Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polemik Hukum Tebang Pilih Bagi Para Pemudik

Sunday, May 09, 2021 | Sunday, May 09, 2021 WIB Last Updated 2021-05-09T15:56:32Z

Penulis : Hayunila Nuris 

Lagi Dan lagi Di tahun 2021 ini,Kita Masih dihadapi pandemi covid-19. Padahal, sebentar lagi umat Islam Akan merayakan Hari besar yaitu Hari Raya Idul Fitri. Hari Raya Idul Fitri inipun biasa identik dengan mudik untuk pulang ke kampung halaman Dan berkumpul dengan keluarga tercinta. Namun, terjadi polemik tentang masalah mudik. Baru-baru ini, Kebijakan pemerintah soal mudik dengan alasan menghentikan virus menuai kontroversi. Karena tidak selaras kebijakan lain yang justru melonggarkan perjalanan demi pariwisata. Ditambah kepentingan kebijakan tebang pilih pun terjadi. 

Dikutip Dari CNBC Indonesia "Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta adanya dispensasi bagi santri untuk pulang ke rumah saat Lebaran, artinya ada permintaan santri tidak dikenakan aturan larangan mudik sebagaimana masyarakat umum lainnya". Dikutip Dari Metro tempo Ramadhan " selama periode mudik pada 6-17 Mei, penumpang yang diperkenankan melakukan perjalanan hanya aparatur sipil negara maupun pegawai swasta yang mempunyai surat tugas dari atasannya dengan tanda tangan cap basah. Selain itu, bagi masyarakat informal diizinkan jika perjalanan bersifat adanya kedukaan seperti keluarga sakit atau meninggal, mengantar ibu hamil atau ingin bersalin. "Masyarakat yang melakukan perjalanan informal juga harus dapat izin dari kelurahan atau kantor desa setempat dan ditandatangani cap basah," kata Afif menjelaskan larangan mudik lebaran".

Kebijakan Lockdown yae dibuat oleh sekelompok petinggi negeri ini pun membuat masyarakat semakin bingung. Pasalnya, kebijakan mudik menjadi polemik makin menggerus kepatuhan publik terhadap aturan dan menimbulkan persoalan baru. Banyak masyarakat akhirnya, tidak patuh terhadap aturan yang dibuat karena masyarakat masih merasakan ketidakadilan  dari kebijakan yang diterapkan. 

Negara dan pemimpin harus memainkan peran yang paling penting dikondisi seperti ini. Maka dari itu, aturan yang dipakai haruslah berasal dari sang Pencipta. Yang paham akan kelemahan makhluk yang diciptakan-NYA. Bukan Menggunakan aturan yang dibuat manusia yang hanya mengikuti hawa nafsu belaka. Pasalnya, Negara harus dengan tegas melakukan lockdown, Tidak ada yang boleh keluar-masuk dari daerah tersebut agar proses penularan virus dapat dihentikan. Hal ini telah disampaikan oleh Rasulullah saw: “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu.” (HR al-Bukhari). 

Sehingga jelas, Baik itu masyarakat sipil, ASN, santri DLL. Tidak boleh keluar masuk Kota ataupun Negara jika di suatu wilayah itu masih terjadi pandemi atau zona merah. Dengan begitu, rantai penyebaran virus akan cepat selesai Dan tidak muncul korban berjatuhan bahkan sampai kehilangan nyawa. Aturan yang telah diputuskan oleh Imam (Khalifah) Masyarakat haruslah men-taati nya. Dengan begitu masyarakat bukan hanya akan terhindar dari wabah, tetapi mereka juga mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT karena taat kepada pemimpin.  Sebaliknya, melanggar keputusan imam (khalifah) adalah perbuatan maksiat yang akan mendapatkan siksa dari Allah (QS an-Nisa’ [4]: 59). Dan Kita benar-benar Akan mendapati sosok pemimpin yang tegas hanya didalam islam Dengan begitu Kita Akan dengan suka rela untuk men-taati aturan Tanpa harus melihat kebijakan Tebang pilih dikarenakan pemimpin Negara abai dengan aturan sang Pencipta. Wallahualam bis shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update