Komentar Facebook Berujung Laporan Ke Polisi


N3, SAROLANGUN - Aktivis dan penggiat Media Sosial (Medsos) Julius akhirnya melaporkan 2 Akun Facebook atas nama BANG SHAK IDUN dan ANDI ABHAROS KURNIAWAN terkait dugaan pelanggaran UU ITE, Selasa (02/02/2021).

Dimana kedua Akun Facebook tersebut didugaan sudah melanggaran UU ITE atas komentar di status akun pribadi miliknya atas nama Julius Rangga Saputra. Yang mana menurut Julius komentar kedua Akun tersebut mengarah pengancaman dan pencemaran nama baik.

" Jadi masalah ini tidak bisa dibiarkan, dikarenakan dari komentar itu nampak serius dengan dana pengancaman dan pencemaran nama baik," ujar Julius.

Dituturkan Julius, jika dalam komentar kedua Akun tersebut menyebutkan kata - kata yang tidak semestinya, dengan menyebut dirinya Anjing dan Kampang. Yang artinya dalam bahasa dusun berarti Anak Haram atau tidak memiliki bapak.

" Kalimat itu sudah mengarah ke urusan pribadi. Selain itu ancaman yang mengatakan "Mati Budak Itu", berarti ada dugaan niat mau membunuh saya," jelasnya.

Dengan dilaporankannya kedua Akun Facebook tersebut, dirinya berharap ada efek jera untuk penggiat Medsos lainnya yang suka mengutarakan kalimat yang tak semestinya dilontarkan, dan hal seperti ini tidak terjadi lagi pada penggiat Media Sosial lainnya untuk kedepannya.

" Kalau soal emosi dikolom komentar FB, yang ada di status saya tentu saya bisa emosi, namun saya bisa terima dengan hati yang sejuk. Kalau kita bermedsos kita harus bisa mengontrol emosi, jika tak mampu mending tidak usah bermedsos," sebut Julius.

Terakhir Julius berharap laporannya dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Polres Sarolangun, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Karena dirinya dan pihak keluarga merasa sangat khawatir atas ancaman tersebut. Padahal menurutnya tidak pernah punya urusan pribadi dengan kedua Akun FB tersebut dan tidak pernah mengenal keduanya.

" Maka dari itu, sebagai tugas pokok Polisi memberi rasa aman kepada masyarakatnya, saya dan keluarga meminta pihak Polisi dapat menindaklanjuti laporan tersebut," pungkas Julius.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post