Oleh: Pilar Bela Persada (Mahasiswi, Komunitas Annisaa Ganesha)
Kedinamisan perubahan nilai pada masyarakat
Barat, linier dengan pemikiran dangkal yang mereka punya. Sayangnya, umat
muslim yang telah lama mencampakkan harta paling berharga mereka – pemikiran Islam,
malah ikut serta berkiblat kepada Peradaban Barat yang rusak dan merusak.
Padahal, akibat dari penerapan konsepsi Barat
di ranah publik yang menjadikan kebebasan sebagai ruh konsepsi mereka, serta
menjauhkan peran agama dalam mengatur urusan publik mereka -sekuler- justru
telah menghasilkan berbagai kebobrokan yang telah lama menghampiri kehidupan manusia
dan terus menjadi semakin parah seiring berjalannya waktu. Misalnya saja dalam
laporan WHO pada 2017, tercatat lebih dari 2 juta pemuda dunia hidup dengan HIV.
Selain itu, angka kehamilan remaja perempuan telah mencapai titik yang sangat
mengkhawatirkan di berbagai belahan dunia, termasuk Amerika serikat (ncbi.nlm.nih.gov
dan cdc.gov).
Tidak lebih baik, Indonesia juga harus
menghadapi parahnya praktik pergaulan bebas di dalam masyarakatnya. Berdasarkan
penelitian yang dilakukan oleh Reckitt Benkiser Indonesia pada tahun 2019, diketahui
bahwa 33 persen remaja Indonesia telah melakukan hubungan seks pranikah
(liputan6.com). Bahkan yang lebih mencengangkan, menurut survei yang telah dilakukan
sejak tahun 2015 oleh Komnas Perlindungan Anak terhadap siswi SMP/SMA di Depok,
Jawa Barat, mengungkapkan bahwa 93,8 persen dari mereka telah melakukan seks
pranikah (cnnindonesia.com).
Melihat realita ini, Barat kemudian menawarkan
sebuah solusi gagal berupa program edukasi seksual global. Dilansir dari
publikasi National Center for Biotechnology Information (NCBI) pada
2020, terdapat variasi pendekatan yang dilakukan oleh masing-masing negara
dalam praktik pendidikan seksual. Dalam publikasi itu, tercantum sebuah
pernyataan dangkal ala Barat, bahwa Comprehensive Sexuality Education (CSE) atau pendidikan seks komprehensif yang berfokus pada
penyampaian fakta tentang kesehatan seksual dan reproduksi tanpa melarang seks
pranikah (baca: perzinaan) adalah pendekatan terbaik. Ironis sekali.
Sedangkan, risalah Islam hadir dengan
konsep beserta metode penerapan yang sempurna dan telah lama terbukti
memberikan solusi paripurna atas berbagai permasalahan umat. Islam sangat
memahami bahwa aktivitas yang dilakukan manusia adalah selalu dalam rangka
memenuhi naluri dan kebutuhan jasmaninya. Kecenderungan pemenuhan kebutuhan
tadi dipengaruhi oleh aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) yang
bersumber atas standar tertentu. Lebih jauh lagi standar tadi akan menyesuaikan
mafhum (persepsi) dan pemikiran yang dianut oleh seseorang.
Maka selain memberikan tuntunan lengkap
bagaimana penyaluran naluri dalam koridor taat. Islam juga melakukan penjagaan
melalui pengaturan dalam kehidupan publik umat. Kaitannya dengan hal ini, Islam
telah mewajibkan para perempuan untuk menutup aurat setiap kali keluar rumah.
Islam juga telah melarang ikhtilat dan khalwat. Disamping hal-hal tadi, Islam
pun telah memiliki seperangkat hukum yang tegas untuk mencegah pelanggaran
syariat demi melakukan penjagaan kehidupan umat semata-mata atas perintah Allah
saja.
“Perempuan
yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap satu dari
keduanya dengan seratus kali dera. Dan janganlah kamu belas kasihan kepada
keduanya di dalam menjalankan (ketentuan) agama Allah yaitu jika kamu beriman
kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah (dalam melaksanakan) hukuman mereka
disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS
An-Nur: 2).
Wallahu a’lam bish showwab.
No comments:
Post a Comment