Islamofobia, Penyakit Akut Masyarakat Sekuler


Oleh : Desi Rahmawati
(Ibu rumah tangga pemerhati sosial)

Kembali berulang, penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw. Kali ini terjadi di Inggris. Seorang guru di Batley Grammer School, di West York Shine Inggris, diduga menampilkan karikatur Nabi Muhammad saw. di kelasnya. Ia memakai kartun yang dipublikasikan majalah Charlie Hebdo. Kejadian ini menimbulkan protes warga muslim di barat. Puluhan warga yang emosional  berunjuk rasa pada hari Kamis dan Jum'at, 25 - 26 Maret 2021, di depan sekolah. Mereka mendesak guru yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad saw. agar dipecat. (tempo.co, 28/03/2021)

Menanggapi hal ini Kepala Sekolah Gary Kibble mengatakan, sekolah dengan tegas meminta maaf, karena menggunakan gambar yang sama sekali tidak pantas dalam pelajaran agama. (republika.co.id, 26/03/2021)

Kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw. melalui karikatur ini bukanlah yang pertama kali. Tahun lalu, kasus serupa juga terjadi dan menyebabkan peristiwa pembunuhan terhadap seorang guru sejarah sekolah menengah di pinggiran Paris, yang bernama Samuel Paty. Namun Presiden Perancis cenderung membela apa yang dilakukan Paty dan  sikap tersebut mendapat kecaman dari masyarakat muslim dunia. (bbc.com, 31/10/2020)

Inilah gambaran nyata masyarakat sekuler yang menumbuhsuburkan islamofobia, memprovokasi muslim agar melakukan tindak kekerasan. Sekulerisme yang melahirkan kebebasan berekspresi telah menjadi pandangan hidup yang diadopsi dunia, termasuk negara barat. Saat ini kebebasan berekspresi menjadi dalih atas penghinaan Nabi Muhammad saw. Ini adalah wujud inkonsistensi dalam kapitalisme sekuler, karena pada saat yang bersamaan negara barat sedang merenggut hak muslim dalam kebebasan beragama. Sungguh kaum muslim harus memahami bahwa islamofobia yang sengaja dihembuskan barat kepada dunia adalah wujud kebencian yang nyata dari mereka.

Upaya barat dalam menciptakan islamofobia ini merupakan bentuk ketakutan terhadap kebangkitan Islam. Segala daya dan upaya dilakukan untuk membendungnya. Inilah buah busuk dari sistem kapitalis sekuler dan bukti pertentangannya dengan sistem Islam. Lalu bagaimana sistem Islam dan khilafah dapat mengeliminasi penghina  Nabi saw.?

Islam sebagai din yang sempurna tidak akan membiarkan tersebarnya pemikiran yang bertentangan dengan Islam. Setiap orang boleh memberikan pendapatnya, selama tidak bertentangan dengan akidah dan hukum Islam. Bahkan berkewajiban mengoreksi penguasa, ketika dia melihat ada kebijakan yang menyimpang syariat. Atas dasar ini negara tidak akan memberikan tolerasi terhadap pemikiran, pendapat, perbuatan, paham, aliran, dan sistem hukum yang bertentangan dengan akidah dan syariat Islam.

Dalam kasus penghinaan Nabi Muhammad saw. tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang keharamannya. Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah kalian menyanjungku  secara berlebihan sebagaimana orang-orang nasrani menyanjung putra Maryam". Karena aku hanya hamba -Nya dan Rasul-Nya. (HR. Ahmad dan Al Bukhari)

Dari hadis tesebut, para ulama sepakat melarang untuk menggambar wajah Rasulullah saw.

Menurut Al Qadhi Iyadh Rahimahullah, hukuman bagi orang yang menistakan atau menghina Nabi saw. adalah dengan membunuhnya. Maka negara akan menetapkan baginya uqubat berupa sanksi ta'zir, karena pelanggaran yang dilakukan berhubungan dengan agama. Sanksi ta'zir yang akan didapatkan berupa hukuman mati. Dengan adanya hukuman yang tegas, maka orang yang berpenyakit dengki dalam hatinya tidak akan sempat menularkan penyakitnya pada orang lain.

Penghina Nabi saw. ini akan benar-benar dihentikan, ketika hukum syariat Islam ditegakkan di seluruh aspek kehidupan dalam sebuah negara yang memuliakan Islam dan kaum muslim.

Wallahua'lam bishshawaab.

Post a Comment

Previous Post Next Post