Perbaikan Trotoar Terkendala Karena Anggaran


Oleh Ruri R
Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah

     Trotoar adalah ruas yang biasanya digunakan oleh para pejalan kaki, kenyamanannya tentu sangat diharapkan bisa dinikmati. Namun hal tersebut saat ini tidak dapat dirasakan karena faktanya banyak trotoar yang bolong akibat penutup (manhole) yang dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, seperti yang terjadi di kawasan Kabupaten Bandung.

    Sudah satu tahun yang lalu kerusakan trotoar di wilayah kabupaten Bandung terjadi. Kondisi trotoar tersebut memang sudah tidak layak lagi digunakan, karena rusak parah sehingga para pejalan kaki sulit bila hendak melaluinya. 

    Dilansir dari sebuah Iaman PojokBandung.com, selasa tanggal 02 Maret 2021, menurut Agus Nuria selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, bahwa pada tahun 2020 Dinas PUTR sudah menganggarkan untuk perbaikan tetapi karena anggarannya terkena recofusing (memusatkan kembali) jadi terpaksa ditangguhkan.

    Pemerintah setempat hanya berupaya menutup lubang tersebut dengan kayu atau material lain, sebagai solusi sementara hingga perbaikan anggaran 2021 selesai dilakukan.

    Kondisi trotoar yang rusak  tentu berbahaya karena bisa terperosok ketika tidak berhati-hati. Bukan hanya bagi pejalan kaki juga bagi para penderita disabilitas.

    Saat musim hujan tiba dan sewaktu-waktu terjadi banjir, gorong-gorong yang tersumbat bisa mengakibatkan trotoarnya menjadi mudah rapuh dan rusak. Hal ini diperparah dengan kondisi drainase di pinggir trotoar yang kurang terawat hingga memperburuk keadaan. Saat hujan, drainase tersebut akan memuntahkan berbagai material seperti pasir, batu, dan sampah. Semestinya, segera ditangani secara serius demi kenyamanan dan keamanan. 

    Tidak tersedianya anggaran menjadi kendala perbaikan, padahal kalaulah pemerintah serius mengarahkan perhatiannya terhadap kebahayaan yang akan dialami rakyat, mestinya tetap harus mengupayakan semaksimal mungkin. Caranya alihkan biaya-biaya untuk pembangunan yang tidak mendesak ke perbaikan trotoar.

    Namun sayang upaya tersebut sulit direalisasikan. Pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, kereta cepat yang menelan biaya tidak murah terus berjalan. Walaupun penggunaannya tidak mungkin bisa dimanfaatkan semua kalangan karena berbayar.
Untuk kasus pencurian manhole mesti diselidiki apakah akibat kemiskinan, atau  kurangnya kesadaran? Kalau akibat kemiskinan, apalagi saat pandemi banyak terjadi PHK, omset menurun, kembali menjadi kewajiban pemerintah memperhatikan kebutuhan rakyat agar tidak mencuri. Andaikan karena kurangnya kesadaran, pemerintah berkewajiban membina mereka sampai benar-benar menyadari kesalahannya. Kalau sudah dipenuhi kebutuhannya, sudah dibina masih mencuri, sanksi mesti diberlakukan.

    Ketika perhatian pemerintah tidak cenderung kepada rakyat, tetapi kepada para kapital/pemilik modal maka selamanya fasilitas umum yang tidak mendatangkan keuntungan akan terabaikan. Sebab bukan hanya trotoar, jalan-jalan di pelosok, jembatan penyebrangan yang sangat dibutuhkan masyarakat, secara umum luput dari perhatian pemerintah.

    Kapitalisme sekular yang diterapkan negeri ini, menjadikan yang kaya semakin kaya yang miskin semakin terjerembab. Hanya sekedar memenuhi kebutuhan pokok saja sulitnya minta ampun. Belum lagi tagihan pajak, listrik, biaya pendidikan yang terus membumbung tinggi. Sekularisme yaitu meminggirkan agama (Islam) dari kehidupan nyatanya telah banyak menyengsarakan rakyat serta menjauhkan dari kepatuhan dari pengamalan ajaran agamanya diantaranya mencuri. Bukan hanya sebagian rakyat, para pemangku kebijakan terlena dengan korupsi, seolah hati nurani telah mati, menyaksikan kondisi umat yang menyayat hati.

    Berbeda dengan kepengurusan dalam sistem Islam. Islam merupakan agama yang sempurna, yang mengatur semua permasalahan kehidupan. Dalam Islam negara berkewajiban menjamin kenyamanan rakyat, termasuk salah satunya dalam menyediakan fasilitas umum.  Tentunya yang bertanggung-jawab dalam pemenuhan tersebut adalah seorang pemimpin atau khalifah. Rasulullah Saw. bersabda:

"Ketahuliah bahwa setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Setiap kepala negara adalah pemimpin, dan dia bertanggung jawab atas kepemimpinannya." (HR Bukhari)

    Khalifah adalah pemimpin umat, ia bertugas mengatur semua urusan, melayani dan memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan rakyatnya. Selain itu khalifah juga menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Sehingga rakyat akan tenang dan nyaman dalam melakukan aktivitas kesehariannya.

    Untuk pembangunan sarana dan prasarana tersebut khalifah akan merancangnya dengan serius dan cermat, menunjuk pekerja yang ahli dibidangnya. Jauh dari pertimbangan untung rugi, tapi semata-mata berdasarkan perintah Allah. Adapun anggaran untuk pembangunan tersebut dibiayai dari Baitulmal. Kas negara sangat mencukupi sebab pemasukan jumlahnya besar. Bersumber diantaranya dari pengelolaan sumber daya alam milik umum. Pengelolaan yang tidak diserahkan kepada swasta apalagi asing karena terlarang dalam Islam.

    Adapun ketetapan terkait pencurian fasilitas umum seperti yang saat ini marak terjadi, Islam akan memberlakukannya sesuai ketetapan syari'at  dengan  memberikan sanksi tegas yang sesuai dan dapat memberikan efek jera bagi pelakunya, sehingga kemaksiatan tidak akan terulang. Itupun setelah diselidiki terlebih dulu. Kalau penyebabnya karena kelaparan, negara justru akan membebaskannya. 

    Demikianlah, betapa sempurna syariat Islam dalam memberi solusi atas permasalahan manusia. Maka dari itu sudah saatnya kita kembali kepada penerapan aturan Islam secara kaffah, karena hanya Islamlah yang bisa menyelesaikan semua permasalahan agar masyarakat dapat hidup sejahtera dan berkah dalam naungan sistem pemerintahan Islam.
Wallahu 'alam bi as-shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post