TKA MELENGGANG MASUK LAHIR DARI ATURAN BUSUK

Oleh Dewi Soviariani
Ibu dan pemerhati umat

Bagai anak emas, kembali masuknya Tenaga kerja asing dari China menjadi kekhawatiran tersendiri bagi rakyat negeri ini. Dengan mudahnya ditengah badai pandemi pemerintah memuluskan mereka untuk masuk dan bekerja, sementara masyarakat merasakan ketidakadilan dan kekecewaan yang mendalam akibat undang undang yang diputuskan oleh penguasa.

Dalam kondisi yang masih penuh aturan ketat pasca lebaran, masyarakat mendapatkan perlakuan berbeda. Gak boleh mudik serta penyekatan penyekatan perbatasan wilayah daerah diberlakukan. Keadaan yang berbanding terbalik dengan para TKA, kedatangan mereka diunggah masyarakat dalam sebuah postingan Instagram, "mereka menggunakan pesawat Carter dari Ghuangzho, padahal Menhub masih memberlakukan larangan penerbangan pesawat carter hingga 17 Mei 2021," demikian caption video.

Dalam video yang tersebar dipostingan itu terlihat warga asal China mencolok di antara penumpang lainnya. Selain menggunakan baju hazmat lengkap warna putih, para penumpang berbondong-bondong menjalani pemeriksaan ketat, baik keimigrasian maupun pemeriksaan kesehatan di Bandara Soetta.

Undang undang busuk melahirkan aturan tak adil

Kembali masuknya TKA China bukan hanya kelalaian atau lemahnya penegakan aturan. Legalitas masuknya TKA adalah konsekuensi dan fasilitas yang harus diberikan setelah sah nya UU Ciptaker. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal mempertanyakan sikap pemerintah terhadap masuknya ratusan tenaga kerja asing ( TKA) asal China ke Indonesia secara bebas saat Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/5/2021). Padahal di waktu yang sama pemerintah memberlakukan larangan mudik bagi warga. Said menduga masuknya ratusan TKA China ke Tanah Air ini berkaitan dengan kemudahan yang diberikan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (UU Ciptaker).

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Iqbal yang menyatakan sejak UU tersebut diberlakukan, TKA tidak perlu lagi mengantongi surat izin tertulis dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk bisa bekerja di Indonesia. Sebagai gantinya, mereka cukup mengisi form Rencana Penggunanan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diserahkan ke Kemenaker.

Padahal, sambung Iqbal, dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003, seorang TKA diwajibkan mengantongi surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk dapat masuk ke Indonesia. Sekali pun RPTKA sudah didapat, kehadiran TKA tersebut akan ditolak jika tak disertai surat izin. "Menaker yang seharusnya menyuarakan kepentingan para buruh, lenyap ditiup angin ketika TKA diberi karpet merah dengan pesawat carteran," katanya.

Rasa keadilan benar benar mati melalui aturan dari undang undang ciptaker ini. Rakyat menyangsikan keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya sendiri. Karena kebijakannya seringkali tak sejalan dengan kehendak rakyat. Di saat rakyat butuh pekerjaan akibat PHK besar-besaran, pemerintah malah memberi karpet merah bagi tenaga kerja asing. Ketika rakyat susah payah menahan rindu kampung halaman, warga asing malah berdatangan dengan mudahnya. Maka sewajarnya jika undang undang busuk ini harus segera dicabut.

Solusi sistemik dengan syariat Islam

Tentu permasalahan TKA di negeri ini merupakan problem sistemik yg hanya bisa diselesaikan dengan pencabutan UU omnibus law yang menyengsarakan rakyat. Di saat warga Indonesia terpukul dengan banyaknya PHK dari perusahaan, pemerintah malah memberikan tiket VIP kepada para TKA untuk bekerja disini. Terlihat sekali bahwa pemerintah lebih memikirkan keuntungan semata dan tidak memikirkan rakyatnya sendiri. Hal ini merupakan suatu kedzaliman. Dan kondisi seperti ini tidak akan terjadi pada pemerintahan yang menerapkan Islam.

Dalam Islam, fungsi negara ialah riayah su’unil ummah, yakni mengurusi urusan umat. Jika negeri ini bersandar pada ideologi benar, yaitu Islam, negara bisa menjalankan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung rakyat. Negara akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar bagi rakyat. Negara akan menciptakan SDM dengan skill yang hebat agar SDA di negeri ini dapat dikelola sendiri. Bukan sekadar menjadi bumper ekonomi dengan iming-iming kemandirian ekonomi ala kapitalis.

Kemandirian ekonomi dalam Islam adalah bagaimana rakyat bisa bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya. Bukan bagaimana rakyat menciptakan lapangan kerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ini sama seperti negara berlepas diri dari tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat. Negaralah pihak yang menyediakan lapangan kerja atau memberi modal usaha bagi rakyat. Negara tidak akan membiarkan rakyat susah payah cari kerja sendiri ataupun memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri. Di dalam pemerintahan Islam, pemimpin harus memahami bahwa rakyat adalah gembalaannya yang wajib digembala dengan baik. Artinya rakyat harus diurus dengan baik tentu dengan aturan yang baik dan benar.

Di dalam pelaksanaannya, Khalifah akan menjamin kebutuhan primer rakyatnya. Baik sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Selain itu, Khalifah akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya sehingga mendorong para kepala rumah tangga untuk bekerja. Dengan adanya jaminan kesehatan dan pendidikan, maka para suami hanya fokus memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Selain itu, jika ada seorang suami yang sedang sakit dan belum bisa bekerja maka akan diberikan santunan. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan rakyatnya tidak ada yang kekurangan. Walaupun Khilafah bisa mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri itu pun sangat dibatasi dan hanya negara yang terikat perjanjian saja yang bisa masuk ke wilayah negara Islam. Di sisi lain, harus ada ketegasan dari Khilafah untuk menolak kerja sama asing yang malah menyengsarakan rakyat. Inilah yang menjadi jaminan Islam dalam mensejahterakan pekerja. Sehingga para pekerja akan terus termotivasi dan bekerja untuk kepentingan umat Islam dan negara Khilafah. 

Lantas Masih enggan berpaling pada Islam? Bukan kah sudah akurat bukti kezaliman dari sistem Kapitalisme sekuler yang diterapkan dalam kehidupan kaum muslimin. Semoga fakta-fakta yang terjadi ini dapat membuka pemikiran dan kesadaran kita untuk bangkit melanjutkan kehidupan Islam yang benar-benar real memberikan solusi kesejahteraan yang hakiki.

Wallahu a'lam Bisshawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post