Oleh: Erlita Nursafitri
Alumni Universitas
Pancasila
Baru-baru
ini di Bandung, Jawa Barat tengah menjadi sorotan lantaran seorang anak
menggugat ayah kandungnya yang berusia 85 tahun senilai Rp 3 miliar. Selain itu hal lain yang menjadi sorotan adalah
seorang pengacara kasus ini yang juga merupakan kakak kandung penggugat. Sang
ayah digugat oleh anaknya karena
tanah seluas 3.000 meter persegi, yang notabene milik orang tua Koswara, di daerah Cinambo, Kota Bandung, Jawa
Barat.
Sang ayah
berniat menjual tanah yang digunakan penggugat untuk berjualan kemudian
dibelikan rumah dan juga dibagi-bagi pada anak-anaknya. Menurut seorang anggota komisi IV DPR RI, Dedi
Mulyadi mengaku heran dengan
keinginan penggugat yang mempersoalkan penjualan tanah dan mengarah kepada
persoalan warisan, padahal warisan baru akan dibagikan kepada anak-anak ketika
orang tuanya meninggal, sesuai
ketentuan dan aturan agama.
Melihat
beberapa kasus saat ini merupakan salah satu potret keluarga korban kapitalisme
yang semakin merajalela. Saat ini orientasi terhadap materi menjadi
pertimbangan utama dalam segala aspek. Dalam sistem ekonomi pada
kapitalisme merupakan sebuah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan yang
seluas-luasnya kepada individu dalam kegiatan perekonomian. Prinsip dari sistem
ekonomi kapitalisme adalah bagaimana cara individu memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya. Oleh karena itu banyak orang yang tidak lagi mempedulikan
bagaimana cara mendapatkannya, apakah cara yang halal atau haram yang
terpenting adalah mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Saat ini
masyarakat sudah tidak lagi mempertimbangkan hukum syariat dalam pengambilan
keputusan, sehingga dengan cara yang paling tidak manusiawi sekalipun akan
tetap dijalankan dan tidak lagi ada moralitas sebagai manusia. Padahal
Indonesia sendiri merupakan negara dengan penduduk yang
mayoritasnya adalah beragama Islam. Hal ini sangat
berlawanan dengan karakteristik yang harus dimiliki oleh seorang Muslim.
Masalah
ini juga menunjukan kegagalan dari sistem yang ada pada sistem kapitalis, negara terlalu abai dalam
pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat. Negara membiarkan masyarakat tergerus dalam sistem
yang merusak moral mereka. Dengan minimnya pengetahuan
masyarakat tentang tsaqafah Islam dan tidak adanya peran
negara yang cukup sehingga menjadikan individu -individu saat ini semakin sulit
untuk bertahan dalam sistem kapitalisme ini.
Jadi
sudah pasti bahwa Islamlah solusi yang bisa menyelamatkan diri dari masalah
ini, kembali kepada aturan dari Allah, dengan ini akan tercipta Islam yang rahmatan lil alamin. []

No comments:
Post a Comment