Rozi, ditemukan tak bernyawa di batang jeruk

Jenazah Almarhum, Rozi Saputra, Tergeletak Tak Bernyawa di Bawah Pohon Jeruk

Agam, Nusantaranews, - Sungguh tidak dinyana, dan belum diketahui apa sebabnya, ditemukan seorang pria muda tak bernyawa pada posisi tergantung di pohon jeruk nipis.

Peristiwa menyedihkan ini terjadi di Jorong Taruyan Nagari Tigo Balai Kecamatan Matur Kabupaten Agam Sumatera Barat, Senin (15/3) sekira pukul 11.20 WIB, siang tadi

Dalam keterangannya,
Kapolres AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasubag Humas Polres Agam, AKP. Nurdin yang didampingi Ba Subbag Humas Polres Agam Briptu Donal Dhoifullah, pada awak media di lokasi kejadian Senin (15/3) mengungkapkan laporan dari masyarakat berupa penemuan mayat yang diduga akibat gantung diri.





"Benar, ada penemuan mayat tergantung di pohon jeruk. Mendapat laporan petugas kita langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar orang nomor satu di jajaran Kapolres, Agam.

Diketahui mayat tersebut adalah Rozi Saputra (29) warga Jorong Taruyan, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Agam

"Kondisi korban tergantung dan lehernya ada lilitan tali. Korban diduga tewas karena gantung diri," ungkap Kapolres.

Diceritakan, jenazah korban pertama kali ditemukan tetangga korban, Nurhayati (60). Saat itu, sekitar pukul 11.20 WIB, Nurhayati dari jendela rumahnya melihat korban tergantung dengan sebuah tali pada dahan pohon jeruk nipis yang berada di belakang rumah korban.

"Melihat mayat tergantung itu, saksi berteriak sambil berlari menuju rumah korban. Dirumah korban, Nurhayati membangunkan adik korban, Andra Firnanda (21) yang sedang tidur di dalam rumah," tutur Kapolres.

Mendengar laporan Nurhayati, Adik korban langsung berlari menuju belakang rumah dan melihat kakaknya telah tergantung dengan leher terlilit seutas tali.

"Dengan spontan Andra Firnanda memutuskan tali pengikat dan menurunkan korban dari gantungan dan kemudian melaporkan penemuan mayat korban ke Polsek Matur," ujar Kapolres.

Setelah dilakukan penanganan dan pengamanan pada lokasi kejadian oleh personil Polsek Matur yang dipimpin Kapolsek Matur, Iptu. Yance Mardi. 

"Kemudian pihak Polsek bersama warga mengevakuasi jenazah tersebut ke Puskesmas Matur untuk dilakukan pemeriksaan terhadap mayat tersebut," sebut Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan petugas Puskesmas Matur, Dr. Yulia Sartika dan Dr. Furkhon menyatakan pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan

"Dari hasil pemeriksaan medis korban dinyatakan murni meninggal dunia akibat gantung diri," sebut Kapolres.

Kapolres menambahkan, berdasarkan keterangan ibu korban, Syafriati (52) bahwa anaknya dalam setahun terakhir mengalami depresi atau gangguan kejiwaan.

"Awal Februari 2021 kemarin, korban juga sudah pernah mencoba bunuh diri dengan meminum racun rumput jenis Roundup, namun korban dapat diselamatkan oleh pihak medis.

Keterangan orang tua korban itu dibenarkan Pihak puskesmas Dr. Yulia Sartika membenarkan bahwa korban pernah ditangani medis dan dirawat selama 3 hari di RSAM Bukittinggi pada awal Februari 2021 akibat keracunan setelah meminum racun Jenis Roundup.

"Keluarga korban tidak menuntut pihak mana pun atas peristiwa tersebut dan menerima dengan ikhlas atas kejadian ini yang dianggap merupakan musibah bagi keluarga," pungkas Kapolres. (Bagindo)


Post a Comment

Previous Post Next Post