KEADILAN HANYA ADA DALAM ISLAM


Oleh : Ibu Sahuria

Hari-hari, khususnya di negeri ini, kepada kita dipertontonkan ' drama ketidakadilan ' yang makin memuakkan. Di dalam sistem demokrasi sekular yang  menerapkan hukum -  hukum buatan manusia, keadilan menjadi semacam barang mewah. Sulit dinikmati oleh rakyat kecil dan lemah. Keadilan seolah hanya milik para pejabat dan mereka yang hidup mewah.

Di negeri ini rakyat kecil terpaksa mencuri barang tak seberapa karena lapar bisa di jerat hukuman beberapa bulan. Sebaliknya, para pejabat yang punya kuasa atau mereka yang  banyak harta bisa bebas melenggang dari jeratan hukuman, padahal mereka telah menilep miliaran hingga triliunan uang negara. Hari ini mereka yang pro rezim tetap aman, tak tersentuh hukum padahal mereka berkali-kali melakukan tindakan kriminal, yakni  menghina Islam, menista Ulama  dan santri. 

Itulah pengadilan di dunia, sebuah pengadilan semu, bahkan palsu. Pengadilan dunia sering menjadi alat untuk sekedar menghukum rakyat. Adapun penguasa dan pejabat seolah mendapatkan hak-hak imunitas sehingga sering tak tersentuh hukum. Padahal banyak dari mereka telah melakukan kejahatan luar biasa, misalnya korupsi miliaran hinggga triliunan. Disisi lain, para penegak hukumnya banyak yang bermental bobrok . Tidak ada rasa takut kepada Allah  SWT. Mudah dibeli, gampang tergoda oleh rayuan uang, harta, wanita, dan kenikmatan dunia lainnya. Mereka lupa bahwa  meski mereka lihai mempermainkan hukum dunia, juga meski mereka sering lepas dari pengadilan manusia di dunia, mereka tak akan pernah bisa melepaskan diri dari pengadilan manusia di dunia. Mereka tidak bisa melepaskan diri dari hukuman Allah SWT di pengadilan akhirat.

Keadilan merupakan sifat yang melekat pada Islam , Allah berfirman:
"Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Qur'an ) sebagai kalimat yang benar dan adik (TQS al-An'am (6):115).
Sebaliknya , saat Islam dijauhkan , dan Al Qur'an tidak dijadikan rujukan dalam hukum, yang bakal terjadi adalah kezaliman. Allah SWT berfirman :
"Siapa yang yang tidak berhukum dengan apa yang telah diturunkan (Al-Qur'an )maka mereka lah pelaku kezaliman (TQS al-Maidah (5):45).

Keadilan dan Islam adalah satu kesatuan. Tidak aneh jika para ulama mendefinisikan keadilan sebagai sesuatu yang tidak mungkin dipisahkan dari Islam.

Keadilan Islam yang mengagumkan juga pernah tercatat saat peristiwa penaklukan kota samarqand, di negeri Khurasan, Asia Tengah, sebagaimana dikisahkan oleh Imam ath-Thabari dalam Tarikh al-Umam wa al-Mulk  (VIII/138). Syahdan, setelah kota ditaklukan pasukan kaum muslim, penduduk samarqand yang non muslim itu mengadu kepada hakim bahwa pasukan telah menyalahi hukum Islam. Sebabnya, menurut pengetahuan mereka, Islam mengajarkan bahwa penaklukan harus diawali dulu dengan dakwah kepada penduduk untuk masuk Islam. Lalu jika mereka tak mau masuk Islam, mereka membayar jizyah. Jika mereka tetap tak mau membayar jizyah, barulah pasukan Islam boleh memerangi mereka.

Kisah ini menunjukkan keadilan Islam yang luar biasa. Keadilan hakiki  yang  berhasil diwujudkan Islam. Inilah keadilan yang benar-benar diwujudkan oleh Khilafah tatkala menerapkan syariah Islam secara kaffah di tengah masyarakat. Keadilan dirasakan tak hanya untuk umat Islam , namun berlaku juga untuk kaum non-Muslim.

Rasulullah bersabda:
"Wahai manusia! Sungguh orang-orang sebelum kalian hancur karena saat orang terhormat mencuri, mereka biarkan. Namun, jika orang lemah (Rakyat jelata) mencuri, mereka menerapkan hukuman.
Demi Allah, andai Fatimah putri Muhammad mencuri, pasti  akan memotong  tangannya. (HR Muslim).

Post a Comment

Previous Post Next Post