Kompor Induksi, Untuk Kemaslahatan Siapa?




Oleh : Fiani 

Lagi-lagi, munculnya program kompor Induksi (Listrik), hanya membuat masyarakat bimbang. Apakah dengan adanya program kompor listrik ini, bisa membantu pengeluaran rakyat? Atau hanya menambah derita rakyat

PT Perusahaan Listrik Negara (persero), menyiapkan produk layanan untuk mengakselerasi  pengguna agar berpindah dari kompor gas ke kompor induksi (listrik). Rancangan program ini, mulai dilakukan pada awal April 2021. Dan, Executive Vice President Komunikasi Karporat dan CSR PLN Agung Marditi menjelaskan, program itu di tunjukkan untuk pelanggan pasang baru yang akan di beri insentif, dengan syarat pelanggan memasang kompor induksi pada hunian mereka.

Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (MBUMN) Erick Thohir mengatakan penggunaan kompor listrik/Induksi dapat memberikan penghematan untuk negara dan rumah tangga sekaligus. Bahkan Erick menyebutkan penghematan bisa mencapai Rp. 60 triliun bagi negara.

Setelah di uji  coba, penggunaan listrik untuk memasak akan menghemat biaya pengeluaran LPG dari sebelumnya 147 ribu menjadi 118 ribu. Tapi bagiamana dengan tarif listrik di negeri ini yang terus mengenai kenaikan tagihan.

Selain itu, PLN menyiapkan kebijakan untuk segmen pelanggan bisnis dan industri utamanya pemakaian kompor induksi pada UMKM atau IKM.

Jadi, Program pemerintah beralih ke penggunaan kompor listrik patut dikritisi. Sebab, program ini bukan untuk kemaslahatan rakyat. Tapi untuk kepentingan para penguasa dan pengusaha. Tidak lain, hanya mencari keuntungan. 

Saat sistem kapitalis dijadikan sebagai standar berbuatan manusia, maka tidak heran jika melihat segelintir orang yang mengejar materi tanpa harus mempertimbangkan baik-buruknya untuk rakyat dan halal-haramnya ketika menetapkan suatu keputusan yang berhubungan dengan kehidupan rakyat.

Kini fungsi penguasa telah hilang, karena ambisi untuk memenuhi hawa nafsunya. Hingga lupa atas semua amanah yang diberikan. 

Fungsi penguasa yang seharunya melayani rakyat dengan setulus hati, tanpa ada imbalan apapun, akan tetapi pelayanan yang diberikan harus dibayar mahal oleh rakyat.

Ada udang dibalik batu, kini hubungan penguasa dan rakyat bagaikan pedagang dan pembeli. Dimana, penguasa hanya mencari keuntungan di setiap kebijakan-kebijakan yang dibuat. Tanpa harus melihat untuk kemaslahatan rakyat. 

Demikianlah, sistem kapitalisme sekularisme yg berasal dr manusia meniscayakan kepentingan dn keuntungan dlm kebijakan yg dibuat, dn semuanya bukan demi rakyat tp demi penguasa. Berbeda halnya dengan Islam yang aturannya berasal dari Allah pencipta manusia.

Islam datang dengan memberikan solusi dari berbagai problem di kehidupan termasuk dalam mengelola Sumber Daya Alam.

Didalam aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola negara. Dan, hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum dalam hal ini kompor listrik kepada individu, swasta apalagi asing/Aseng.

Diantara pedoman dan pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah saw;

_Artinya; kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal yaitu air, rumput dan api._ (HR Ibnu Majah)

Jelas, ayat-ayat di atas. Bahwa kepemilikan umum harus dikelolah negara. Termaksud program kompor listrik. Seharusnya negara bisa memberikan kepada rakyat nya dengan tarif murah, bahkan bisa memberikannya dengan gratis tanpa memungut biaya.

Oleh karena itu, kita tidak akan dapatkan semua kesejahteraan dalam islam, kalau tidak menerapkan syariat Islam secara kafah (menyeluruh). Maka tugas kita adalah mendakwahkan islam ditengah-tengah umat. Bahwa hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan problematika di kehidupan ini.
Wallahu a'lam

Post a Comment

Previous Post Next Post