikan pelayanan pendidikan berkualitas dan gratis secara merata, dengan pembiyaan yang berasal dari lembaga Baitul Mal. 
Wa'alahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post