Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Betulkah Ada Keluarga Samara Dalam Sistem Sekuler?

Sunday, May 09, 2021 | Sunday, May 09, 2021 WIB Last Updated 2021-05-09T12:08:52Z



Oleh Ummu Afifah
(Theraphys Bekam & Rukiyah syar'iyah Faiqoh)

 Puspa Dewi (31) warga Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih mendapatkan perawatan di RSUD Prabumulih. Ia menjadi korban penganiyaan dilakukan suaminya. Firmansyah pria yang menganiaya istri di Prabumulih, masih diburu polisi. Istrinya bernama Puspa Dewi sempat kritis akibat perlakukan suaminya, (Tribun Sumsel, 21/4/2021).

Perbuatan kejam itu bukan pertama kali dilakukan Firmansyah. Sejak baru menikah, Puspa ternyata sudah mendapat perlakuan kasar suaminya. Puspa Dewi sekarang masih dirawat di RSUD Prabumulih.

Dibincangi, Jumat (23/4/2021), Puspa mengakui sang suami terkadang berperilaku sangat sayang lalu tiba-tiba berubah menjadi pemarah dan itu terjadi terus berulang-ulang. "Suami itu kadang sayang sekali dan kadang temperamen marah-marah, kadang baik dan kadang tiba-tiba jadi pemarah," ungkap Puspa Dewi diwawancarai sejumlah wartawan, kemarin.

Puspa Dewi menuturkan, sebelum kejadian penganiayaan terhadap dirinya tidak ada masalah dengan sang suami bahkan sempat menunaikan sahur dan salat subuh bersama. "Kami sempat subuh dan sahur bersama tapi tidak tahu tiba-tiba dia ingin membunuh saya," katanya. Ibu dua anak itu mengaku dirinya selesai sahur berpamitan tidur lebih dulu dengan sang suami.

Wajah buruk keluarga yang memang tidak didasari nilai-nilai ketakwaan yang hakiki. Bukan salah sahur dan salatnya tapi lebih kepada pemahaman yang sudah mengakar dalam benak kaum muslimin. Walaupun saat ini negara ini mayoritas penduduknya beragama Islam (78%) namun kenyataannya aturan dalam kehidupan ini menggunakan aturan buatan manusia.

Aturan buatan manusia yang menafikan peran agama dalam kehidupan. Aturan Islam hanya digunakan untuk mengatur ranah ibadah ritual saja (salat, puasa, zakat, pergi haji). Sementara aturan kehidupan yang lain menggunakan aturan buatan manusia seperti: ekonomi, politik, sosial, kebudayaan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Inilah sistem sekuler, yaitu sistem yang memisahkan aturan agama dari aturan kehidupan. Nilai-nilai takwa hanya ada pada saat menjalankan ibadah mahdah saja sementara kesadaran akan keberadaan Allah sebagai Pencipta dan Pengatur serta Pemberi ampunan dan azab tidak ada dalam aktivitas yang mereka lakukan.

Jadi sangatlah wajar jika pada kasus diatas maka akan tetap terjadi kekerasan dalam rumah tangga sekalipun mereka baru saja menjalankan ibadah yaitu makan sahur dan salat subuh berjamaah.

Harus disadari nilai-nilai ketakwaan akan terbentuk jika sistem yang diterapkan adalah Islam secara kafah. Karena penerapan sistem Islam mampu menjaga agama, jiwa, akal, kehormatan, nasab, keamanan dan lain sebagainya. Juga dengan diterapkannya sistem Islam secara kafah mampu untuk memberikan sanksi jika ada pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku juga menjadi sarana perobatan bagi pelaku.

Hal semacam ini harusnya kita sadari bahwa negara harus menjadi sarana untuk mendidik rakyatnya hingga nilai takwa dan juga nilai kesadaran kepada Allah Swt. akan terpatri dalam jiwanya.

Pendidikan agama yang kokoh akan menjadi bagian dari pembinaan rakyatnya juga untuk memjadikan rakyat semakin memahami Islam. Pendidikan agama yang kokoh tentu akan tercipta sebuah keluarga dan hubungan antara suami dan istri adalah hubungan karena ke ketenangan dan juga dan kasih sayang.

Bukankah seruan untuk menikah adalah perintah Allah agar antara laki-laki dan perempuan mampu menahan pandangan dan menjaga kemaluannya? Menjaga dari berbagai perbuatan yang membinasakan seperti zina dan kodrat atau menuduh berzina serta apa saja yang menghantarkan pada zina seperti khalwat dan ikhtilat, membuka aurat, tabarruj menampakkan perhiasan di depan laki-laki lain.  

Kemudian Allah Swt  menjelaskan pemenuhan naluri seks yang ada pada diri setiap manusia sekaligus untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia di dunia agar jangan sampai punah, itulah pernikahan. Melalui pernikahan syahwat akan dapat terpenuhi, pendorong pendorong zina menjadi tenang dan tak bergolak. Dan setelahnya akan mudah menundukkan pandangan serta menjaga kemaluan dari berbagai perkara yang tidak halal. Untuk itu Allah Swt. mendorong dan menganjurkan hamba-hambanya agar menikah.

Bahkan Allah memerintahkan membantu dan memudahkan sarana yang akan menghantarkannya sebagaimana Allah Swt. berfirman: "Dan kawinilah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak berkawin dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan." (TQS. An-Nur [24] : 32)

Seruan pada firman Allah "wa ankihul" (kawinilah) berlaku umum bagi semua kaum muslim tanpa terkecuali bagi perempuan dan laki-laki, bagi qadhi dan hakim, bagi ayah dan kerabat dan bagi semuanya dalam keumuman. Seruan inilah terkandung pelajaran bagi kaum muslim bahwa hendaklah tidak seorangpun dari mereka hidup tanpa memiliki pasangan seorang laki-laki lajang diperintahkan segera menikah seorang perempuan lajang diperintahkan segera mereka seorang perempuan yang diceraikan suaminya diperintahkan segera menikah dan seorang perempuan yang miskin juga diperintahkan menikah.

Dengan berbagai cara Rasulullah wasallam banyak mendorong para sahabat agar mereka mereka menikah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda: " dunia ini adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah perempuan shalihah." (HR.Muslim dan Ibnu Majah).

Allah telah memuliakan orang-orang yang bertakwa dan secara khusus menyebut-nyebut mereka dengan sifat yang paling baik yakni as-solihin atau orang-orang yang soleh dan Allah telah menjadikan standar satu satunya adalah taqwa dan kesolehan.

Allah Swt. berfirman:" Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang-orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang-orang yang bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi maha penyayang." (TQS. Al Gujarat [49]: 13.

Demikianlah Allah Swt. telah memerintahkan kaum muslim untuk menikah, namun menikah saja tidak cukup jika tidak ditunjang oleh sarana yang memadai yaitu sarana yang diberikan oleh negara antara lain negara wajib membuka lapangan pekerjaan bagi laki-laki agar mereka dapat menghidupi keluarganya termasuk istri dan anak-anaknya dan negara juga memberikan sarana keamanan dari gangguan berupa pornografi dan pornoaksi yang mudah di diakses oleh media sehingga mudah dikonsumsi oleh rakyat.

Dengan demikian penerapan syariah Islam secara kafah adalah suatu hal yang wajib diterapkan oleh negara agar tercipta keluarga yang sakinah dan mawaddah di bawah sistem Islam secara Kafah.
Wallahu a'lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update