2021/02 - 2021/03

2 . 136 .JawaTengah 59 .Magelang 1 ' KPU 2 #porprov sumbar 2016 terbaru 2 0pini 1 2 869 50Kota 950 aceh 3 Adat dan Budaya 6 Advetorial 1 Ag 527 Agam 18 agama 1 Ahmad khadafi 1 akses jalan 4 Ambon 122 AMK 1 aneh 71 Artikel 7 Babel 12 Bakamla 1 baksos 17 Bali 8 Balikpapan 81 Bandar Lampung 137 bandung 2 Bangkalan 1 Banjar 17 banjir 120 bank 4 Bank Nagari 11 banten 1 banwaslu 1 banyumas 1 banyuwangi 6 Barabai 5 Barcelona 4 batam 17 Batusangkar 4 Bau Bau 1 bawaslu 5 baznas 16 Baznas pasaman 1 BBVA 1 beasiswa 1 BEI 4 bekasi 1 Bela Negara 15 bencana 13 bengkalis 1 bengkayang 4 Bengkulu 1 Beny Utama 1 beri pelayanan terbaik 243 berita 18 Berita Kampus 87 Berita Nasional 137 berita tni 2 Bernas 1 Besar 2 BI 1 bim 1 BIN 5 BIN Pasaman 1 binsos 1 Biro Malang 1 birokrasi 1 BKD 1 bkkbn 1 bkow 9 Blitar 1 bni 2 BNK 12 BNN 2 BNNP 1 bnpb 1 boas solosa 27 bogor 1 Bojonegoro 5 bola 2 Bondowoso 1 Bonsai 2 bontang 3 boyolali 36 bpbd 1 Bpbd Kaltim 1 BPBD Pasaman 1 BPJS 2 BPJS Ketegakerjaan Pasaman 1 bpom 8 BPPW 2 BPPW Sumbar 1 Brasil 1 bri 1 Brownies 1 buah buahan presiden buka fruit indonesia 9 Budaya 1 budidaya 1 bukalapak 1 bukalapak.com 1 bukit gado-gado 1 bukit nobita 55 Bukittinggi 3 bukittingi 1 buku nikah palsu 1 Buletin 1 bulittinggi 1 bulutangkis 1 bumd 1 BUMN 1 bundesliga 1 bung hatta 2 bunga 2 Buruh 1 business 1 buwas 1 buya 1 buya naik sedang 1 BVB Dortmund 8 BWS V 9 BWSS V 1 cabor 1 cabor binaraga 1 cabor volly 1 cahaya 1 calo 1 camat 1 camat padang utara 1 capil 2 Catatan 1 celoteh 23 Cerbung 1 cerita 30 cerita asal 7 cerita lepas 1 cerita minang 97 cerpen 1 Chelsea 1 Chelsea Fc 1 chile 2 china 1 cianjur 3 cilacap 3 cilegon 3 cimahi 1 Cisacaruas 1 coklat 1 Corona 5 Covid 19 Pasaman 8 covid-19 4 Covid19 pasaman 1 cr7 2 cristiano ronaldo 2 csr pln 1 cta 8 Daerah 3 dahlan iskan 3 Dakwah 1 dan stroke 1 dana aspirasi 1 dance 1 danlantamal 1 Dapur Redaksi 1 dasawisma 1 Dayak 1 dayung palinggam 1 dedi henidal 1 Dekranasda 2 Deli 3 Deli Serdang 554 Demak 3 Demak nasional 2 demo 1 demokrasi 1 demplot kodim 0312 1 Denjaka 1 denpasar 1 denpom 1 densus 88 4 Depok 1 derby della madoninna 1 derby milan 2 desitinasi wisata 2 dewan pers 1 DFB Pokal 2 Dharma Pertiwi 1 Dharmaraja 26 Dharmasraya 1 dikti 1 Din Minimi 1 dinas kelautan dan perikanan 7 dinas kesehatan 6 dinas pendidikan 2 Dinas Pendidikan kota padang 1 dinas perikan dan perikanan 1 Dinas Sosial 1 Dinas sosial kaltim 2 Dinas Sosial Sumbar 1 dinsos 3 dinsos sumbar 2 dinsosnaker 1 dirjen 1 disabilitas 2 disbudpar 1 dishub kota padang 1 diskusi 1 disnas perkebunan sumbar 4 Dispenal 1 DISPERINDAG 1 disperindagtamben 7 dispora 1 dispora padang 2 DJP 2 DKK Kota Padang 1 DKP 1 Doa bersama 1 Dongeng 3 Donor 1 DPD PAN 1 DPKA 3 dpr aceh 2 dpr ri 5 DPR-RI 1050 dprd 2 dprd jabar 1 DPRD kabupaten bengkulu 4 dprd kaltim 7 dprd kota 14 DPRD Kota Padang 1 dprd lasqi 16 DPRD Padang 161 DPRD Pasaman 119 DPRD Payakumbuh 1 Dprd prov 1 DPRD Rejang Lebong 1 dprd ri 1 DPRD Semarang 3 dprd sulsel 10 DPRD Sumbar 1 dprd sumut 1 Dprdpas 1 drawingsemifinalLC 5 drpd 1 drpd kota 1 Ducati 3 Dumai 6 dunia pendidikan 1 e-KTP 31 edukasi 1 ekkpd 21 ekonomi 2 ekonomi jabar 1 ekonomi. kasus 1 eksplore 1 emansipasi wanita 178 Emdes 1 emzalmi 39 english 1 Entikong 1 EPL 2 erisman 1 eropa 1 euronext amsterdam ticker light 1 Everest 1 expo 1 fadhli 1 fadhli zon 9 fauzi bahar 11 FC Barcelona 5 FC Bayern Munchen 1 FC Bayern Munich 1 Fc Byern Munchen 2 Fc Juventus 1 FC Porto 2 Fc Real Madrid 10 FCBI 1 feature 3 festival 1 festival kopi 3 FIFA 1 filipina 1 Financial 1 Fitur 2 Fiture 1 FKAN 2 FKS 1 FMPK 1 fogging 1 FPRB Pasaman 1 france 1 freddy budiman 4 fredi budiman 2 fwp 1 gagal ginjal kronik 3 Galeri Photo 1 gamelan 1 ganja 1 gardu listrik 1 Garuda Indonesia Taklukan Thailand 1 garut 1 gedung sate bandung 1 gemerlap kembang api 1 gempa Nepal 1 gerindra 1 Germas 1 Getafe 1 gianyar 1 Gmpp 1 goa petruk 1 goa semar 2 Golkar 1 Golkar Pasaman 2 gor 1 gor haji agus salim 1 goresan pena Nurul Bariyah 1 Goresan tinta 1 Goresan Tinta Bidan Diny 2 Gorontalo 1 GOW Kota Padang 1 gowes 1 Gresik 6 gubernur 1 Gubernur Ingatkan Aparat Pengamanan Natal 1 gubernur irwan buka seminar internasional teknologi 1 gubernur jabar 2 gubernur kaltim 2 gubernur sulsel 5 gubernur sumbar 1 guinness world records 2 Gunung Mas 1 guru 1 Haji 1 halim perdanakusuma 1 Halmahera 1 ham 1 hambalang 1 Hari Ibu 2 hari kesehatan nasional 1 hari pers 10 Haris Azhar 1 harneli mahyeldi 2 hasil liga champion 1 hasil liga inggris 1 hasil pertadingan Juventus lawan Real madrid 7 hiburan 1 HIV 1 hkg ke 44 1 Honda 1 hotel 1 hpn 1 htel savoy homann 82 HUKUM 1 hukum sumbar 13 hut 1 hut 70 bni 1 HUT Golkar 1 hut pdam ke 28 1 iain 1 ibu 1 ibu hamil 1 IKC Pasaman 1 ikhsan agusta 3 ikm 3 IKN 1 IKOHI 1 ikps 43 Ikw 1 imam bonjol 2 imigrasi 1 IMP 2 In Pasaman 1 inacraft ke 18 1 indarung 1 indo barca 13 Indobarca 1 indobarca JCi fc 1 indonesesia 24 indonesia 5 indramayu 1 indrmayu 1 inernasional 9 info kesehatan 1 informasi 2 inggris 1 Inspektorat 4 inspirasi 3 Institut Teknologi Padang 174 internasional 3 intisari 1 IORA 1 ipdn 1 iran 1 irian 1 irman gusman 2 irwan prayitno 1 isis 1 iski 4 Islam 1 ispa 1 istiqosah serentak 1 iswan muchtar 1 it 1 italy 1 ITM 21 ITP 1 Iwo 182 jabar 1 jadwal pertandingan 2 jaga kesehatan 245 Jakarta 1 Jakarya 1 jakata 21 jambi 1 jambore 1 jamda 198 jateng 1 jati 78 jatim 3 Jatinangor 7 Jawa Barat 18 jawa tengah 93 Jawa Timur 2 Jawabarat 31 JawaTengah 1 jayapura 2 JCI 4 jembatan 6 jember 1 Jendral Gatot Nurmantyo 2 jepang 5 Jerman 4 jessica kumala wongso 1 jkn 1 JMSI 1 JNE 1 job fair 1 Joey Alexander 1 jokjakarta 2 jokowi 1 Jombang 1 Jorge Lorenzo 2 Jose Mourinho 1 juara 1 junjung sportivitas 1 jurnalis 1 jurus 3 Juventus 2 Juventus Fc 1 ka 2 KAA 8 Kab.Solok 1 kabupaten bengkulu selatan 1 Kabupaten Landak 123 Kabupaten Limapuluh Kota 3 kabupaten solok 1 kada 1 kadis pu 2 kajati 1 kajati sumbar 1 kaktim 6 kalimanan utara 33 kalimantan 10 kalimantan barat 4 Kalimantan Selatan 3 kalimantan timur 98 kalimantan utara 1 kalimatan utara 1 kalimtan utara 19 kalsel 1 kaltar 135 kaltara 1 kaltaran 142 kaltim 1 Kaltim Fokus Hilirasasi Industri 1 kaltura 1 kamang 2 Kampung Pancasila 1 kampung pondok 2 kampus 2 kan 1 kanker 2 kantor camat 1 kantor gubernur 1 kanwil depag sumbar 1 Kanwil pajak 1 kapal karam 1 kapolri 4 karang taruna 6 karawang 1 karet 4 Kasal 470 Kasus 1 kasus gardu listrik 1 kata bijak 1 katarak 1 kathmandu 1 kawasan bebas sampah 48 Kayong Utara 1 kayutanam 1 keamanan 6 kebakaran 1 kebersihan 1 kebijakan banci 1 kebijakan pribadi 8 Kebudayaan 1 kecamatan 1 kecamatan nanggalo 1 kecamatan padang barat 3 Kecelakaan Laut 2 Kediri 1 kedokteran 1 kehumas lebih baik 1 kejati 2 kekayaan buah tropis nusantara mendunia 1 kekerasan terhadap wartawan 1 kekeringan 1 kelautan 1 kelautan dan perikanan 1 kelompok santoso 1 kelompok tani 4 keluarga 1 kelurahan 1 kelurahan kampung pondok 1 kelurahan ujung tombak pembangunan bangsa 1 kemanusiaan 1 kematian Angeline 78 kemenag 1 Kemenega 1 kemenkes 1 kemenkominfo 2 kemenkumham 1 Kemenlu 254 Kemenperin 2 Kemenperin nasional 1 kemenpora 1 Kemenprin 2 kemensos 1 kementan biro humas kemensesneg 3 kementerian 1 Kementerian Keuangan 1 kementerian Pariwisata 2 Kementerian Sosial 1 kementrian luar negri 2 kementrian pendidikan 3 Kendari 1 Kenperin 1 kenyaman atlit lebih baik 1 Kep. 10 Kep.mentawai 1 kepala 1 kepala dinas kehutanan kaltim 1 kepala kantor penghubung sumbar 3 kepri 3 kereta api 2 kerinci 134 kesehatan 8 kesenian 1 ketenagakerjaan 1 ketua dprd padang 1 ketua dprd sijunjung garap isteri sopir 1 ketua komisi syamsul bahri 1 ketua umum komisi penyiaran informasi 1 khofifah 1 kim jong-un 1 Kisah 2 Kisah Nabi 2 kkn 7 Klaten 1 KLB 2 Klungkung 26 Koarmada III 774 Kodam 1 kodam iii siliwangi 2 Kodam XII 1 kodim 6 Kodim 0311 33 Kodim 0311 pessel 37 Kodim 0311/Pessel 1 Kodim 0430 Banyuasin 1 Kodim 0731 1 Kodim pasaman 1 kodim se indonesia 13 Koharmatau 1 Koltim 1 komandan korem 3 komnas HAM 1 komodo 1 kompetisi tingkat dunia 7 Komunitas 3 Konawe 1 kondom 1 kongres IV PDI-P 1 koni 1 Koni Pasaman 1 kontingen pwi 1 kontraproduktif 9 Kontras 1 Kontroversi tes perawan dua jari 2 kopassus 1 koperasi 1 kopi arabica 5 kopi beracun 1 kopi sianida 1 korban kekerasan mesti dilayani dengan baik 1 korea utara 1 korem 1 Korem 071 5 Korem 073 1 korpri 16 Korupsi 1 korupsi gardu listrik 1 korupsi. KPK 1 koruptor 1 kostra 127 kostrad 1 kostrak 1 Kota Batu 98 kota padang 15 Kota Pariaman 258 Kota Payakumbuh 2 Kota Serang 1 Kota Solok 1 Kota Tangerang 2 kotasolok 2 kotrad 12 kpi 15 kpk 1 KPPN 6 kpu 26 KPU Psm 1 KRI 24 kriminal 1 Krisis 1 KSHARC 1 KSPI 1 kudus 37 Kuliner 1 kumpulan berita porprov sumbar 1 Kumpulan saiyo 1 kunci sukses menang pertandingan 1 kuningan 1 kunker 1 kutai 1 KY 4 La LIga 1 laka laut 33 Lamongan 1 lampu 101 lampung 1 Langkat 2 lantamal 1 lapas 2 Lazio 13 Lebak 3 lebaran 1 led 1 Leg I liga Champoins 1 Leg pertama semifinal Liga Champion 1 leg pertama semifinal liga champions 2015 1 Legenda 1 lelang resmikan 1 lembaga layanan 1 lembang 1 lgbt 3 liga champion 14 liga champions 1 liga eropa 2 liga indonesia 9 Liga Inggris 7 Liga Spanyol 1 light beyond ilumination 1 liliana natsir 233 Limapuluh Kota 13 limapuluhkota 2 lingkungan 2 lingkungan asri 3 Lionel Messi 1 Lippo 4 liputan khusus 36 liputankhusus 1 listrik 3 LKAAM 2 LKP 1 Lombok Barat 2 london 1 london book fair 1 los lambuang 1 lounching 3 lpm 1 LSM 3 Lumajang 1 lyrics 1 machudum 241 Magelang 5 mahasiswa 1 Mahkamah Konstitusi 5 mahyeldi 1 majalah al hikmah 1 mak inggih 1 mak karani 12 makasar 3 makassar 1 Malanca Marendo 39 Malang 41 Malang Raya 2 malaysia 1 maluku 2 manado 2 Manchester City 3 Manchester United 1 mandeh 1 mapala 2 Marc Marquez 1 marching band 1 Marcos Rojo 1 maritim 1 markas paskhas 1 maroko 3 Maros 1 masakar 1 masjid 1 masjid al iklas 1 matahari SPR 1 Mataram 1 maulid nabi muhammad SAW 2 May Day 19 medan 1 media 1 megelang 1 menag 1 mendikbud 2 Menembak 1 menkominfo 1 Menperin 1 menpora 1 Menristek 1 mensos 221 Mentawai 3 menteri 1 menteri bapenas 1 menteri bumn 1 menteri politik hukum dan keamanan 2 menteri susi 1 MH370 4 milo 1 Mintak Nomor Rekening Mak Datuak 1 minuman 2 minyak 1 miras 1 mirna 1 mk 1 mnek 2 mobil 2 Moeldoko 17 Mojokerto 1 motivasi 6 MotoGP 3 MotoGP2015 1 MP3ESB 1 mpr 1 mpr ri 1 mpr sosialisasi empat pilar 2 mtq 1 mtsn model padang 2 MU 1 Muara Labuah 1 muaro lasak 1 mudik 1 muhamadiyah 1 MUI 1 muko muko 4 museum 1 museum adityawarman 1 Museum adytiawarman 1 musibah 1 musik 1 musik jazz 1 muskerwil ikps riau 1 musrenbangnas 1 MV Hai fa 5 naaional 3 nadional 5 Nafsiyah 1 nagan raya 1 naganraya 1 Nagari Durian Tinggi 1 Nagari koto kaciak barat 1 naisional 1 nakes 1 napak tilas 9 narkoba 2 nasioanal 1 nasioanl 5 nasiona 3031 nasional 3 Nasionaĺ 1 nasional kita bangun indonesia dari pinggiran 2 Nasional ppwi 1 nasional Universitas 3 nelayan 1 nenek asiani 1 nepal 1 New Normal 11 news 1 neymar 26 Ngawi 4 Nias 1 nobar 3 NTB 13 NTT 1 NU 1 nurul iman 10 nusantara 1 nusantara mendunia 1 Ny Nevi 1 obral remisi 1 olagraga 1 Olah raga 304 OLAHRAGA 3 olahraga motogp 59 olahraga sepak bola 2 olahraga sepakbola 1 olahraga sepakbola liga champions 1 OLAHRARAGA 4 olimpiade Rio 1 olimpiade rio 2016 1 Omnibus Law 2 Ooini 1 OPEC 1 Opiji 8993 Opini 4 Opinì 2 Opìni 5 Òpini 1 Òpìni 1 Opini Cikampek 3 Opinj 1 Opink 1 Opinu 1 orari 1 Orari Pasaman 2 organisasi 2 Ormas 1 otoda 3 otomotif 1 otonomi 1 otto hasibuan 1 pacific partnership 1 padag 1 padamg 1 padan 2796 Padang 1 Padàng 1 padang bersih 1 padang fair 12 Padang Panjang 39 Padang Pariaman 116 Padang penrem 1 padang timur 2 padang. kasus 2 padangpanang 45 padangpanjang 36 Padangpariaman 1 Padanh 1 pagaruyung 1 pahlawan nasional 7 painan 3 pajak 1 pajero 1 palangkaraya 4 palembang 1 Palmeiras 5 pameran 1 panatai padang 1 Pancasila 76 Pandeglang 2 pangan 11 Panglima 2 pantai 2 pantai air manis 5 pantai padang 1 panti 2 Pantun 2 Pantura 38 papua 1 paralayang 47 PARIAMAN 1 paripurna 119 Pariwara 141 pariwisata 1 pariwisata kaltim 1 pariwista FKN 1 parlemen 4 partai 1 Partai PAN 1 partnership 2016 1 PAS Band 1 Pasama 145 Pasaman 2 Pasaman Barat 1 pasar johar 1 pasar kaltim 2 pasar rakyat 25 pasbar 1 Pasbarr 226 Pati 1 Patnership 6 paud 1 pauh 1 pawai 3398 payakumbuh 1 pb sgs 40 PDAM 2 pdf 1 pdip 1 pedagang 1 Pedoman Media Siber 1 Pedoman Media Siber 2 9 Pekanbaru 1 pelajar 1 pelantikan bkow 1 pelayanan kasus kekerasan 1 pemain terbaik lpi 1 Pemanfaatan Transaksi Elektronik Untuk Kemajuan UMKM 1 Pematang Nebak 5 pembangunan 1 pembebasan jalan tol bpjn 12 balikpapan 1 pemberhentian kepala sekolah 1 pembicara dari malaysia 1 pembicara irfan wahid 1 pembukaan porprov xiv 4 pembunuhan 410 Pemda Pasaman 1 pemerintah sulsel 53 Pemerintahan 2 Pemeritahan 1 pemilihan uda uni 2015 1 pemimpin global pencahayaan 162 pemko padang 1 pemko sulsel 2 pemkopadang 26 pemprov 2 pemprov jabar 1 Pemprov Jabar Raih Penghargaan KPK 11 pemprov kaltim 151 pemprov sumbar 1 pemuda pancasila 1 pemukulan wartawan 1 Pemusnahan 1 pencahayaan rumah 1 pendaki 12 pendididkan 287 Pendidikan 1 Penďidikan 1 pendidikan. lpi 2 pendim 0311 4 pendim 0311/Pessel 1 penduduk 1 Pengadilan Negeri Lbs 1 pengangkatan tenaga honor 2 penganiayaan guru 1 pengelolaan pulau kecil 3 Penghargaan 1 penghijauan 1 pengukuhan 1 pengukuhan bsmi sumbar 1 pengumuman 2 pengungsi ronghiya 1 penjara evin 408 Penrem 2 Penrem 032 8 Penrem 032/Wbr 3 Penrem padang 1 penulis 1 penya real madrid 6 perbankan 6 Perbatasan 1 percaya diri 2 perempuan 1 pergi shopping 4 perhubungan 1 perilaku amoral 1 perindo 1 Peringatan Hari Nusantara 1 Peringatan Hari Perkebunan ke-59 17 peristiwa 1 permen karet 3 permindo 1 pernikahan 1 Perpani 1 perpustakaan 1 pers 1 persiapan 7 persit 44 pertamina 2 pertaminan 3 pertanian 1 perumahan dan permukiman 1 Pesawat 3 pesel 1 pesilat 13 Pesisir selatan 111 Pessel 2 peternakan 1 pf 3 pgri 1 philip lighting 1 philippines sport stadion 1 philips hue 1 Piala AFF 2016 8 piala dunia 1 piala super spanyol 1 piala walikota padang 1 PIF 16 pilgub 17 pilkada 1 pilkada sumbar 1 pilkades 6 PIN 1 pjk 4 PKK 1 PKK Kota Padang 2 pkl 4 pks 5 PLN 1 plt gubernur aceh 1 pmi 2 PNPM 2 pns 2 poitik 2 pol pp 3 pol pp 1 pol ppp 2 Polda 1 Polda sumut 6 polisi 1 polisi mabuk 2 politiik 459 Politik 1 politik hukum 1 Polres 38 Polres Pasaman 1 Polres Psm 325 polri 1 Polsek Bonjol 3 poltik 1 polwan 1 ponpes 5 pontianak 1 popda 30 porprov 1 porprov 2016 1 porprov dharmasraya 7 porprov sumbar 1 porprov sumbar 2016 1 porseni 1 porwanas 20 pp 1 PPIA 267 PPWI 1 Prabumulih 2 pramuka 1 prasjal tarkim 1 Premier league 3 presiden 2 presiden jokowi 1 Presiden Jokowi Tiba di New Delhi 5 prestasi 28 Pringsewu 1 pringsewu lampung 1 Privasi Policy 1 Probolinggo 1 Profil RA Kartini 2 Profile 1 proyek dermaga ketapang 3 PSG 1 psht 2 Psikolog 2 PSP Padang 4 PSSI 1 PSV Eindhoven 1 PT 2 PT KAI 2 PT Rimbo Peraduan 1 ptm 9 pu 1 PU Kota padang 32 Puan Maharani 2 puasa 1 pucuk 231 Puisi 1 pulau buru 1 pulau sikuai 4 purwakarta 2 Puspen 16 Puspen TNI 2 pwi 1 qasidah 1 Rahmat Saleh 2 raih prestasi 2 rakor 1 rakor kaltim 6 ramadhan 1 rapat paripurna 1 ratu atut 3 Real Madrid 1 realmadrid. barcelona 6 redaksi 1 redaksi nusantaranews group 1 Redaksi pedoman 1 regulasi ulang perizinan toko dan pasar modern 1 Religi 1 remisi 1 repsol honda 1 Retrofit 1 ri!bo perpaduan 17 Riau 1 rini soemarno 1 rizki pora 2 Rohil 1 Rossa 1 RPJMD 1 rri 1 RS Harapan Bunda 1 RSN 1 RSUD Psm 6 rubrik 4 Rubrik Adat 1 rubrik minang 4 Rubrik PIN 1 rudiantara 1 ruhui rahayu 1 Ruri 1 rusuh tanjungbalai 2 sabu 1 safari politik 31 salatiga 94 samarinda 1 sampah 3 samsat 1 Sanlat 1 Santunan 1 sapma 1 sapol pp 3 SAR 2 sarana dan prasarana 1388 sarolangun 110 sarolangun nasional 18 Satgas 14 satpol PP 15 sawahlunto 1 sawahluto 1 SD Negeri 02 UKS 1 seberang palinggam 1 sebra serbi 1 secapa ad 4 sejarah 1 selaju sampan 1 selaju sampan tradisional 1 seleb 1 semarang 4 semen padang 2 SEMEN PADANG FC 2 seminar 1 seminar nasional 1 senam SKJ 1 seni 10 sepak bola 1 sepak takraw 66 sepakbola 1 Sepeda 2 sepeda ria 2 serang 2 serba serbbi 34 serba serbi 4 serba-serbi 2 Serie-A 2 sertijab 2 sevilla 1 si pekok 1 sianida 2 sibolga 2 sidak 1 sidang jessica kumala wongso 3 sidoarjo 1 sigil 1 sigli 25 Sijunjung 1 silat 1 silek 1 sin tax 1 singapura 13 Singkawang 1 Sinjunjung 1 sirkuit Austin 1 Sirkuit Austria 1 siswi sma 6 padang 1 situs islam 1 SKK Migas 1 Sleman 1 SMA 1 1 sma 10 1 sma 2 padang 1 SMA Negri 2 Padang 3 SMK 1 Lbs 1 smk muhammadiyah 3 SMKN1 Lbs 1 SMP 3 Padang 1 SMP 30 1 SMP Kumpulan 1 SMPN 4 1 SOLO 1 solo travelling 53 solok 1 solse 71 solsel 1 sop 1 sopir dinas antarkan atlit porprov 1 Soppeng 1 sorotan dprd 15 sosial 2 sosialisasi 1 Sosok 1 SP 1 Spanyol 1 Sparco 20 sport 1 sri mulyani 15 stih 2 STISIP 1 stisip ypkmi padang 2 style 1 suap 5 subang 1 suka jala jalan 2 sukabumi 1 SUKHARJO 8 Sulawesi 6 sulawesi selatan 117 sulsel 1 sultan 27 sulteng 7 Sultra 1 sulut 1 sumatera 1 Sumatera Barat 1 Sumatera Utara 1 Sumba 1887 Sumbar 1 sumbar expo 1 sumbar expo 2013 1 sumbar. korpri 1 sumbar/pariaman 1 SUMBAR/Sijunjung 3 Sumbat 1 Sumedang 9 sumsel 2 sumut 1 sunatan 1 sunbar 1 sungairumbai 1 suprapto 87 Surabaya 1 surakarta 1 Surbaya 1 susel 1 Susunan Redaksi 1 sutiyoso 1 Suzuki 1 syekh Ahmad Khatib 1 syiah Houthi 1 tabligh akbar 1 tahajud gathering 1 tahun baru 2015 1 Taichung City 1 tak selesaikan masalah 3 takengon 2 Takjil 2 taman budaya 1 taman melati 1 tana paser 56 Tanah Datar 1 tanahdatang 49 tanahdatar 3 tanaman 2 tanatoraja 9 tangerang 32 Tanggamus 1 tanjung pinang 1 tantowi ahmad 170 tarakan 1 tarakank 1 tarakaran 1 Taruna Akademik AL Kunjungi Kaltim 1 tausiah 1 tawuran 1 tax amnesty 10 TDS 1 tds 2016 2 Teknik 31 teknologi 3 telkom 2 temanggung 1 Tempat 1 Tenaga Kerja 1 tentara tercantik didunia 1 terang benderang 4 Terbaru 5 Ternate 1 teror bom 1 teroris 1 terpadu 1 Tes CPNS 1 testimoni 1 tifatul sembiring 102 tips 1 tips hidup sehat 1 tips hubungan 1 tirta darma ayu 1 TKI 1 tmii 6 tmmd 1 Tmmd kodim demak 2 tmmd/n 369 TNI 28 TNI AD 17 TNI AL 11 TNI AU 4 toleransi 2 toraja 1 tragedi Mei 98 1 trans padang 1 transportasi 11 traveling 1 travelling 1 trik 1 tropi juan gamper 1 TRTB 1 ttg 1 tuban 1 Tulungagung 1 UIR 1 ukw 1 ulama 1 ULP 1 Ulul Azmi 9 umkm 2 UN 1 un bocor 11 Unand 15 unik 6 universitas 1 universitas andalas 21 Universitas Pertamina 24 unp 1 upacara 5 Uper 1 UPS 2 uptd 4 usaha 1 USNS Mercy 1 UT 1 utama 3 uu 1 UU P3H 1 UU PERS 3 vaksin 1 vaksin palsu 1 Vaksinasi 1 Valencia 2 valentine day 4 Valentino rossi 3 Video 3 vietnam 1 visi revolusi oranye 1 vitamin A 1 wagub 2 wagub jabar 1 wagub kaltim 1 wakil walikota 1 Wako Serahkan Penghargaan dan Santunan ASN Purna Tugas 1 walhi 2 walikota 1 walikota dipanggil dprd 6 walikota padang 1 walikota padang tegur fatriaman 2 wanita 1 wapres yusuf kalla 1 warga gerebek ketua dprd sijunjung 2 wartawan 1 wasbang 1 washington 1 wawako padang 1 Wawasan Kebangsaan 1 wayan mirna salihin 1 WHO 1 whta 1 wira usaha 123 Wisata 1 wisata halal dunia 1 WNA Nigeria 1 wni 1 Wonosobo 1 world halal tourism award 2016 1 wtp 1 yamaha 2 yaman 1 yatim piatu 10 Yogyakarta 3 YPKMI 1 ypkmi padang 1 yuliandre darwis 1 Yulisman 2 zakat 1 zardi syahrir


N3, SAROLANGUN - Dalam rangka Bakti Sosial (Baksos) Sarolangun Adventure 2021 yang didukung Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Forkopimda Provinsi Jambi menggelar beberapa kegiatan, antara lain, sunatan masal dan bantuan sembako untuk masyarakat Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Pada Jumat (26/02/2021).

Pada kegiatan Baksos yang dilaksanakan selama Tiga hari tersebut, dari Jumat - Minggu tersebut diikuti dan dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun H Cek Endra, ikut mendampingi Wakil Bupati H.Hillalatil Badri, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari. Tampak juga Kajati Provinsi Jambi Johannis Tannak, Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Kejari Sarolangun Bobby Ruswin S.H. M.H, Kepala Bank Jambi, para Kepala OPD, dan komunitas Offroad Sarolangun

Usai melaksanakan Baksos di desa Lubuk Napal, Bupati bersama rombongan dengan menggunakan mobil off road menyisir desa - desa yang menjadi sasaran Baksos sampai dengan ke Kecamatan Mandiangin Timur, yang merupakan Kecamatan baru dari pemekaran Kecamatan Mandiangin.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sarolangun H.Cek Endra mengatakan, Bakti Sosial yang dilakukan di dua Kecamatan tersebut diantaranya di Kecamatan Pauh dan juga kawasan Mandiangin Timur meliputi Desa Taman Bandung, Seko Besar, Sepintun, Laman Sigatal. Selain menggelar sunatan massal, pembagian sembako, juga dilakukan pengobatan gratis untuk masyarakat.

" Selain menggelar sunatan massal dan pembagian sembako, kita juga melakukan pengobantan gratis," katanya.

Selain itu Bupati Cek Endra juga menyebutkan, jika kegiatan Baksos tersebut bertujuan untuk memperkokoh hubungan silahturahmi, serta menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di dua Kecamatan tersebut, serta pembangunan yang ada.

" Dalam kegiatan ini kita melihat pembangunan masjid di Mandiangin dalam, melihat pembangunan jalan yang telah kita lakukan pada tahun 2020 lalu, serta kita juga melihat kondisi pembukaan jalan baru yang akan kita lakukan pada tahun 2021 ini," sebut H Cek Endra.

Sementara itu Kepala Kejati Jambi DR. Johannis Tannak, SH, MH menyebutkan, Kolaborasi kegiatan Baksos yang dilakukan itu merupakan bentuk kepedulian Pemkab Sarolangun bersama pihaknya terhadap kondisi masyarakat yang berada di titik-titik kawasan yang agak sulit dijangkau ataupun jauh dari pusat Kabupaten Sarolangun.

" Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat yang tinggal di desa yang memang sulit dijangkau," ujarnya.

Kajati Jambi pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan aprsesiasi kepada Pemkab Sarolangun atas dukungannya dengan kegiatan Bakti Sosial ini.

(SRF)


N3 Payakumbuh -
 Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Mesjid Darul Wustha Kelurahan Padang Tiaka, Kecamatan Payakumbuh Timur menggelar Khatam Alqur’an, Minggu (28/2).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Badan Kehormatan DPRD Payakumbuh YB Dt Parmato Alam, Ketua LPM Kelurahan Padang Tiaka Khairul Kayo, Ketua RT, pengurus mesjid, tokoh masyarakat dan wali murid peserta khatam.

Ketua Panitia Afridas dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan khatam Alqur’an yang diadakan saat ini merupakan yang ke 13. Sedangkan untuk pesertanya ada sebanyak 38 orang,17 laki-laki dan 21 perempuan. Untuk sumber dana acara, disamping iuran peserta, juga ada sumbangan dari donatur berupa uang dan hadiah, acara itu berlangsung satu hari.

“Dibanding dari tahun sebelumnya, acara sedikit berbeda dari biasanya. Saat ini kita tidak melakukan pawai keliling dan hiburan gambus, karena kita sedang dilanda wabah virus covid-19. Sebaliknya acara kita cukup istimewa, karena juga bisa melakukan lomba tahfiz juz 30, dan ini perdana kita adakan. Kedepan dengan adanya lomba tahfiz ini, bisa memicu semangat anak didik kita untuk terus meningkatkan hafalannya,” ujarnya.

Sementara itu, YB Dt Parmato Alam dalam sambutannya mengatakan, terkait kegiatan keagamaan, pemerintah kota dan DPRD punya komitmen untuk mengembangkan syiar agama islam.

“Alhamdulillah DPRD telah melahirkan perda pendidikan berkarakter. Dengan demikian sekolah negripun kedepan ada 3 elemen yang akan kita programkan di masa yang akan datang. Pertama pendidikan agama, kedua budaya, dan ketiga ilmu pengetahuan,” ungkap politikus Golkar itu.

Agar program-program ini bisa terwujud dan terlaksana, Yendri Bodra yang sudah 3 periode di DPRD itu menjelaskan ini adalah tugas seluruh elemen bersama untuk mewujudkannya.

“Selain itu, penguatan kelembagaan MDTA baik di Musholla dan Mesjid, ini harus kita dorong untuk penguatannya, hal itu untuk siarnya agama kita dan pedoman hidup dimasa akan datang. Kepada semua peserta khatam, kami ucapkan selamat bagi yang telah bisa berkhatam, dan sukses untuk panitia yang telah bisa melangsungkan acara ini,” imbuhnya. (rstp)



Pasaman - nusantaranews.net,

DPRD Kabupaten Pasaman melaksanakan acara rapat paripurna ke-7, dalam rangka Serah Terima Jabatan Bupati Pasaman masa jabatan 2021 ~ 2024 dan Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Pasaman masa Jabatan 2021- 2024, di gedung Syamsiar Thaib Lubuksikaping, Sabtu (27/2/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Bustomi di dampingi Wakil ketua Danny Ismaya, S.Pt., Yasri, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, Bupati dan wakil Bupati Pasaman, Forkompinda, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Asisten, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Pasaman, Pimpinan Parpol, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, Ormas dan Jurnalis.

Setelah membuka rapat paripurna secara resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum, ketua DPRD Pasaman, Bustomi menyampaikan sedikit penjelasan ringkas sehubungan dengan dilaksanakan rapat paripurna dewan kali ini diantaranya yaitu pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman oleh Gubenur Sumatera Barat di Padang, Jumat (26/2/2021) kemarin.

Kemudian lanjut Bustomi, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 273/487/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 menyatakan Bupati yang telah dilantik agar menyampaikan sambutannya sebagai Bupati pada Sidang Paripurna dimasing masing DPRD setelah melakukan serah terima pada hari yang sama.

"Alhamdulillah semua tahapan kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah dimaksud telah dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib tanpa ada hambatan yang berarti" sebut ketua DPRD Pasaman.

Bustomi menyampaikan atas nama seluruh masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Pasaman mengucapkan terima kasih kepada KPU Sumbar, KPU Pasaman, Bawaslu, saudara Kapolres Pasaman beserta jajaran dan Dandim 0305 beserta jajaran yang telah memberikan pengamanan terhadap proses penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pasaman, serta semua pihak yang telah ikut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2020

"Kepada masyarakat Pasaman supaya dapat menerima hasil Pilkada Pasaman, meskipun terdapat perbedaan pandangan, namun kita harus mengakui dan menyadari inilah wajah demokrasi yang sesungguhnya dan sebagai suatu pertanda bergulirnya demokrasi di ranah Pasaman, kita ambil hikmahnya dan tetap dalam bingkai persatuan dan kesatuan untuk membangun Pasaman"harap Bustomi.
(In Psm ).


By : Selia Herasusanti, SP

Seorang polisi mengamuk dalam kondisi mabuk. Ia mengamuk saat diminta membayar tagihan minuman yang  mencapai Rp3,3 juta. Dalam situasi demikian dikeluarkannya senjata yang selalu dibawanya saat berdinas sebagai anggota di Polsek Kalideres Jakarta Barat. Ia memuntahkan timah panas ke pelbagai arah. Tiga orang di hadapannya tergeletak dan satu terluka. 

Demikian  kasus yang terjadi pada hari Kamis lalu (25/2)di sebuah cafe di daerah Cengkareng. 

Sangat miris.  Betapa minuman memabukkan bisa membuat seseorang kehilangan akal sehat.  Hingga dengan ringannya ia menghilangkan tiga nyawa dalam hitungan detik. 

Dan kasus ini bukanlah kasus pertama dan terakhir.  Akan terulang dan terulang lagi.  Apalagi setelah adanya izin investasi minuman keras (miras) oleh Presiden Joko Widodo. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.

Pemerintah mengatur ada empat klasifikasi miras yang masuk dalam daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu, yaitu industri minuman keras mengandung alkohol, minuman keras mengandung alkohol berbahan anggur, perdagangan eceran minuman keras dan beralkohol, serta perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau beralkohol.  Sempurnalah sudah.  Miras bebas bergentayangan di bumi pertiwi ini. 

Kebijakan yang dibuat Presiden ini langsung mendapat respon dari MUI.  Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai langkah pemerintah yang membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau minuman beralkohol bakal merusak dan merugikan masyarakat.

"Semestinya pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pelindung rakyat tentu tidaklah akan memberi izin bagi usaha-usaha yang akan merugikan dan merusak serta akan menimbulkan ke-mafsadat-an bagi rakyatnya," kata dia, dalam keterangan resminya, dikutip dari Kompas (25/2).

Anwar menegaskan aturan tersebut memperlihatkan pemerintah lebih mengedepankan kepentingan pengusaha dari pada kepentingan rakyat. 

*Dilema umat Islam di negara sekuler*

Umat Islam  tentu saja akan menolak perpres miras ini.  Agama Islam jelas melarang miras sebagaimana yang tercantum dalam Al Quran. 

"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan"(qs.2:219) 

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."(qs.5:90) 

Namun apalah daya ketidaksetujuan umat Islam, jika sistem di negara ini adalah sistem kapitalis sekuler.  Dalam sistem kapitalis sekuler, standar boleh tidaknya sesuatu, bukan halal haram, tetapi manfaat. 

Selama perpres miras ini mendatangkan keuntungan berupa investasi bagi negara, maka keberatan umat Islam dianggap angin lalu. 

Dan hal-hal seperti ini tak hanya terjadi pada kasus miras, namun juga terjadi pada kasus riba dan yang lainnya. 

*Ganti Sistem, solusi umat Islam terikat aturan Allah*

Ikan hanya bisa hidup di dalam air.  Seperti halnya syariat Islam, hanya bisa terterapkan utuh dalam sistem Islam (khilafah).  Mencoba menerapkan aturan Islam dalam sistem sekuler, hanya akan menghasilkan banyak kekecewaan.  Karena sistem sekuler sejatinya memang memisahkan agama dari kehidupan.  

Saatnya kaum muslimin menyamakan langkah menuju kebangkitan Islam.  Bergerak bersama pada tuntutan yang sama.  Ganti sistem, bukan sekedar ganti pemimpin. Karena pemimpin berganti tanpa perubahan sistem, tak akan pernah dapat menghantarkan pada terterapkannya Islam secara kaffah.  Wallahu'alam.


Oleh: Suriani Geri 

Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat merupakan salah satu kawasan di Provinis Kalimantan Timur yang memiliki panorama menarik, apik dan kekayaan alam yang berharga bagi kehidupan. Tak hanya itu keberagaman biologi, budaya dan geologi juga dimilikinya maka tak heran jika kawasan ini sedang diperjuangkan agar mendapat predikat Geopark Nasional. 

Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang  terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau dengan luas 1.867.676 ha  memiliki peran penting dalam siklus hidrologi yaitu berdasarkan pendekatan Daerah Aliran Sungai Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur, kawasan tersebut merupakan hulu dari 5 sungai utama di Berau dan Kutai Timur (Dumaring, Tabalar, Menubar, Karangan dan Bengalun) dan merupakan salah satu sumber air utama bagi masyarakat di hampir 100 desa dengan jumlah penduduk sekitar 105.000 jiwa. (http://bksdakaltim.menlhk.go.id/berita/rapat-forum-pengelolaan-ekosistem-esensial-kawasan-karst-sangkulirang-mangkalihat)

Kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat merupakan sumberdaya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), yang jika rusak tidak dapat dipulihkan (unretrievable) dan kawasan yang sangat peka untuk segala bentuk perubahan lingkungan. Keanekaan hayati maupun nirhayati kawasan karst merupakan unsur penting penyusun keanekaan bumi (geodiversity). Tiga aspek utama kawasan karst yang bernilai ilmiah, ekonomi, dan kemanusiaan, merupakan sendi-sendi strategis begitu penting sehingga pada 1997 International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengukuhkan karst sebagai kawasan yang lingkungannya harus dilestarikan. Selain itu, saat ini kawasan karst juga diakui turut memainkan peran penting dalam siklus karbon dunia

Kekayaan yang terpendam di balik kawasan Karst menjadi alasan bagi pemerintah pusat mengusulkan ke UNESO PBB, agar Kawasan Karst dimasukkan jadi Geopark.

Kementerian ESDM kemudian kembali melakukan verifikasi kawasan bentang alam karst di Sangkulirang (Kabupaten Kutai Timur)-Mangkalihat (Kabupaten Berau) yang telah diusulkan oleh Pemerimtah Provinsi Kalimantan Timur menjadi Geopark atau taman bumi. Tim Verifikasi Warisan Geologi Pusat Survey Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM diwakili oleh Verry Edi Setiawan dan Muhamad Firdaus. 

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny di Samarinda menjelaskan bahwa verifikasi ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2010 lalu. Pihaknya sangat mendukung rencana dan upaya pembentukan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat yang melingkupi dua kabupaten di Kaltim. Ia berharap potensi alam karst Sangkulirang-Mangkalihat menjadi warisan dunia (world heritage) yang ditetapkan UNESCO. Tempat tersebut akan menjadi kawasan terpadu. Bukan hanya ESDM, juga pariwisata, kehutanan, pendidikan dan kebudayaan.              (https://kaltim.antaranews.com/berita/98133/kementerian-esdm-verifikasi-kawasan-karst-sangkulirang-mangkaliat

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat dan Para Kapitalis

Sebagaimana tujuan awalnya, Geopark adalah untuk melindungi warisan geologi yang berada di negara-negara Eropa oleh organisasi non pemerintah bernama EGN (Europe Geopark Network) pada tahun 2001. Keberadaan Geopark oleh Badan dunia UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) dikembangkan dan difasilitasi dengan membentuk organisasi GGN (Global Geopark Network) pada tahun 2004 agar mampu menampung anggota lebih banyak lagi dari negara-negara yang ada di dunia. 

Selain itu tujuan Geopark lebih dikembangkan lagi, bukan hanya sekedar melindungi warisan geologi. Menurut GGN UNESCO (2004), tujuan Geopark adalah mengambil manfaat, menggali, menghargai dan mengembangkan warisan geologi tersebut.

Ketika sebuah kawasan telah masuk Global Geopark, otomatis keberadaannya dengan segala potensi kekayaan yang ada di dalamnya akan diambil manfaatnya dan dipromosikan secara global sebagai tujuan wisata. Dan ini adalah peluang yang sangat menggiurkan bagi para kapitalis. Negara-negara asing yang datang dengan modal besar tentu akan lebih mudah mengakses dan mengelola kawasan taman wisata yang ada di dalamnya dan meraup keuntungan yang besar. 

Sebagaimana sebagian besar kawasan wisata yang kita saksikan saat ini, hak kepemilikan dan pengelolaannya dengan mudah diserahkan ke swasta lokal maupun asing di atas dalih menumbuhkan iklim investasi. Kebebasan mengeksplorasi dan mengeksploitasi SDA yang ada tentu dengan legalisasi regulasi menjadikan negeri ini surga bagi para kapitalis. Dan rakyat tidak pernah berada di pihak yang diuntungkan.

Ketika sebuah kawasan telah masuk menjadi Global Geopark maka regulasi yang akan berlaku padanya adalah regulasi internasional. Sehingga secara langsung kedaulatan negeri telah hilang dan lebih tunduk pada asing. Ini adalah konsekuensi negeri yang hidup dalam tatanan sistem kapitalisme. Amerika Serikat (AS) sebagai negara utama pengusung sistem kapitalisme akan menggunakan power yang dimilikinya untuk memaksakan kehendaknya kepada seluruh negeri yang ada di bawah kendalinya, termasuk ke negeri-negeri muslim. 

Sementara negeri-negeri muslim yang posisinya sebagai negeri pengekor atau pengikut akan tunduk pada seluruh aturan global yang dipaksakan pada mereka. Status negeri pengekor tidak lebih seperti negeri jajahan yang akan terus diperas dan dieksploitasi seluruh SDA termasuk SDM-nya oleh negara pertama (AS). Inilah bukti nyata adanya penjajahan di balik digencarkannya Global Geopark oleh para negara penggagasnya atau pengusung sistem kapitalisme. 

Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Islam 

Dalam Islam, keindahan alam merupakan karunia Allah SWT yang wajib disyukuri dan dijaga keberadaannya. Dan bagi kaum muslim, karunia Allah berupa keindahan alam seperti itu penting dijadikan sebagai sarana merenungi kebesaran Allah. Mengagumi keindahan ciptaan-Nya. Yang dengannya akan jadi jalan untuk menguatkan aqidah. Negara wajib mengelola dan menjaganya untuk tujuan rihlah aqidah, bukan malah diserahkan ke swasta apalagi asing untuk dieksploitasi sedemikian rupa hanya demi memenuhi kepentingan mereka.

Dalam Islam sendiri sangat jelas bagaimana pengaturan kekayaan alamnya, baik berupa hutan, laut, sumber mineral, energi, bahkan keindahan alam dan sebagainya. Kesemuanya itu merupakan bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini dikelola oleh negara yang kemudian hasilnya untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Maka, tidak dibenarkan menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.

Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum merujuk pada sabda Rasulullah SAW:“Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api.” (HR Ibnu Majah).
 
Terkait kepemilikan umum, Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadits dari penuturan Abyadh bin Hammal. Dalam hadits tersebut diceritakan bahwa Abyad pernah meminta kepada Rasul SAW untuk mengelola sebuah tambang garam. Rasul SAW lalu meluluskan permintaan itu. Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mâu al-iddu).” Rasul SAW kemudian bersabda, “Ambil kembali tambang tersebut dari dia.” (HR at-Tirmidzi).

Dari penjelasan tersebut maka jelas bahwa harta kekayaan milik umum harus dikelola oleh negara dan hasilnya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Demikianlah pengelolaan sumber daya alam dalam Islam. Peraturan yang berasal dari syariat Islam ini akan mensejahterakan dan membawa keberkahan. Maka sudah saatnya kita mengakhiri sistem rusak hari ini dan digantikan dengan sistem penuh rahmat yang berasal dari Allah Swt. Wallahu’alam.[]

Persit Kodim 0718/Pati berbagi


Pati, nusantaranews.net - Kegiatan bakti sosial Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Kodim 0718/Pati yang bertajuk “Jumat berkah” pagi tadi kembali dilaksanakan. Hari ini Koramil 0718-15/Batangan yang mendapatkan giliran sebagai penyelenggara.

Kegiatan jumat berkah yang diprakarsai oleh ketua Persit Cabang XXXIX Kodim 0718/Pati Ny. Iing Adi Ilham Zamani  dilaksanakan bersama Persit Ranting 16 Koramil 0718-15/Batangan dengan membagikan 100 nasi kotak kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor Koramil Batangan. Jumat, (26/02/2021).

Selain membagikan nasi kotak, para anggota Persit yang dibantu personel TNI anggota Koramil Batangan serta Polsek Batangan terlihat menghentikan pengguna jalan untuk memberikan nasi kotak serta menyampaikan himbauan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker.

Sesekali Ny Iing menyampaikan himbauan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada beberapa pemotor yang tidak mengenakan masker saat itu, sehingga selain memberikan nasi kotak para anggota Persit juga turut berpartisipasi dalam menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan (5M) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro guna menekan penyebaran Covid-19.

Ditemui setelah kegiatan dan didampingi ketua Persit Ranting 16 Ny. Wasis serta Danramil 15/Batangan Kapten Chb Wasis, Ny. Iing mengatakan bahwa pada masa pandemi setahun ini peran serta Persit banyak mengadakan kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan untuk meringankan masyarakat terdampak Covid-19.

“Alhamdulillah Persit dimasa pandemi ini selain mengadakan kegiatan jumat berkah setiap jumat yang dilaksanakan di Persit Ranting secara bergiliran, kita juga mengadakan bakti sosial kepada masyarakat yang terdampak banjir dengan membagikan sembako, nasi dan masker,”Kata Iing.

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini sudah sebanyak 15 Koramil atau 15 Persit Ranting yang melaksanakan kegiatan sosial jumat berkah.

“Kami berharap kepada masyarakat agar tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas karena saat ini kita masih berdampingan dengan covid-19,”Tutupnya. (Snpt/Pendim)



Pelantikan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara kemarin, merupakan salah satu simbol berjalannya demokrasi di Ranah Minang.

Sebagaimana diketahui, masyarakat minang kabau yang kuat dengan falsafah "adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah" dengan mayoritas beragama Islam ini, mampu menciptakan suasana kondusif dan hidup berdampingan dengan agama lain. 

Dan untuk terciptanya hal itu, sudah tentu dibutuhkan figur dari seorang pemimpin yang sederhana, amanah dan mampu menaungi seluruh kepentingan masyarakat yang pluralisme (keberagaman agama) ini.

Apalagi dalam membangun suatu pemerintahan, sangat penting menyatukan pikiran baik dalam hal memberi masukan maupun kritikan atas apa yang terjadi ditengah masyarakat.

Dan sosok itu ada di dalam diri sederhana Mahyeldi Ansharullah yang diamanahkan masyarakat menjadi Gubernur Sumatera Barat.

Ini disampaikan pengusaha sukses Acil Sawir di kediamannya beberapa saat lalu kepada wartawan nusantaranews.net Jum'at (26/2).

Acil juga mengatakan, keberhasilan Mahyeldi menjadi Gubernur, semua berkat ridho ke dua orang tuanya yang hidup dengan ekonomi pas-pasan. Bahkan untuk menopang ekonomi keluarga saja, orangtuanya berpacu dengan waktu mengayuh becak, mencari angkutan barang.

"Alhamdulillah, pada akhirnya anak tukang becak ini, di Lantik oleh presiden Joko Widodo menjadi Gubernur Sumbar terpilih?". Ucap Acil.

Tak lupa Acil mengucapkan selamat buat Ustadz Mahyeldi Anshorullah dan Audi Joinaldy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih. Semoga Allah SWT selalu memberikan kemudahan, kesehatan, kebahagiaan untuk gubernur pilihan rakyat, dan dapat membawa Sumbar semakin maju disegala bidang untuk sejahtera rakyat untuk kesejahteraan masyarakat Sumbar Madani, Aamiiin Yaa Robal alamiin, harapnya. N3



Agam, NusantaraNews- Pasangan Andri Warman-Irwan Fikri resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2021-2024. Hal tersebut ditandai dengan dilantiknya Andri Warman-Irwan fikri beserta sejumlah kepala daerah di wilayah setempat yang menang dalam kontestasi Pilkada 2020 kemarin, oleh Gubernur Sumatera Barat, Mehyeldi, Jumat 26 Februari 2021. 


Dikesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mungutarakan harapanya pada sejumlah pasangan kepala daerah yang baru dilantik agar dapat melaksanakan amanah ini dengan baik, demi kemajuan kabupaten/kota di wilayah setempat dan Provinsi Sumatera Barat di masa mendatang.

"Kita juga bersyukur karena telah melalui dan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak 2020 dengan aman, damai dan demokratis," ujarnya.



Atas keberhasilan tersebut, pihaknya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan dan lainnya, yang telah memastikan pilkada berlangsung aman, damai dan demokratis.Ia juga mengucapkan terimakasih kepada sejumlah Sekda yang telah melaksanakan tugas kepala daerah hingga diangkat dan dilantiknya kepala daerah defenitif.

"Dengan dilaksanakannya acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, maka telah usai serangkaian acara demokrasi dalam menciptakan suatu pembangunan agar dapat terus maju, berkembang, bergairah dan bersemangat serta dapat memenuhi harapan masyarakat," tutur Mahyeldi.

Diutarakan, kini saatnya melangkah bersama dalam melanjutkan ujian sejarah berikutnya yang maha berat dalam mewujudkan janji saat kampanye untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Dengan begitu, gubernur juga berpesan kepada kepala daerah yang baru dilantik, agar visi dan misinya seiring sejalan dengan visi dan misi pemerintah provinsi dalam melaksanakan pembangunan daerah.



“Kepala daerah harus berpedoman dan mengacu kepada visi dan misi gubernur, agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi dari daerah sampai ke pusat. Jabarkan dan implementasikan sesuai konteks dan kondisi daerah,” sebutnya.

Untuk itu, ia minta kepala daerah berlari kencang menyelesaikan tahapan itu, dan menyelesaikan RPJMD sesuai visi misi pada waktu kampanye.



Sementara itu, Bupati Agam, Dr Andri Warman mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Agam, yang telah mempercayakannya dalam melanjutkan pembangunan di daerah itu.

“Alhamdulillah, secara resmi saya dan Irwan Fikri selaku Wakil Bupati Agam sudah dilantik oleh Gubernur Sumbar. Insyaallah, kami siap mengabdi untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (Bagindo)

 

Kondisi remaja saat ini sangat menyedihkan, mereka sedang mengalami krisis identitas karena dijauhkan dari nilai-nilai Islam.

“Remaja saat ini sedang mengalami krisis identitas. Kondisi remaja saat ini menyedihkan karena banyak yang mereka tidak ketahui terkait hak-hak yang Islam berikan kepada mereka, kenapa? Karena selama ini remaja dijauhkan dari nilai-nilai Islam,” ungkap Kak Saffanah Ilmi Mursyidah sebagai pembicara pertama dalam acara Hangouts Bareng Teman Surga (Komunitas Remaja Smart with Islam Depok): Love alarm pada Ahad (21/02/2021) via  Zoom Meeting  di Depok

Mahasiswi dari Brawijaya ini pun menegaskan bahwa penerapan sistem kapitalis liberalis yang ada saat ini memisahkan kehidupan dari agama, sehingga menimbulkan berbagai kebebasan dalam berpifikir dan berperilaku.  Menjalankan aturan hanya sebatas di penampilan fisik saja namun pemikiran dan perbuatannya tidak berlandaskan Islam.

“Mayoritas remaja saat ini salah persepi dengan kata gaul. Mereka hanya ikut-ikutan tren padahal tidak mengetahui hukum dari tren tersebut. Mau tetep gaul? Bisa kok, jadi remaja gaul yang Islami, ajaknya di hadapan para peserta,” tandasnya.

Kak ilmi pun menambahkan remaja gaul yang dipandang dalam Islam adalah remaja yang diharapkan menjadi remaja sholehah, berbakti kepada orang tua dan juga bisa menjadi agen perubahan masa depan.

Dalam acara tersebut, hadir pula pembicara kedua, dr. Defti Putri Perdhani yang mengurai tentang sistem pergaulan dalam Islam. Ia mengatakan, “Dalam Islam Allah telah menciptakan manusia sepaket berupa naluri/gharizah dan hajatul udhawiyah. Allah pun mengatur secara kompleks terkait pemenuhan naluri tersebut.  Remaja saat ini boleh saja menjadi remaja gaul asal tetap syari,” tegasnya.

Praktisi Kesehatan ini pun, mengungkapkan ada tiga langkah untuk menjaga agar remaja tetap syari. “Adapun tiga langkah untuk menjaga agar remaja tetap syari yakni: Pertama, kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah. Kecuali dalam tiga hal diperbolehkan berinteraksi dalam ranah pendidikan, pengobatan dan muamalah. Kedua, menutup aurat sesuai syariah. Penjelasan ini terdapat dalam QS an-Nur: 31 dan QS al-Ahzab: 53 dan 59. Ketiga, menundukkan pandangan. Keempat, tidak berikhtilat atau campur baur. Kelima, tidak berkhalwat atau berdua-duan dengan yang bukan mahram,”  bebernya di hadapan sekitar 50 peserta Muslimah dari berbagai kalangan.

 dr. Defti Putri Perdhani  pun mengajak peserta untuk mengekspresikan cinta yang Allah karuniakan  di jalur  yang benar agar menjadi diri mulia, menghargai cinta sehingga Allah sayang kepada kita. “Nah.. Sahabat taat, karena Allah telah mengaruniakan kita naluri yang salah satunya adalah naluri melestarikan keturunan (gharizah nau) maka sudah seharusnya kita mengekspresikannya ke jalur yang benar. Marilah kita bangun cinta bukan jatuh cinta, membangun cinta untuk hal-hal yang positif,” pungkasnya. []Ade Pujianti



Oleh : Junari, S.Ikom

Pemerintah mengeluarkan aturan terkait pemerintah daerah dan sekolah negeri soal seragam beratribut agama. Aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) ketiga menteri itu menyatakan Pemuda maupun sekolah tidak dibolehkan  melarang murid mengenakan seragam atribut agama, SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menag menyebutkan, lahirnya SKB 3 Menteri ini merupakan upaya untuk mencari titik persamaan dari berbagai perbedaan yang ada di masyarakat.

Pemerintah diwakili tiga menteri yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah. Salah satu poin dalam SKB tersebut, melarang Pemda atau sekolah mengkhususkan seragam dan atribut dengan keagamaan tertentu.

Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga mentri soal larangan atribut sekolah keagamaan, terus menuai polemic, kali ini ketua MUI pusat Dr Cholil Nafis memberikan pandagannya, ia melihat SKB tiga menteri itu wajib di tinjau ulang atau dicabut karena tidak mencerminkan lagi adanya proses pendidik.

Keputusan dalam SKB tiga menteri yang terkait seragam sekolah ada enam poin diantaranya; Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara: Seragam dan atribut tanpa kekhususan agama, seragam dan atribut dengan kekhususan agama, serta tidak mewajibkan dan tidak pula melarang seragam atau atribut. Pemda dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang, apabila ada pelangaran maka saksi akan diberikan kepada pihak yang melangar serta terancamnya keranah bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan pemerintah lainnya, apabila sekolah melanggar kebijakan yang tidak di khususkan untuk mengenakan atribut keagamaan.

Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara: Seragam dan atribut tanpa kekhususan agama seragam dan atribut dengan kekhususan agama “Hak untuk memakai atribut keagamaan adanya di individu. Individu itu adalah guru, murid, dan tentunya orang tua, bukan keputusan sekolah negeri tersebut,” ujar Mendikbud Nadiem.

Dengan diberikannya kebebasan terhadap murid dalam hal berpakaian seragam , maka hal ini menunjukan ketidak perdulian serius terhadap penerus bangsa di negeri ini dengan memeberikan kebabasan bukan menjamin untuk bertaqwa terhadaap kebijakan justru membuat murid menjadi bersewenang-wenang. 

Dengan adanya berbagai serangan oleh para kapitalisme ternyata yang menjadi sasaran utamanya adalah anak muda dengan dijadikan alatnya sarana prasarana lewat pendidikan alih-alih memberikan kebebasan, yang justru kebebasan itu sendiri yang mengudang murid untuk melakukan semaunya. Dalam dunia pendidikan pula di sistem yang rusak memberikan dampak yang cukup parah dengan tidak ada kebijakan yang tegas untuk pendidikan dengan menciptakan disiplin dan taqwa terhadap dunia pendidikan. 

Dilihat dari kebijakan kebebasan dalam atribut agama serta tidak wajibnya untuk memberikan identitas pada berpakain murid  muslim dan non-muslim hal ini megambarkan dunia pendidikan tidak sedang baik-baik saja, melainkan kerusakan yang nyatanya di ciptakan oleh para penjajah, para kapitalisme itu sendiri dengan diberikan kebebasan terhadap membebaskan mengenakan atribut dan serangam pada murid.

Dengan alasan hak setiap siswa, SKB 3 Menteri justru bertentangan dengan tujuan Pendidikan untuk mencipta insan bertakwa. Alih-alih mendidik menaati agama, malah mendorong kebebasan berperilaku serta tidak mencerminkan pendidik yang harus di didik mulai dari taat dalam berpakaian hingga disiplinnya.

Lebih dari itu siswa muslim di daerah minoritas justru akan terus dirugikan karena SKB ini tidak mungkin menghapus regulasi daerah yang melarang memakai identitas agama. Jadi, harapan adanya kebebasan CV berjilbab bagi siswi Muslimah, Bali, dll tidak terwujud dalam SKB ini.

Ini hanya menegaskan Syariah pobia rezim sekuler saat ini, yang hanya mengencarkan untuk menanamkan paham sekuler dalam hal  kebebasan yang justru membuat peserta didik menjadi lemah dan tidak adanya identitas yang dididik untuk mentaati.

Dunia pendidikan menjadi terpuruk disebabkan rezim yang dzolim yang hanya menerapkan kebijakan dengan tidak melihat situasi untuk melengkapi kebutuhan yang diperlukan siswi muslimah guna mempererat identitasnya, kebijakannya pun dengan sangat mudah di terapkan hanya dengan persetujuan yang di tanda tangani oleh ketiga mentri hal ini bertolak belakang dengan Khilafah yang menjadi rujukan dalam kebijakannya hanya kepada Al-qur’an dan sunnah sehingga tidak ada pelencengan dalam kebijakan karena bersumber dari yang maha pencipta.

Dalam pandangan islam muslimah yang sudah baligh wajib hukumnya untuk berpakaian syar’i untuk menunjukan identitas sebagai muslimah didalam lingkungannya maupun di dunia pendidikan tidak dibedakan, berpakaianpun diatur dalam Al-qur’an karena islam agama yang sangat sempurna mengatur dari berbagai aspek.

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang. (Al-Ahzab [33]:59).

Apabila muslimah berpakaian diluar dari syariat maka dosa ditanggung nya sendiri, sehingga dalam daulah islam negara sangat memperhatikan mulai dari dosa individu serta di terapkannya syariat untuk kemaslahatan rakyatnya, maka peran dunia pendidikan sangat di butuhkan untuk mencetak generasi yang paham terhadap syariat, sehingga tidak ada keselewengan dan kebebasan dalam berpakaian.

Walhasil hanya islam yang mampu menerapkan kebijakan yang sangat sempurna dengan menerapkan aturan secara kaffah atau menyeluruh sehingga tidak adanya seperti saat ini yang bertolak belakang dengan kebutuhan peserta didik  muslimah yang harus disiplin serta menunjukan identitasnya sebagai seorang.  

Hanya kembali pada syariat solusi yang tepat dalam problematika saat ini yang menjadi tolak ukur dalam melakukan sebuah kebijakan itu di ukur dalam syariat sehingga tidak ada satupun kebijakan yang datang dari kesepatan manusia melainkan kebijakan itu datangnya semata-mata hanya datang dari sang pembuat hukum yaitu Allah SWT, sehingga apapun problem yang ada mulai dari berpakaian hingga mengatur urusan, dalam maupun luar negeri apalagi ranah pendidikan akan teratur dengan sangat tepat, maka kembali kepada syariat hukumnya wajib.
 
Wallahu a’lam bi ash-shawab


Oleh: Nurhalidah, A.Md.Keb

Memikul di bahu, menjunjung di kepala. seyogianya demikianlah yang harus dilakukan oleh pemerintah, ketika mengerjakan sesuatu harus sesuai aturan yang tepat. Tidak asal melakukan hingga pada akhirnya memperoleh hasil yang amburadul. Bahkan, merugikan masyarakat banyak.
Jungkir balik ialah langkah pemerintah kita sekarang, bisa dilihat salah satunya dari penanganan Covid-19. Masih terbengkalai dan belum ada titik tuntasnya.

Dikutip dari cnnindonesia.com, 07/02/2021, sebagaimana yang disampaikan oleh Kunta Wibawa Dasa Nugraha selaku Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan bahwa pemerintah menambah alokasi anggaran penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 guna memenuhi anggaran vaksinasi virus corona dan menciptakan lapangan kerja.

Secara keseluruhan, saat ini pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan mencapai Rp 133,07 trilliun. Angkanya naik dua kali lipat dari realisasi PEN 2020 sebesar Rp 63,51 trilliun.

Namun demikian, kenaikan anggaran PEN 2021 ini tidak berarti memberikan harapan penuntasan atas pandemi ini. Karena, permasalahan terjadi sekarang tidak bisa diselesaikan dengan menaikan anggaran saja, tanpa memperhatikan aspek lainnya yakni langkah atau cara yang ditempuh untuk memutuskan mata rantai pandemi ini. Jadi, selayaknya pemerintah tidak hanya fokus pada anggaran namun memperhatikan juga langkah yang tepat dalam penanganan wabah.

Karena, jika diamati sejauh ini penanganan pandemi masih stagnan dan belum ada tanda-tanda pandemi akan usai. Hal ini disebabkan metode penyelesaian yang kurang tepat yang digunakan oleh pemerintah. Sudah menjadi rahasia umum di tengah pandemi akses antar propinsi, antarkota, pusat perbelanjaan dibuka lebar oleh pemerintah. Maka dari itu, memutuskan rantai pandemi akan sangat sulit jika kebijakan yang diambil seperti ini. 

Walaupun, seberapa banyak dana yang dikeluarkan namun menggunakan metode penanganan pandemi yang tidak tepat. Otomatis, tidak memberikan hasil yang memuaskan, malahan yang ada memperpanjang masa pandemi dan menyengsarakan rakyat.

Demikianlah penanganan pandemi dalam bingkai demokrasi sekuler kapitalisme, semuanya berantakan dan tidak mampu menyelesaikan masalah. Hal ini, disebabkan oleh aturan yang ada dalam sistem demokrasi merupakan aturan yang cacat dan penuh kebobrokan. Maka, akan sulit memang ketika menyelesaikan masalah dengan aturan yang bermasalah.

Oleh karena itu, untuk menyudahi musibah dan kepedihan ini, kita membutuhkan aturan yang paripurna dan yang mampu menyelesaikan permasalahan tanpa menimbulkan masalah. Salah satu aturan yang paripurna yakni aturan yang ada dalam sistem Islam, yang diterapkan dalam bingkai negara Islam, yakni yang dikenal dengan Khilafah Islamiyah. Hal ini, bukan semata-mata cerita fiksi, dongeng, atau mimpi di siang bolong. Namun, mari kita menoleh, sejarah mengukir kejayaan Islam yang mampu menguasai dua pertiga dunia dalam kurun waktu 13 abad lamanya.

Maka dari itu, sudah saatnya kita hempaskan aturan demokrasi dan kembali kepangkuan Islam Kaffah.

Wallahu a’lam bishshawaab.


Oleh: Yuliyati, S.Pd

Beberapa minggu terakhir publik dihebohkan dengan beredarnya isu penangkapan salah satu pegiat pasar muamalah. Menurut pemberitaan, penangkapan itu disebabkan transaksinya di pasar muamalah tersebut tidak digunakan mata uang rupiah, melainkan jenis logam mulia berupa Dinar(emas) dan Dirham (perak). Sehingga polisi menetapkan Zaim Saidi sebagai tersangka.

Bareskrim Polri menahan pegiat gerakan Dinar-Dirham tersebut pada Selasa (2/2/2021) malam. Tersangka dijerat berdasarkan dua pasal yang diatur dalam kitab Undang-Undang hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu: Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan pasal 33 UU no 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Dia terancam hukuman penjara paling lama 15 Tahun.

Terkait hal ini, wakil presiden Ma’ruf Amin menyatakan transaksi menggunakan koin Dinar dan Dirham di pasar muamalah tersebut melanggar aturan sistem keuangan Indonesia. Bahkan, menurut Ma’ruf Amin penggunaan mata uang Rupiah sudah diatur dan menjadi alat transaksi yang sah dalam sistem keuangan Indonesia. Karena itu pemakaian Dinar dan Dirham untuk alat transaksi dianggap tak sesuai aturan.

Apakah betul dasar penangkapan ini karena transaksi tersebut bertentangan dengan regulasi yang ada? Ataukah ada muatan politik tertentu? Jika yang menjadi dasar penangkapan adalah karena pengguna mata uang selain rupiah, mengapa di beberapa tempat perlakuan yang sama tidak terjadi.

Penggunaan mata uang asing pun terjadi di beberapa wilayah perbatasan, dan di daerah yang menjadi pusat wisata. Hal itu sudah berlangsung lama dan tidak ada penindakan. Bahkan, PP Muhammadiyah mempertanyakan proses hukum terhadap aktivitas pasar muamalah yang menggunakan Dinar dan Dirham dalam bertransaksi. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, KH Anwar Abbas, membandingkannya dengan banyaknya pengguna uang asing termasuk Dolar, dalam transaksi wisatawan asing di Bali. (Kumparan.Com 20/02/21)

“Di Bali kita lihat masih banyak orang melakukan transaksi dengan dolar AS, ini tentu saja maksudnya adalah untuk memudahkan transaksi terutama dengan wisatawan asing. Tapi ini tentu tidak bisa kita terima, karena akan membawa dampak negatif bagi perekonomian nasional,” kata Anwar Abbas dalam pernyataan tertulis kepada kumparan, jum’at (5/2/2021).

Jadi, dengan kemunculan Dinar-Dirham di tengah ghirah masyarakat muslim Indonesia yang sebenarnya mulai berayun ke arah aturan islam kaffa, kendati masih level individu, pemidanaan kasus ini tampak kental dengan nuansa politik sekuler. Yang tentu saja, hendak menjauhkan umat dari istilah-istilah syar’i yang bersumber dari dalil-dalil syariat.

Duduk perkara kasus Dinar-Dirham Kabagpenum DIVIS Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan megatakan, Zain Saidi menjalankan pasar muamalah untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti tradisi pasar di zaman Nabi. (kumparan.com,21/02.2021)

Masih dalam laman yang sama, disebutkan bahwa beberapa hari sebelum ditangkap, Zaim memberi penjelasan tentang pasar yang digagasnya itu. Di Pasar yang beroperasi di waktu tertentu itu, siapa pun dipersilahkan berdagang dengan tanpa dipungut biaya sewa dan jual beli dilakukan dengan alat tukar seperti uang rupiah, koin emas, koin perak, koin tembaga, atau komoditas lainya seperti jagung, beras, dll. Mata uang asing tidak diperkenankan.

Banyak anggapan negatif terkait tindakan aparat tersebut yang cenderung diskriminatif. Apalagi terdapat informasi bahwa penggunaan Dinar-Dirham tersebut dikaitkan dengan ide khilafah.

Padahal wakaf, yang akhir-akhir ini dijadikan gerakan nasional oleh pemerintah, juga erat kaitanya denga syariat dan khilafah. Demikian pula zakat, lalu mengapa Dinar-dirham dipermasalahkan?

Maka terlihat jelas segala sesuatu yang berkaitan dengan syariat islam selalu dipermasalahkan, bahkan istilah-istilah syar’i  dikriminalisasi. Terlebih, Dinar dan Dirham adalah istilah yang sangat khas. Yakni khas sebagai mata uang dari sistem ekonomi islam dan keberadaannya tercantum dalam dalil-dalil syar’i.

Bahkan sejak Rasulullah SAW. Sukses mendirikan Daulah islam di madinah pasca hijrah, beliau menyetujui penggunaan mata uang Dinar-Dirham sebagai mata uang resmi negara. Dinar-Dirham memang telah lama digunakan oleh masyarakat saat ini.

Rasulullah SAW. Lalu menyetujui timbangan kaum Quraisy sebagai standar timbangan Dinar-Dirham. Sabda beliau,

“Timbangan yang berlaku adalah timbangan penduduk Makkah dan takaran yang berlaku adalah takaran penduduk Madinah.” (HR. Abu Dawud)

Jadi, sistem ekonomi islam ini adalah sistem ekonomi yang hanya bisa diterapkan jika sistem pemerintahan yang berlaku juga berasal dari islam. Yang tak lain adalah khilafah islamiah.

Sebagai istilah khas Ekonomi yang dilahirkan dari ideologi islam, Dinar dan Dirham adalah istilah yang “mengancam” ekonomi kapitalisme.

Satu hal yang pasti, hal ini akan terus berlanjut dalam bentuk upaya lain untuk semakin menjauhkan umat islam dari istilah-istilah syar’i. Menilik rekam jejaknya, rezim tampaknya juga takkan segan menyesatkan setiap istilah syar’i agar sesuai dengan keinginan mereka, meski istilah itu kemudian sangat jauh berbeda dari hakikat syari’at-Nya.

Demikianlah, semakin tampak penguasa saat ini adalah penguasa anti-islam. Wallahu ‘a’lam bisawwab.


N3 Payakumbuh -
 Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, di Payakumbuh hanya melaksanakan ujian akhir sekolah (UAS) saja.

Dari informasi yang diperoleh media dari Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Azwardi saat diwawancara media di kantornya, Jumat (26/2), kalau ujian akhir sekolah tingkat SD dan SMP bakal dilaksanakan tanggal 29 Maret sampai 1 April 2021 mendatang.

“Untuk penyusunan kisi kisi soal, telaah soal, dan penyusunan soal sudah dilaksanakan tanggal 1 sampai 11Februari 2021 lalu,” ujar Azwardi didampingi Kasi Kurikulum SMP Sospi Darmi.

Ujian Tengah Semester (UTS) II dilaksanakan tanggal 1 sampai 6 Maret 2021. Sementara itu, ujian semester II kelas VI tingkat SD dan kelas IX tingkat SMP dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 13 Maret 2021. Untuk ujian semester II kelas 1 s.d V tingkat SD dan kelas VII s.d VIII tingkat SMP dilaksnakan Tanggal 31 Mei hingga 12 Juni 2021.

“Libur awal Ramadhan akan dilaksanakan tanggal 12 sampai 14 April 2021,” ungkapnya.

Mata pelajaran yang akan diujiankan untuk SMP adalah:
1. PAI
2. PPKN
3. B. INDONESIA
4. MTK
5. IPA
6. IPS
7. B.INGGRIS
8. SENIBUDAYA
9. PENJASKES
10. PRAKARYA

Mata pelajaran yang akan diujiankan untuk SD adalah:
1. PAI
2. PPKN
3. B. INDONESIA
4. MTK
5. IPA
6. IPS
7. PENJASKES
8. SPDP

Terkait Pesantren Ramadhan, Azwardi menjelaskan dinas sudah mempersiapkan jadwalnya, tapi pelaksanaannya harus ada persetujuan dari Ketua Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh, yaitu Wali Kota Riza Falepi.

Diterangkannya, adapun tahapan sebelum ujuan akhir sekolah dilaksanakan, dinas sudah melaksanakan sosialisasi ke sekolah untuk melaksanakan ujian dengan prosedur yang telah ditetapkan, apalagi protokol kesehatannya harus diperhatikan.

“Soal dan kisi diserahkan ke sekolah masing-masing, tapi rambu-rambunya tetap diatur oleh dinas pendidikan seperti jadwal pelaksanaan. Dinas tetap akan memonitoring ujian, sekaligus protokol kesehatan di sekolah,” pungkasnya. (Rel/rstp)


N3 Payakumbuh -
 Hari Jumat (26/2) pagi, terlihat di kantor-kantor perangkat daerah Pemerintah Kota Payakumbuh lebih banyak kendaraan sepeda yang parkir daripada kendaraan bermotor. Hal itu karena ASN dan pegawai pemerintah bergowes ke kantornya.

Menyusul telah keluarnya Surat Edaran Wali Kota Payakumbuh Nomor : 800/ 02 /SE-WK-PYK/ 11 /2021 Tentang Gerakan Sehat Melalui Bersepada yang keluar 24 Februari 2021.

“Pegawai di Pemko Payakumbuh memang sebelumnya telah banyak juga yang bersepeda ke kantor pada hari Jumat. Dengan adanya surat edaran ini, kita harapkan hal itu dapat dicontoh oleh yang lain,” kata Wako Riza Falepi kepada media, Jumat (26/2).

Menurut Riza, kebijakan ini dilakukan dalam rangka hemat energi, mengurangi polusi udara, serta untuk menjaga kebugaran fisik ASN dan Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

“Pegawai kita berangkat kerja dan pulang menggunakan sepeda setiap hari Jumat, kecuali bagi yang memilik riwayat penyakit berat,” kata Riza didampingi Sekda Rida Ananda.

Wali Kota yang sangat hobi bergowes itu menjelaskan dirinya ingin semuanya sehat, tak hanya warga saja tapi pegawai pemerintah juga. Disamping itu, Riza juga mengajak masyarakat untuk bisa meluangkan waktu berolahraga di hari libur atau akhir pekan.

“Kalau bersepeda di Payakumbuh udaranya kan sejuk, ditambah ada beberapa titik bisa dijadikan checkpoint untuk bersantai seperti Ngalau, Batang Agam, dan Payakumbuh Bugar. Selain menggalakan olah raga, kita juga menghimbau agar mengurangi makan nasi berlebihan, karena segala yang berlebihan nggak baik,” terangnya. (Rel/rstp)


N3 Tanah Datar
. Dalam 100 hari pertama kerja   kami Eka-Richi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar. Dalam 100 hari pertama kerja akan fokus pada pemulihan Ekonomi serta penanganan Covid-19″.

Hal itu disampaikan pasangan Eka Putra-Richi Aprian usai resmi dilantik oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Aula Gubernuran, Jumat (26/2).

“Kita akan fokus kepada penanganan Covid-19 serta memastikan Vaksinasi berjalan sesuai harapan karena dengan demikian kita harapkan Recovery pemulihan ekonomi mampu dicapai”.




“Kita akan tingkatkan proses tracking (pelacakan), testing (pemeriksaan dini), dan treatment (perawatan), atau yang lebih dikenal dengan 3T,” ujar Eka Putra.

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya juga akan terus mengampanyekan gerakan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Anggaran pemerintah pusat hingga daerah sudah sangat banyak tersedot untuk penanganan Covid-19. Jangan sampai anggaran tersebut habis sia-sia, namun benar-benar efektif untuk penanganan Covid-19.





“Tempat isolasi yang representative harus ada di Tanah Datar. Kita juga akan tingkatkan pengawasan penggunaan anggaran Covid,” jelasnya.

Bidang ekonomi, Eka Putra mengatakan, bersama Richi Aprian akan memperjuangkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang banyak di pemerintah pusat bisa digelontorkan ke Tanah Datar, seperti bansos tunai, BLT Dana Desa, dan dukungan UMKM.

“Kita juga akan genjot sektor pariwisata, tentunya yang memenuhi standar CHSE, yaitu Clean (bersih), Health (sehat), Safety (aman) Environment Sustainability (kelestarian lingkungan).

Di sisi pelayanan public, Eka-Richi akan berjuang mewujudkan pelayanan Publik Prima yang mempermudah masyarakat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan. (EP) 


Oleh: Puji Untary

Cahaya diufuk bersinar
Seluruh bumi merasakan kehangatannya
Membawa diri pada kenikmatan
Kesyahduan dalam nada - nada kehidupan
Bersenandung riang hingga serigala dan domba ikut merasakan

Cinta dalam asa menjunjung marwah
Kehormatan terjaga apik tanpa henti
Balada kemiskinan tertutup jiwa- jiwa sang dermawan
Tak terdengar rintih anak kelaparan
Tak terdengar puisi kehinaan

Denganmu mampu satukan rasa
Denganmu bangkit wujudkan cita
Indahnya jihad gelorakan jiwa
Harum syuhada rindukan surga
Tak henti dalam langkah

Dengan sinarmu semua terang
Cahayamu kemilau di negri Balkan
Semua memujamu
Hadirmu taklukkan hati sang munafik
Menggoda hasrat untuk mengenalmu

Kini......

Mendung menyelimuti diri
Tertutup awan kebatilan
Membuat hati penuh keresahan
Rasa mencekam hadir hingga sudut yang tak terjangkau

Tertatih dalam langkah tak menentu
Terseok dengan kesusahan tak bertepi
Terpuruk diri dalam kehinaan nisbi
Tertunduk hingga tak mampu untuk membalas tatapannya
Tersungkur.... terperosok dalam kesesatan

Cahaya itu telah ditutupi tirai
Dengan tanganmu kau ganti dengan kesemuan
Berharap bahagia dengan kepalsuan
Suguhan kemunafikan hantarkan nafsu keserakahan
Terlena dalam buaian sang pendusta

Hancur.....

Dalam keruntuhan mencoba bangkit
Mengumpulkan rasa yang berserak tak tertata
Berharap jundah datang menata asa
Agar cahaya berkilau diujung senja


Oleh: Wiwik Fathona
 (mubaligho palembang) 

Jumlah penduduk miskin meningkat hingga 2,76 juta ditahun pertama pandemi. Perjalanan tahun pertama pandemi covid-19 pada tahun 2020 lalu membuat jumlah penduduk miskin di Indonesia semkin bertambah. Badan pusat statistik (BPS) mencatat kenaikan angka penduduk miskin hanya sampai bulan september 2020 (gelora.co).

Negara sama sekali tidak menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat. Walupun pemerintah memberikan banyak bantuan, namun toh pemberian bantuan itu tidak sejalan dengan kebijakan-kebijakan lain,  misalnya menaikan pembayaran listrik,  menaiki harga BBM, dan kebutuhan pokok lainnya. Pemberian bantuan dapat dilihat hanya sebagai skenario saja tetapi yang sebenarnya pemerintah tidak mampu menghadang wabah kemiskinan yang terus meningkat.

Menyelesaikan masalah kemiskinan tentu membutuhkan solusi cepat bukan hanya dengan menambah hutang, sebab hutang hanya akan menyebabkan perekonomian semakin terpuruk dan justru hanya akan menambah tingkat kemiskinan dan permasalahan baru di negeri ini, apalagi unsur hutang tersebut mengandung ribawi yang telah di haramkan Allah SWT.

Solusi yang tepat adalah dengan mengganti sistem secara mendasar. Mengembalikan sistem pemerintahan kepada sistem pemerintahan Islam,  yang terbukti kurang lebih selama 13 abad mampu mengurusi rakyat dengan baik.

Bahkan dengan sistem Islam permasalahan akan mendapatkan solusi tepat  dan tuntas tanpa menimbulkan permasalahan baru. Karena sejatinya Islam akan mengembalikan fungsi awal seorang pemimpin (khalifah) untuk mengurus urusan umat terutama hal yang paling mendasar yaitu kesehatan, pendidikan serta menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya terutama kepala keluarga. serta memfungsikan kembali hak- hak ahli waris yang mampu agar bisa memenuhi kebutuhan bagi yang kurang mampu dan jika keluarga juga tidak ada yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut maka menjadi kewajiban negara melalui lembaga keuangan yang dinamakan Baitul Maal akan mengambil alih peran tersebut untuk memenuhi nafkah tersebut, dalam hal ini negara bisa menggunakan harta milik negara, harta milik umum juga harta zakat bahkan jika kondisi keuangan masih kurang maka baitul maal akan menetapkan kewajiban pajak bagi orang kaya saja. 

Pemenuhan atas kebutuhan masyarakat tersebut tanpa terkecuali langsung menjadi kewajiban negara. Untuk memenuhi itu semua maka negara harus memiliki sumber pemasukkan yang besar sepeti pengelolaan harta milik umum yaitu sumber daya alam, yang mana negara memiliki hak penuh atas pengelolaan dan seluruh hasil tersebut di peruntukkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Begitulah Islam akan menjaga harta umum yang di kelola oleh negara bukan oleh individu seperti saat ini.


N3 Payakumbuh -
 Masyarakat Kota Payakumbuh tidak perlu khawatir dengan harga bahan pokok di pasaran sebab masih terbilang normal meskipun ada kenaikan harga di beberapa jenis bahan pokok.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh Edvidel Arda mengatakan bahan pokok yang mengalami kenaikkan seperti cabai, bawang merah dan bawang putih masih relatif aman sebab diharga saat ini tidak memberikan dampak untuk petani, pedagang maupun pembeli.

“Kenaikkan di beberapa bahan pokok masih terbilang aman dan normal,” kata Kadis Ketahanan Pangan Edvidel Arda kepada media di ruang kerjanya, Kamis (25/02) sore.

Untuk harga cabai merah sendiri di pasar pada Kamis (25/02) dijual dengan harga 36.000 rupiah untuk satu kilogram. Harga ini naik 2.000 rupiah jika dibandingkan dengan Rabu (24/02).

Sedangkan untuk satu kilogram bawang merah saat ini dijual dengan harga 34.000 rupiah dan naik 4.000 rupiah dari rabu kemaren sementara harga bawang putih juga mengalami kenaikan sebesar 1.000 rupiah, dimana saat ini dijual 27.000 rupiah per-kilogramnya.

Sementara untuk harga bahan pokok lainnya masih sama, daging sapi 120.000 rupiah per kilogram, beras KW I 12.000 rupiah per kilogram, berad KW II 11.000 rupiah perkilonya, daging ayam 26.000 rupiah per kilogram, telur ayam 1.450 rupiah per butirnya, gula pasir 13.000 rupiah untuk satu kilogramnya.

Selanjutnya, minyak goreng curah dijual 13.000 rupiah satu kilogram, tepung terigu 7.500 rupiah per kilogram, kacang kedelai 11.000 rupiah untuk satu kilogramnya dan Jagung 5.000 rupiah per kilogram.

Edvidel menyebut bencana yang banyak terjadi di Jawa hingga saat ini memang belum memberikan dampak kepada harga bahan pokok yang ada di Kota Payakumbuh. Bahan pokok di Kota Payakumbuh yang juga ditopang dari daerah Jawa adalah bawang merah.

“Mudah-mudahan kedepannya pasokan dari daerah jawa ini masih aman sehingga harga bahan pokok kita di Payakumbuh terus stabil dan tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya. (Rel/rstp)


Oleh Nur Fitriyah Asri
Pengurus BKMT Kabupaten Jember, Penulis Opini AMK

Peringatan Kapolri diabaikan. Belum genap setahun, tepatnya tanggal 7 Februari 2020. Jenderal Idham Azis saat masih menjabat sebagai Kapolri sering mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat kasus narkoba. Beliau tidak segan mengatakan bahwa hukuman mati merupakan hal yang tepat bagi personil tersangka.
Seharusnya polisi sebagai aparat yang mengetahui hukum tidak melanggar hukum.

Nasehat Kapolri Idham masih terngiang begitu jelas. Ironisnya, setahun kemudian pada Selasa (16/2/2021), Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama sebelas anggotanya, ditangkap oleh petugas profesi dan pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat dan Mabes Polri.
Mereka terjerat  mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Skandal yang mengoyak jantung kepolisian tersebut, tentu mendapat kecaman berbagai kalangan. Termasuk Indonesia Police Watch (IPW). "Kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun, ini yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba. Kedua belas polisi itu, seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi yang dipimpin Kapolseknya," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, saat dihubungi MNC portal, (17/2/2021).

Seperti yang dikatakan Kapolri Jendral Tito Karnavian bahwa pada 2018, anggotanya yang mengonsumsi narkoba meningkat. Dalam catatan Polri terdapat 244 anggotanya yang diproses pidana dan 297 anggotanya ketahuan   mengonsumsi narkoba.
Dengan adanya penangkapan Kapolsek Antanaanyar, Kompol Yuni Purwanti beserta sebelas anak buahnya, menambah daftar panjang. Membuat pelanggaran disiplin dan pidana terkait narkoba di tubuh kepolisian grafiknya bertambah meningkat.

Wajar, jika ada korelasi yang signifikan dengan jumlah pengguna dan pengedar narkoba yang menggurita di Indonesia. Sebagaimana yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa jumlah pengguna narkoba tahun ini meningkat menjadi 3,6 juta orang. 

Tidak heran, jika masalah narkoba dari tahun ke tahun mengalami peningkatan hingga  merambah ke semua kalangan dan menyasar di berbagai jenjang usia. Hal ini disebabkan sistem hukum yang cacat dari asasnya. 

Di samping itu, pecandu narkoba tidak dipandang sebagai pelaku tindak kriminal (kejahatan). Melainkan, dianggap seperti orang sakit. Sebagaimana yang dituturkan oleh Gories Mere, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), "Pecandu narkoba seperti orang yang terkena penyakit lainnya. Mereka harus diobati, tetapi menggunakan cara yang khusus." (Kompas.com, 4/10)

Di sisi lain, sanksi hukum yang diberikan terlalu lunak. Bahkan, bukan rahasia lagi hukum bisa dibeli. Vonis hukuman mati pun yang diharapkan bisa memberi efek jera, justru dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) dan grasi presiden. Pun demikian, bandar dan pengedar yang menjalani hukuman berpeluang mendapat potongan masa tahanan di setiap peringatan hari besar agama maupun di hari peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.
Lemahnya sistem peradilan dan pengawasan yang diterapkan di Indonesia, menjadikan surga bagi koruptor dan narkoba.

Tidak heran, jika pencegahan dan pemberantasan narkoba selama ini jauh panggang dari api, gagal alias tidak berhasil. Buktinya, di rumah tahanan pun bisa berlangsung transaksi narkoba seperti di Lapas.

Mereka bebas melakukan apa saja, merasa aman karena polisi yang seharusnya menjaga dan mengawasi ternyata ikut bermain di dalamnya. Jaringan narkoba di lingkup lapas seakan menjadi fenomena "gunung es". Sebab, para pelakunya profesional, mempunyai jaringan yang rapi hingga manca negara. Terjadi transaksi, ada permintaan tentu ada pemasok, ada bandar dan ada yang memasarkan. Para napi bisa leluasa karena ada yang memberi akses. Siapa? 

Untuk membongkarnya tentu sulit, tidak cukup memidanakan dan mengganti oknumnya, artinya hanya bersifat tambal sulam. Sejatinya kerusakan disebabkan dari asasnya yaitu sekularisme yang diadopsi negara ini. Sistem yang meminggirkan aturan Allah. Agama tidak boleh mengatur kehidupan di ranah publik, baik kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Wajar, jika individu-individunya tidak takut berdosa. Mereka menginginkan kebebasan dalam segala hal. Inilah yang menjadi pangkal kerusakan di semua lini kehidupan.

Di samping itu, umat tidak menyadari adanya skenario busuk musuh-musuh Islam. Mereka sengaja merusak umat Islam dengan mencekoki ide-ide kufur, narkoba dan lainnya. Agar akalnya lemah dan mudah diadu domba. Dijauhkan dari agamanya, dirusak akidahnya, sehingga umat Islam menjadi islamofobia yakni takut, bahkan membenci agamanya. Itulah upaya musuh-musuh Islam dan antek-anteknya yang terus berusaha menghadang dan membendung tegaknya khilafah.

Oleh sebab itu, untuk menghapus ide-ide kufur dan memutus mata rantai distribusi serta penggunaan narkoba sampai seakar-akarnya, tidak lain hanya dengan mengganti sistemnya. Yakni, kembali pada sistem Islam yang diridai Allah.

Sistem Islam yang berasaskan akidah Islam. Dalam hal ini, syariat mewajibkan semua individu, masyarakat dan negara dalam beraktivitas apa pun harus berlandaskan akidah Islam. Dengan akidah yang kokoh akan menjadi insan takwallah yaitu menjalankan perintah dan meninggalkan larangan Allah.

Terhadap narkoba, Islam tidak memandang remeh.  Di kalangan ulama sepakat narkoba diharamkan karena dua hal, yakni ada nash yang mengharamkan dan menimbulkan bahaya bagi manusia karena dapat menghilangkan akal.

Seperti hadis dari Abdullah bin Umar ra. menuturkan, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Syariat Islam melarang jual beli barang haram. Bahkan terkait khamr dan narkoba, "Rasulullah mengutuk sepuluh golongan yang terkena imbas dosanya yaitu pembuatnya, pengedarnya, peminumnya, pembawanya, pengirimnya, penuangnya, penjualnya, pemakan hasil penjualnya, pembelinya dan pemesannya." (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)

Bagi yang melakukan pelanggaran tersebut di atas, akan dikenai sanksi ta'zir. Secara syar'i ta'zir bermakna sanksi yang dijatuhkan atas kemaksiatan yang di dalamnya tidak ada had dan kafarat. 

Sanksi yang diberikan baik bentuk, jenis, dan kadarnya diserahkan kepada ijtihad khalifah atau qadhi yang mewakilinya. Sanksi bisa berupa:  nasehat dan peringatan, pewartaan (disiarkan di masyarakat umum), dicambuk, pengasingan, dipenjara, penyitaan harta, ganti rugi, salib, hingga hukuman mati. Semuanya itu, dengan mempertimbangkan tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat.

Hukum Islam sangat adil karena berasal dari Zat Yang Maha Adil. Jika pelaku jarimah (kejahatan) sudah mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum syarak, maka baginya besok di akhirat tidak dihisab atau dimintai pertanggungjawaban. Sebab, hukum Islam sebagai jawabir (penebus dosa). Juga sebagai zawajir (pencegahan),
karena pelaksanaannya begitu adil dan dipersaksikan oleh khalayak umum, sehingga menimbulkan efek jera. 

Kedua sifat yang dimiliki oleh hukum Islam yakni jawabir dan zawajir tidak ada dalam sistem sekuler. Artinya, meskipun di beri sanksi hukuman mati pun, tetap besok di akhirat dimintai pertanggungan jawab oleh Allah.

Syariat Islam juga mewajibkan negara menerapkan Islam kafah, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surat al-Baqarah, ayat 208.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا ادۡخُلُوۡا فِى السِّلۡمِ کَآفَّةً ۖ وَلَا تَتَّبِعُوۡا خُطُوٰتِ الشَّيۡطٰنِ‌ؕ اِنَّهٗ لَـکُمۡ عَدُوٌّ مُّبِيۡنٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS. al-Baqarah [2]: 208)

Ketika syariat Islam diterapkan secara sempurna, maka keagungan, kemuliaan Islam baru bisa dirasakan. 
Sebab, negara diwajibkan untuk memenuhi dan menyediakan kebutuhan pokok rakyatnya (pangan, pakaian, perumahan, pendidikan, kesehatan dan keamanan).

Di samping itu, semua bentuk 
pelanggaran akan diberi sanksi yang tegas dan adil, otomatis peluang pelanggaran hukum syarak  tertutup. 

Jadi, syariat Islam adalah problem solving yang dapat menyelesaikan masalah narkoba seakar-akarnya dengan tuntas dan semua masalah lainnya tanpa menimbulkan masalah baru.

Wallaahu a'lam bishshawaab
Powered by Blogger.