Memasuki masa new normal, muncul kekhawatiran yang di rasakan para orang tua terkait kegiatan sekolah, terkait hal itu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan hanya di zona hijau yang dapat kembali membuka mengajaran secara tatap muka di tengah Pandemi virus corona (Covid-19) artinya sekolah tersebut dapat kembali buka untuk menerapkan kegiatan belajar mengajar
Hamid menegaskan kembalinya siswa kesekolah dengan penerapan protocol kesehatan yang ketat, hal itu untuk mencegah menyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah “jaga jarak, pakai masker, jaga kebersihan maksimal 15 hingga 18 siswa per kelas.” Terang Hamid.
Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani mengatakan pembukaan sekolah yang berada di zona hijau akan dilakukan secara hati-hati. Kesehatan dan keselamatan warga sekolah menjadi prioritas utama."Sehingga sekolah-sekolah di wilayah zona hijau tidak serta merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan," ujar Evy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/6).
Dia juga menambahkan seringkali ada kerancuan terkait tahun ajaran baru masih disamakan dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama sehingga bagi sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh.
"Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat. Misalnya sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, ternyata tidak layak untuk dibuka kembali. Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh," tambah dia. "Saat ini, kita mempunyai pembelajaran jarak jauh yang memang memerlukan internet, ada juga yang berbasis televisi, dan radio. Hal itu memerlukan kolaborasi yang sangat baik antara guru dan orang tua terkait pembelajaran jarak jauh ini," jelas dia.
Dengan di buka kembalinya pelajaran pada daerah zona hijau bukan sebuah jaminan yang melindungi masyarakat maupun siswa disebabkan penularan bisa saja terjadi ketika kontak langsung dengan yang terpapar covid-19. Walaupun protokol kesehatan berupaya untuk bekerja semaksimal, sehingga penanganan tidak ada yang benar benar serius dalam kebijakan pemerintah dan protokol kesehatan bertolak belakang yang di harapkan, hal ini pemerintah mengiginkan agar sekolah kembali ke aktifitas sekolah di samping lain protokol kesehatan kewalahan menangani kesehatan, agar tidak ada lagi penyebaran dengan menjaga jarak dan tetap di rumah.
Kebijakan terkait mengakhiri BDR (Bekerja Dari Rumah) di tahun ajaran baru sudah dilontarkan oleh Kemendikbud, namun kemudian dirinci dengan persyaratan mengikuti protocol kesehatan dan social distancing. Ini justru membuat stakeholder pendidikan bingung dan ragu, Sikap ini menegaskan pemerintah tidak punya arah yang jelas tentang target pembelajaran sekolah juga tidak ada integrasi kebijakan dengan new normal life yg dijalankan sehingga kesulitan menetapkan secara tegas apakah perlu tetap BDR atau bisa tatap muka.
Tumbang tindih antara kebijakan dan peraturan di sisi lain pemerintah mengiginkan new normal dengan di terapkan kembali aktifitas pada mulanya, padahal jika di amati yang terjangkit belumlah sembuh total, hal ini akan menjadi Pr besar bagi keluarga melepaskan anak anaknya kembali ke aktifitas sekolah, begitu pula pada layanan untuk keberlangsungan belajar mengajar siswa sangatlah terbatas sehingga banyak sekali kendala yang di lalui siswa, dan pilihan untuk kembali ke aktifitas belajar tatap muka bukanlah jaminan untuk siswa.
Jika di amati solusi dengan kembalinya new normal bukan hal yang tepat, oleh karena itu kelemahan dalam solusi yang diberikan oleh manusia, pasti akan ada titik lemahnya, karena manusia memiliki keterbatasan apalagi melahirkan solusi di atas masalah, oleh sebab itu hanya yang maha pencipta yang adil dan melahirkan solusi dalam kebijakan.
Kebijakan untuk kelongaran dalam beraktivitas, sehingga aturan yang harus di taati malah membuat pemerintah sendiri yang kewalahan dalam menerapkan peraturan atau kebijakan, serta mengeluarkan edaran new normal, padahal belum ada yang bisa memastikan kapan akan berakhir pendemi ini, disisi lain kebijakan yang ada bukan keluar dari solusi, malah menimbulkan keresahan orang tua dan yang lainnya. Maka manusia membutuhkan solusi yang di luar ranah manusia, Karena aturan atau kebijakan adalah ranah yang maha pencipta segalanya termaksut menciptakan aturan agar di patuhi yaitu ALLAH SWT.
“telah Nampak kerusakan di darat dan di lautan akibat perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya ALLAH merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) “ [QS ar-Rum/30:42].
Hasil dari pengadopsian pemikiran kapitalis oleh penguasa, dan dampaknya kepada penerus bangsa, sehingga adanya wabah ini dan menghambat berbagai aktifitas belajar mengajar siswa, karena umat sudah sangat jauh dengan syariat nya, yang seharusnya sebagai pedoman kehidupan individu, kelompok maupun Negara syariat harus di terapkan secara sempurna.
Begitu pula pada keadaan hari ini bahwa manusia tidak mampu melawan apapun yang luar dari batas kemampuannya hal ini perlu di telaah begitu pula pada pendemi, yang menghambat berbagai aktifitas termaksut belajar mengajar siswa dan guru. Maka di butuhkan kebijakan yang sesungguhnya, karena siswa membutuhkan transformasi ilmu, penerus membutuhkan pelayanan dalam belajar maka pemerintah harus memperhatikan sepenuhnya yang di butuhkan warganya dan penerus bangsa ini, hanya menerapkan peraturan secara kaffah oleh pemerintah maka segala masalah umat yang hari ini yang semakin menumpuk, akan di temukan solusi yang tepat hanya kembali kepada syariatnya. Wallahu a’lam bi ash-shawab
