RUU Cipta Kerja Menambah Derita Pekerja

By : Ratna Munjiah 
(Pemerhati Sosial Masyarakat)

Rancangan Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja terus mendapat kritikan dari banyak pihak. Di sejumlah daerah kaum buruh terus melawan dan meminta pembahasan RUU tersebut untuk digagalkan. Seperti yang dilakukan Aliansi Kaltim Melawan yang terdiri dari gabungan serikat buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Kamis (13/8).

Puluhan masa tersebut menuntut dukungan pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim untuk bersepakat menolak dan menggagalkan RUU yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Sekretaris DPD Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kaltim Sultan Loren Nana menyebut ada beberapa tuntutan yang menjadi fokus gerakan hari ini, diantaranya menolak PHK masal dan menolak dirumahkan tanpa dibayar.

Selain itu mereka menuntut perhatian terkait masa pandemi covid-19 termasuk meminta test swab atau rapid test masal dan gratis serta pemenuhan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat secara gratis.

“RUU Omnibuslaw membuat semakin menambah penderitaan kaum buruh karena sangat jelas justru memberikan fasilitas dan mempermudah para pemilik modal untuk memperkaya dirinya sendiri. Buruh perempuan terancam tidak lagi mendapatan cuti hamil, melahirkan dan haid padahal merupakan hak kaum buruh perempuan. Belum lagi, pengaturan upah yang diserahkan kepada pemilik modal. Intinya RUU itu hanya akan menghilangkan tanggungjawab negara untuk melindungi dan menjamin kesejateraan kaum buruh,” tegasnya.
“Aksi hari ini merupakan bentuk dari keterbukaan menyampaikan pendapat dimuka umum dan kami sangat menghormati. Terkait RUU Omnibuslaw itu memang harus diakui terjadi penolakan diseluruh daerah dan itu aspirasi yang patut menjadi perhatian bersama,” katanya. (https://dprd-kaltimprov.go.id/read/news/2020/7231/aliansi-kaltim-melawan-tuntut-gagalkan-ruu-omnibuslaw.html).

Penolakan terhadap RUU Cipta Kerja di Kaltim bukanlah pekara baru, namun terus terjadi baik dari kalangan aktivis, buruh, maupun mahasiswa, mereka menyampaikan aspirasi RUU Cipta Kerja tidak sesuai dengan yang dibutuhkan rakyat bahkan RUU ini tentu lebih berpihak pada korporasi dan jelas menimbulkan kerugian bagi rakyat. 

RUU ini mengekploitasi para pekerja terutama buruh. Terjadi pengurangan gaji hingga waktu jam kerja yang berlebihan yang tidak sesuai dengan upah yang didapatkan. Dengan alasan kesepakatan pengusaha dan penguasa maupun pekerja, para pemilik modal mengambil keuntungan di balik RUU tersebut dan ini semakin mempertegas rusaknya sitem kapitalis yang tidak pernah berpihak pada rakyat kecil. Sistem ini hanya akan menghasilkan derita bagi segenap rakyat.

Jelas sekali bahwa kebijakan RUU ini tidak berpihak pada rakyat namun hanya memandang materil. Dalam sistem ini rakyat kecil atau miskin hanya dianggap sebagai beban negara. 

Hadirnya RUU  tersebut semakin mempertegas bagaimana rezim saat ini sudah sangat disetir oleh sistem kapitalis yang berkutat pada keuntungan dan semakin menunjukkan begitu lancangnya manusia yang ingin membuat hukum menandingi hukum pencipta alam yakni Allah SWT. 

Dalam sistem ini penguasa senantiasa memberikan upah seminim-minimnya sementara memaksimalkan tenaga semaksimal-maksimalnya. Sistem kapitalis  menghilangkan pengaturan Al Khalik sebagai pembuat hukum yang sempurna.  Sistem kapitalis tentu sangat bertentangan dengan sistem Islam.

Islam sebagai agama yang sempurna memiliki seperangkat aturan, yang diyakini jika aturan itu diterapkan secara kaffah maka akan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Islam memiliki aturan bagaimana mengurus buruh dan tenaga kerja, agar kehidupan buruh dan tenaga kerja bisa sejahtera.

Sistem Islam menetapkan bahwa negara berkewajiban memenuhi kebutuhan seluruh warganya dengan memberikan jaminan ketersediaan lapangan kerja dan memberikan upah atau gaji sesuai dengan kebutuhan manusia.

Dalam Islam, bekerja memiliki makna filosofi yang mendalam. Bekerja merupakan jalan menuju kemajuan, upaya menuju kesejahteraan, dan menjadi bagian pendekatan diri kepada Allah SWT. Pekerja merupakan bagian terhormat dalam masyarakat karena golongan ini adalah golongan yang memperjuangkan kemandirian hidup.

Dalam Islam pekerja disebut ajir ia adalah orang yang tenaganya di gunakan dengan imbalan gaji (upah) tertentu, baik yang memperkerjakan (musta'jir)-nya pribadi, jamaah, maupun negara. Karena itu pekerja mencakup orang yang bekerja dalam bidang kerja apa pun, yang ada dalam pemerintahan Islam, tanpa membedakan apakah pegawai negara maupun pekerja lain.

Islam mengatur tentang pemberian upah. Dalam Islam upah disebut ujrah. 
Upah adalah hak pemenuhan yang harus dikeluarkan dan tidak boleh diabaikan oleh para pekerja atau pihak yang memperkerjakan. Upah adalah bentuk kompensasi atas jasa yang telah diberikan tenaga kerja. Islam memberi aturan terhadap pengupahan tenaga kerja secara baik, yakni harus memenuhi prinsip adil dan mencukupi.

Islam menentukan proses pemberian upah berasal dari dua faktor, objektif dan subjektif. Objektif adalah upah yang ditentukan melalui penilaian tingkat upah di pasar tenaga kerja. Sementara Subjektif , upah ditentukan melalui pertimbangan-pertimbangan sosial dan nilai-nilai pertimbangan tenaga kerja. Persaudaraan dan saling tolong menolong menjadi landasan utama dalam sistem kerja Islam. 

Rasulullah SAW memerintahkan para majikan untuk segera membayar upah para pekerja selepas mereka selesai mengerjakan tugasnya. Prinsip ini terangkum dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi "Berikanlah kepada pekerja sebelum kering keringatnya, dan beritahukan gajinya, terhadap apa yang dikerjakan."

Nabi SAW, pernah bersabda "Tidak seorang pun yang mengurusi urusan ummat ini, lalu dia tidak berlaku adil di tengah mereka, kecuali Allah menjebloskan dia ke neraka (HR. al-Hakim).

Sungguh Islam adalah agama yang sempurna, hanya dengan penerapan sistem Islam dalam pengaturan urusan ummat maka ummat akan sejahtera. Untuk itu sudah menjadi kewajiban bersama bagi setiap muslim untuk berusaha menegakkan sistem Islam untuk diterapkan menggantikan sistem Kapitalis yang penuh dengan kerusakan. Wallahua'lam
Previous Post Next Post