Diskriminasi Layanan Kesehatan antara Si Kaya dan Si Miskin


Oleh : Lafifah
(Ibu Rumah Tangga dan Pembelajar Islam Kaffah)

"Kesehatan adalah anugerah paling mahal yang bisa kita dapatkan"
Slogan dari dunia kesehatan ini syarat dengan makna, seperti gayung bersambut antara slogan dengan yang baru-baru ini diresmikan oleh Bupati Dadang M Nasir, pada sebuah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya.

Seperti yang di lansir. NOTIF.ID, KABUPATEN BANDUNG- Bupati Bandung Dadang M Nasir, meresmikan Gedung Alamanda yang merupakan gedung rawat inap baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya. Menurut Bupati , RSUD Majalaya menjadi Rumah Sakit tipe B yang terakreditasi paripurna, karena di lengkapi Dokter spesialis dan infrastruktur yang menunjang.

"Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kami telah meresmikan Gedung Alamanda. RSUD Majalaya ini telah menjadi Rumah Sakit yang luar biasa bagus untuk rumah sakit daerah. Bahkan ruang inap kelas tiga nya saja memiliki fasilitas seperti hotel," ucap Dadang Naser di sela-sela kegiatan tersebut, Rabu 11 November 2020.

Sementara itu, direktur RSUD Majalaya Tuty Heryati  mengungkapkan, pembangunan Gedung Alamanda menghabiskan anggaran sebesar 44 miliar. Seharusnya masyarakat merespon bahagia dengan peresmian prasarana kesehatan yang memakan biaya 44 miliar tersebut. 

Namun alih-alih demikian, benarkah semuanya untuk pelayanan kesehatan masyarakat?

Yang pada faktanya dengan pemerintah mewajibkan  iuran BPJS kesehatan terhadap masyarakat  membuktikan bahwa  pelayanan kesehatan di sistem kapitalisme bukanlah  untuk melayani masyarakat. Karena mereka  yang menggunakan layanan BPJS ketika berobat diwajibkan  memberikan iuran perbulannya sesuai kelas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah;
Untuk kategori kelas 1.  Iuran yang wajib di bayar 150.000/bulan.
Untuk kelas 2. Iuran yang wajib di bayar 100.000/ bulan.
Untuk kelas 3. Iuran yang wajib di bayar 42.000/ bulan.

Belum lagi pemberian pelayanan yang berbeda antara kelas 1,2 dan 3. Dan layanan kesehatan BPJS juga dibawah kendali swasta yang sudah pasti berpotensi kepada hitungan untung rugi.

Sehingga pembangunan Gedung Alamanda di RSUD Majalaya yang memiliki fasilitas seperti hotel sebagaimana yang di ungkapkan Bupati Dadang Naser, tentu bukan untuk kalangan masyarakat bawah, apabila dari kewajiban iuran BPJS yang di bebankan dengan pemberian fasilitas sesuai nominal iuaran tersebut, sudah pasti yang bisa merasakan fasilitas mewah itu hanya untuk orang-orang yang berduitlah yang bisa merasakannya.

Maka, selama sistem pemerintahan yang di terapkan di negeri ini adalah kapitalisme jangan harap masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan memadai, apalagi gratis. Karena prinsip dari sistem kapitalisme adalah mengeluarkan modal seminim mungkin dengan keuntungan yang sebesar-besarnya. Meskipun itu harus mengorbankan rakyatnya sendiri.

Solusi Islam Dalam Pelayanan Kesehatan

Islam sebagai agama yang sempurna mengatur segala bidang kehidupan termasuk kesehatan. Islam memandang kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Dimana mekanisme pemenuhannya adalah langsung dipenuhi oleh negara. Karena negara dalam Islam adalah sebagai pengatur urusan rakyat, dan penguasa sebagai pelaksana negara akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. atas pelaksanaan pengaturan ini.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
"Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR al –Bukhari dari Abdullah bin Umar ra.)

Karena pelayanan kesehatan adalah tanggungjawab negara , maka tidak akan diserahkan kepada pihak swasta dalam pelaksanaannya. Kemudian rakyat pun tidak akan diminta sepeserpun uang sebagai iuran kesehatan. Akan tetapi negara akan mengoptimalkan kekayaan alam yang dimiliki untuk dikelola oleh negara sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat salah satunya untuk pembiayaan kesehatan.

Menjadi kewajiban negara mengadakan Rumah Sakit, Klinik, obat-obatan dan kebutuhan-kebutuhan kesehatan lainnya yang diperlukan oleh kaum Muslim dalam terapi pengobatan dan berobat.

Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw. pun (dalam kedudukan beliau sebagai kepala negara) pernah mendatangkan dokter untuk mengobati salah seorang warganya, yakni Ubay.  Saat Nabi saw. mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau pun menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh warganya.

Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Anas ra. Bahwa serombongan orang dari Kabilah Urainah masuk Islam.  Lalu mereka jatuh sakit di Madinah.  Rasulullah saw. selaku kepala negara saat itu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba’.  Mereka dibolehkan minum air susunya sampai sembuh. 

Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis dan tanpa diskriminasi.
Jaminan kesehatan dalam Islam itu memiliki tiga ciri khas. 

Pertama, berlaku umum tanpa diskriminasi, dalam arti tidak ada pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kesehatan kepada rakyat.

Kedua, bebas biaya, rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya apapun untuk mendapat pelayanan kesehatan oleh negara. 

Ketiga, seluruh rakyat harus diberi kemudahan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan oleh negara.
Demikianlah pengaturan Islam dalam bidang kesehatan, ini bisa menjadi solusi atas permasalahan pelayanan kesehatan yang terjadi saat ini. Indonesia sebagai negara kaya akan sumber daya alamnya pasti mampu memberikan pelayanan kesehatan dengan optimal dan bahkan gratis asalkan dengan catatan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia harus betul-betul dikelola oleh negara dan tidak diserahkan kepada pihak swasta.
Sistem jaminan kesehatan Islam ini akan terlaksana secara sempurna ketika Islam diterapkan secara komprehensif dalam kehidupan kita dengan negara sebagai pelaksananya. 
Wallahu a’lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post