Benalu Koruptif dan Oligarkis Negeri Demokrasi


Oleh : Ummu Sholahuddin
( Penulis & Pemerhati Remaja )

_"Democrazy is mobocracy or rule of the crowd"._
( Aristoteles )

Demokrasi merupakan mobocracy alias pemerintahan segerombolan orang.
Pernyataan Aristoteles yang mengklaim demokrasi adalah sistem bobrok merupakan pernyataan yang benar adanya. Mengguritanya kasus korupsi di Indonesia adalah bukti nyata dari ketidak luputan dari sistem demokrasi. Tidak heran korupsi terjadi hampir semua pilar demokrasi baik legislatif, eksekutif ataupun yudikatif. Lantas bagaimana pemerintah sendiri menanggapi kasus tersebut?

Dikutip dari tempo.co, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan kebijakan ekonomi Indonesia banyak diintervensi oleh politik. Sehingga memicu banyak praktek korupsi.

Korupsi, kata dia, dibangun oleh proses-proses yang secara demokratis benar, tapi substansinya salah. "Kasus-kasus yang kadang kala merugikan tujuan negara itu, ditempuh secara demokrasi melalui proses-proses demokrasi," kata Mahfud dalam diskusi daring, Sabtu, 1 Mei 2021.

Meski begitu, Mahfud meminta masyarakat tak sepenuhnya kecewa terhadap pemerintah yang banyak dinilai koruptif atau bahkan oligarkis. Pasalnya, ia mengatakan dari waktu ke waktu, kemajuan terus dilakukan.

Rakyat seharusnya sadar dan segera bangun dari biusan racun sekularisme yang menina bobokan dari tipuan muslihat sistem bobrok demokrasi. Dengan maraknya kasus korupsi yang merugikan rakyat, merampas hak rakyat dan memberi seluas - luasnya kepada negara penjajah asing terus menggrogoti dan merampas kekayaan alam.

Dengan itu, rakyat jangan hanya sebatas menunjukan sikap kecewa terhadap permintaan Menko Polhukam kepada rakyat atas pemerintah yang dinilai koruptif atau bahkan oligarkis dengan dalih adanya kemajuan dari waktu ke waktu yang terus dilakukan. Namun rakyat harus sadar akan adanya revolusioner sebuah sistem pengganti sistem bobrok ala manusia demokrasi sekular. 

Rakyat harus mengetahui negeri tercinta tidak akan bisa diselamatkan dari kasus korupsi kecuali dengan menerpakan Islam kaffah dalam kehidupan. Berhukum hanya pada hukum Allah saja bukan berhukum pada manusia atau sekelompok manusia meskipun mengatasnamakan rakyat.

Allah berfirman :
_"Keputusan membuat hukum itu hanyalah milik Allah "._
( TQS. Yusuf ayat 40 ).

Wal hasil dengan penerapan Islam secara kaffah akan mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih menjaga kemurniaan aqidah para pemegang kekuasaan sehingga menjauhkan dari para pejabat yang koruptif dan oligarkis.
Wallahu'alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post