Mudik Dilarang Total, Kedatangan WNA Melonggar


Penulis Dian Hermawati S.Pd
Alamat Leles Kab.Garut

Pandemi Covid 19 ternyata tidak bisa menghalangi masyarakat melakukan tradisi mudik lebaran tahun ini. Sekalipun pemerintah sudah melarang keras yang disertai sanksi agar tidak melakukan mudik mulai tanggal 6-17 Mei, namun beberapa ruas jalan jalur  mudik  ke beberapa kota dipenuhi oleh kendaraan para pemudik beberapa hari sebelum tanggal larangan mudik tersebut.  Larangan pemerintah agar masyarakat tidak mudik dimaksudkab supaya bisa menekan jumlah kenaikan positif covid 19. Sayangnya larangan mudik bagi masyarakat menjadi ironis ketika pada waktu bersamaan  terjadi eksodus WNA India masuk ke Indonesia. Padahal saat ini kasus covid 19 di India tengah meningkat tajam bahkan India di sebut- sebut tengah menghadapi gelombang tsunami covid 19. Dan nahasnya beberapa orang WNA India yang berada di Samarinda dinyatakan positif Covid 19. 
Sikap plin-plan pemerintah untuk buka tutup lock down, menampakkan kebijakan yang sarat mengutamakan kepentingan ekonomi semata. 
Di satu sisi pemerintah melarang mudik,di sisi lain pemerintah justru memperboleh tempat wisata dibuka dan WNA dibiarkan masuk ke Indonesia.
Beginilah hidup dalam sistem kapitalis yang tegak atas asas manfaat. Manfaat yang hanya dinikmati oleh segelintir orang. Tidak sedikit aturan yang ditetapkan melanggengkan kepentingan para kapital. Sementara kepentingan dan keselamatan rakyat diabaikan. 
Jikalau larangan mudik dimaksudkan untuk menghidari kerumunan masa agar mencegah penularan covid 19, seharusnya pemerintah juga menutup tempat- tempat wisata. Perintah juga semestinya tidak longgar memasukkan WNA ke Indonesia, apalagi mereka yang berasal dari negara yang sedang menghadapi kasus covid 19 terparah, seperti China dan India.

Post a Comment

Previous Post Next Post