HADAPI VARIAN BARU COVID TAPI MASIH BUKA PINTU TKA, DIMANA PERLINDUNGAN NEGARA?


Oleh : Junari, S.Ikom

Keberadaan virus corona sudah cukup membuat masyarakat kewalahan dengan berbagai antisipasi ternyata bukan hanya covid-19 yang di takutkan, keberadaannya yang mudah menular bahkan varian baru yang lebih ganas dari covid-19 adalah B117 yang kini telah menyebar ke beberapa negara. Tentu ini akan membuat negeri ini menjadi waspada terjadi masuknya varian baru virus corona yang bernama B117 ini.

Disamping itu, ternyata Indonesia masih menerima WNA yang masuk ke dalam negeri walaupun dengan beberapa persyaratan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang pembatasan masuknya WNA, dengan beberapa kriteria yang di ijinkan masuk kewilayah Indonesia adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat Menteri ke atas serta pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

"Seluruh penumpang asing (WNA dari China) yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke Wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19," kata Nursaleh.

Masuknya 500 WNA  China ke Sulawesi Tenggara Pada akhir Juni hingga awal Juli 2020 dengan secara bertahap  di Bandara Haluoleo untuk bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel yang berlokasi di Sulawesi Tenggara. Masuknya 500 WNA asal China itu juga terjadi di tengah larangan WNA dari seluruh dunia masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah penularan Covid-19.

Saat varian baru covid 19 makin mendekat dan diduga sudah menyebar di Indonesia, seharusnya kedataangan warga negara asing di hentikan, sebaliknya malah Warga asing melenggang masuk melalui pintu resmi. Semestinya perlindungan terhadap rakyat menjadi pertimbanga utama kebijakan, dengan melarang total masuknya orang asing ke wilayah Indonesia. 

Diharapkan kepada masyarakat untuk mewaspadai varian baru virus corona (Covid-19) diduga sudah menyebar ke Indonesia varian baru dengan nama B117 ini lebih cepat menyebar dibandingkan dengan virus corona sebelumnya. Menurut epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman. Varian baru Covid-19 dari Inggris itu diduga telah menyebar ke Indonesia, apalagi dikabarkan telah masuk di negara tetangga Indonesia yakni Singapura.

Dengan kebijakan untuk tetap menerima WNA dengan kriteria tertentu ternyata keselamatan masyarakat di ukur oleh kepentingan para kapitalisme dengan tetap melanggengkan kerjasama ditenggah pendemi yang sudah nyata cepat penularan apalagi dengan adanya Varian baru dengan nama B117, tentu ini keselamatan masyarakat lebih penting dari kerjasama karena lebih mementingkan kepentingan para kapitalisme.

Keberadaan kapitalisme yang tidak megutamakan keselamatan hanya mementingkan kepentingan bagi para pemilik modal yang dimana segalanya di ukur dari manfaat dan segalanya bisa di ukur oleh materi, hal ini karena para penguasa yang masih mempertahankan sistem rusak yang sudah jelas rusak dari akarnya sehingga segalanya bisa di ukur oleh para yang berkepentingan, berbeda pada ranah islam yang menjadi tolak ukurnya adalah Syari’at.

Segala yang berhubungan dengan manusia, baik dirinya maupun manusia dengan manusia lainnya di atur oleh sistem islam yang menerapkan segala aturan yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah semuanya di ukur dari syariat sehingga apabila ditemukan yang melenceng dari syariat maka akan dihukum sesuai dengan perbuatannya, sehingga apabila saat ini banyak yang mengambil keuntungan di tengah pendemi tidak akan mampu menghukumi dengan seadil adilnya karena sistem yang  dianut ialah hasil dari buah pikiran manusia yang memiliki keterbatasan.

Tentu berbeda dengan negara islam yang standar perilaku manusia itu di atur dalam syariat, sehingga dalam menangani wabahpun akan dilihat dari panduan syar'i, maka jika di lihat dari kacamata islam nyawa atau keselamatan masyarakat lebih penting dari segalanya termaksud materi itu sendiri. Karena memang keselamatan rakyat adalah tugas utama negara, hanya dengan negara khilafah yang mampu mengayomi dan menjaga seaman amannya keselamatan di tengah pendemi bukan hanya adanya wabah saja yang bahkan segalanya di lindunggi oleh negara khilafah. 

“Tidak boleh menimbulkan mudarat (bahaya) bagi diri sendiri maupun mudarat (bahaya) bagi orang lain di dalam islam (HR Ibnu Majah dan Ahmad).

Syariat islam akan di terapkan secara kaffah atau menyeluruh dan sempurna dalam daulah islam, dengan adanya Khilafah sebagai pelaksana penerapan hukum yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah sebagai standar dalam menerapkan hukum yang bersumber dari pembuat hukum yaitu ALLAH SWT.

Negara khilafah akan melidungi rakyatnya dari berbagai kepentingan, karena Negara Khilafah yang akan mengontrol segala ketidakadilan untuk memberikan rasa aman kepada rakyatnya, maka wajib adanya negara yang menerapkan hukum ALLAH SWT untuk mengatasi segala kebobrokan rezim saat ini, maka umat butuh Khilafah yang akan menerapkan hukum syariat. 


Wallahu a’lam bi ash-shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post