Akses Jalan Provinsi pada Lajur Palembayan Rusak Berat.

Kondisi Jalan Provinsi pada Lajur Palembayan Kabupaten Agam, yang Rusak dan berlobang.

Agam, Nusantaranews.net, - Jalan dan Jembatan merupakan salah satu Pilar Penting dalam Akses Penunjang Kegiata Perekonomian Masyarajat, dari berbagai Profesi dan Kasta.

Agar, terbentuknya Pemerataan Kesejahteraan sudah selayaknya Pemerintah mengedepankan Pembangunan Jalan dan Jembatan sampai ke Pelosok dibandingkan sarana dan Prasarana lain yang juga tidak kalah Pentungnya.

Lain halnya pada Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat, melalui Dinas dan Instansi terkait, terkesan tebang pilih dalam laksanakan Pembangunan Jalan dan Jembatan, di Daerah Kabupaten Kota yang termasuk teritorial dan wewenangnya.

Hal ini dibuktikan dengan "Buruknya" Infrastuktur Sarana dan Prasarana Jalan dan Jembatan, Provinsi, di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, yang nyaris menelan korban kecelakaan lalu lintas, diakibatkan Jembatan sempin dan Jalan yang berlobang.

Hal ini diungkapkan  Salah satu Ormas setempat, "Gerakan Pemuda Peduli Kecamatan Palembayan ( GPPKP ) yang sudah berdiri sekitar 4 tahun lebih dan beberapa awak Media, yang turun Memantau Jalan dan Jembatan Provinsi, di Kecamatan Palembayan, pada lajur Matur - Pasaman Barat,  Minggu, (29/8) kemaren. 

Dewasa ini masih ditemukan Jalan berlobang dan Jembatan yang sempit di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, "Ungkap mereka menjawab Nusantaranews.net, di Lubuk Basung, Minggu (29/8). 

Ironisnya, dalam hal ini sebagai Putra Asli Daerah, (Baca - PAD) kami sangat Prihatin, bukan hanya Jalan berlubang dan Jembatan yang sempit, ironisnya masih ada Kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan Gorong - gorong yang terkesan asal - asalan dan semak pingir jalan yang kurang perhatian dalam pembersihan. Saat ini sedang berjalan perbaikan jalan dan drenase dan tentu kita sangat berharap pengawasan dari rekan Proyek Konyraktor/konsultan dan Media dalam Pengawasan agar perkerjaan benar-benar baik untk masa akan datang bertahan lama". Ungkap Hakim.

Padahal Jalan Provinsi, yang ada di lajur Kecamatan Palembayan, ini sudah pernah di lakukan Perbaikan dari Alokadi Dana APBN/APBD tahun 2018 - 2019, silam, namun Kwalitas dan Kwantitasnya sangatlah memprihatinkan.

Ketua Umum GPPKP Rusman Hakim, menerangkan, Lajur yang ada di Kecamatan Palembayan, ini terdiri dari 3 Ruas, dengan jarak bentang berkisar kurang lebih 52 Km, dari Perbatasan Matur,  sampai ke Perbatasan Pasaman Barat, dan Kecamatan IV Nagari, Kecamatan Lubuk Basung dan Kecamatan Palupuh.

Selain Jembatan Sempit, Kondisi ini diperparah lagi dengan Rusak beratnya Akses Jalan antara Palembayan, menuju  Simpang Patai, Kecamatan Palupuah sepanjang lebih kurang 1 Km, dan Palembayan, menuju  Simpang Padang Koto Gadang, Nagari Salareh Aia  Kecamatan Palembayan, sekitar 15 Km dan Matur - Palembayan 5 Km lagi,"terang Hakim. 

Hal ini mengakibatkan Kendaraan yang melintasi Jalan dan Jembatan ini, dari berbagai Jenis, sering tidak Stabil, dan sering  terjadi Kecelakaan, yang nyaris memakan Korban.

Secara kasat mata lajur yang ada di Kecamatan Palembayan, ini, berstatus Jalan Provinsi, namun sangat Devisit Anggaran, Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar, meski di Parleman DPRD Provinsi Sumatera Barat, juga ada Putra Asli Daerah Palembayan II Periode. 

Hal ini sangatlah disayangkan beberapa tokoh Masyarakat setempat, "Padahal kito ado bana urang dalam" (Baca - Anggota DPRD Provinsi) ungkap tokoh Nagai Tigo Koto Silingkang, yang enggan identitasnya di Publikasikan ini, dengan kecewa.

Hal senada juga diungkapkan salah seorang tokoh muda setempat, " Kito ko, anak tiri, kok ado bana ayam kito, indak bakukuak, ka baa lai" , u ngkapnya.

Dalam hal ini, kita juga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, selaku tuan rumah, melalui Dinas dan Instansi terkait, untuk Proaktif mengusulkan Perbaikan Jalan dan Jembatan ini, melalui Anggota Legislatif di Daerah tersebut ke Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, agar mereka Peduli dan tidak tutup mata. (Bagindo)

Post a Comment

Previous Post Next Post