Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menghadapi Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi

Wednesday, July 01, 2020 | Wednesday, July 01, 2020 WIB Last Updated 2020-07-01T16:54:36Z
Oleh. Nurani Prasetyawati,S.Si
(Ibu Perduli Generasi)

Saat ini para orang tua dan anak-anak seperti biasa akan menghadapi tahun ajaran baru.  Dimana kenaikan kelas dan kelulusan adalah bagian dari aktivitas para siswa  melanjutkan ke jenjang berikutnya. 

Begitu banyak yang harus dipersiapkan siswa-siswi tak terkecuali para orang tua, ditambah lagi  yang menjadi tak biasa, pada tahun ajaran baru kali ini pun bertepatan dengan ujian wabah, Pandemi Virus Copid 19 yang menyerang hampir seluruh dunia.

Pemerintah menyatakan bahwa hingga saat ini penularan virus corona masih terjadi di masyarakat. Akibatnya, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah.  Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB Jakarta.   Berdasarkan data yang masuk hingga Senin pukul 12.00 WIB, diketahui ada 1.082 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir (Kompas.com, Senin 29/6/2020) .

Dan tak bisa dihindari, ujian wabah yang berbarengan ini pun tak lepas dari harus dipikirkannya pula  biaya kebutuhan sekolah, kelulusan, sistem zonasi, biaya daftar ulang atau pun pendaftaran siswa-siswi baru yang kesemuanya adalah sekelumit persoalan rutin yang dihadapi setiap tahun ajaran baru tiba dan terkadang menjadi beban sebagian orang tua dan pelajar.

Kebutuhan mencekik Tahun Ajaran Baru adalah Buah Sistem Kapitalisme
Banyak  yang harus dipersiapkan, saat kenaikan kelas dan kelulusan sekolah, diantaranya biaya administrasi pengurusan ijazah, foto, pelunasan iuran sekolah dan sebagainya harus diselesaikan agar anak mendapatkan secarik kertas yang bernama ijazah. Dan ini modal untuk setiap siswa-siswi masuk kejenjang berikutnya. 

Belum lagi kebijakan sistem zonasi, biaya kebutuhan sekolah termasuk pakaian, buku yang harus sudah terpenuhi dan sebagainya serta yang paling utama pendaftaran masuknya pun dengan segala iurannya sudah menunggu.   Padahal saat wabah melanda seperti sekarang, roda perekonomian keluarga pun terganggu.  Hingga tak ayal beban yang bertambah pun harus dihadapi para orang tua.

Dalam sistem ini jika semuanya tidak dipersiapkan, maka tentunya berpengaruh terhadap masa depan anak yang belum tahu kejelasannya akan sekolah dimana.  Namun sebaliknya jika sudah dipersiapkan segala biaya kebutuhannya, maka saat masuk sekolah anak sudah ada kepastian dimana ia harus bersekolah. 

Setiap detail kebutuhan tahun ajaran baru harus dipersiapkan siswa-siswi dan para orang tua, apakah itu berupa pikiran, tenaga yang terkuras karena prosedur yang begitu ribet atau pun termasuk materi yaitu biaya yang begitu mendesak yang mau tidak mau harus dikeluarkan sebelum masuk kelas.

Kondisi ini di perparah saat perekonomian keluarga terhenti  sejak adanya wabah.  Banyak para orang tua yang mata pencahariannya terdampak sehingga tidak punya penghasilan, jangankan biaya kebutuhan lain, untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam hal makan sehari-hari pun kurang.  Padahal seharusnya ini bisa diantisipasi jika adanya peran negara yang tidak abai mengurusi rakyat.

Seharusnya negara bertanggungjawab menjamin hajat hidup rakyatnya terkait tidak hanya pangan sandang, papan yang mudah di jangkau dan dipenuhi oleh kepala keluarga, melainkan juga termasuk kesehatan dan pendidikan yang diperoleh secara gratis oleh seluruh rakyat.

Tapi kenyataannya dalam sistem sekarang yaitu sistem kapitalisme sekuler yang di emban di seluruh dunia termasuk negeri ini, membuat  orang tua dan anak terseok-seok menapaki jalannya.  Karena tingginya biaya pendidikan dalam sistem ini akibat negara abai terhadap perannya, maka  orang tua dan anak harus merogoh kantongnya dalam-dalam untuk sebuah pendidikan, sebaliknya yang tidak punya kapital/modal harus menghela nafas dalam-dalam serta memupus jauh harapan masa depan untuk bersekolah.

Sistem pendidikan dalam era  kapitalisme  cenderung berorientasi pada materi dan dunia semata, yang mengedepankan tempat untuk para kapital/pemodal, bergerak segala sesuatunya  atas dasar untung rugi, namun mengabaikan esensi dan tujuan hakiki dari pendidikan itu sendiri, yaitu mecerdaskan kehidupan bangsa  dan melahirkan generasi yang berkepribadian mulia, beriman dan bertakwa.l

Sistem Pendidikan dalam Islam
Islam memandang menuntut ilmu  adalah kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi dan ditunaikan bagi setiap manusia.  Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban pula bagi pemimpin untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya termasuk dalam hal pendidikan.  Negara mengelola harta milik umum seperti kekayaan alam yang melimpah yang  sudah Allah berikan untuk diberikan kembali kepada rakyat.  Tidak hanya fasilitas material seperti gedung sekolah, buku-buku, dan kebutuhan pendukung lainnya, melainkan juga tenaga pendidik dan kurikulum yang berkualitas pun dipenuhii negara agar proses belajar-mengajar bisa berjalan sesuai dengan cita-cita yang diharapakan.

Dalam Sistem Islam, para siswa dan orang tua tak perlu susah memikirkan biaya pendidikan, sebab negara hadir  bertanggungjawab dalam menjamin terpenuhinya semua kebutuhan rakyat terkait pendidikan.  Para orang tua akan fokus menjalankan amanah Allah dalam menyelamatkan keluarganya dari api neraka, mendidik dan membina keluarga sakinah,mawaddah, warrohmah  termasuk dalam terjangkaunya pemenuhan nafkah bagi keluarga.  Sedangkan anak akan fokus menjalankan amanahnya sebagai anak dan siswa-siswi di sekolah.  Sehingga dalam Sistem Pendidikan Islam akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas dalam ilmu pengetahuan, melainkan yang lebih utama mencetak generasi yg beriman dan bertaqwa serta perduli dengan umat.

Dalam sejarah tercatat bagaimana  seorang pemimpin memberikan  usahanya semaksimal mungkin dalam hal pendidikan.  Salah satu contoh perhatian pemerintah Islam dalam pendidikan adalah ketika khalifah Harun al-Rasyid membuat keputusan:
“barang siapa di antara kalian yang secara rutin mengumandangkan adzan di wilayah kalian, maka catatlah pemberian hadiah sebesar 1000 dinar. Siapapun yang menghafal al-qur’an, tekun menuntut ilmu, dan rajin meramaikan majelis-majelis ilmu dan tempat pendidikan adalah berhak memperoleh 1000 dinar. Siapa saja yang menghafal al-Qur’an, meriwayatkan hadist, mendalami ilmu syariat Islam adalah berhak atas pemberian 1000 dinar”.  [Baharuddin dan Moh. Makin, Manajemen Pendidikan Islam, (Malang: UIN MALIKI PRESS, 2010), 137].

Sejarah Islam pun telah juga mencatat kebijakan para khalifah yang menyediakan pendidikan gratis bagi rakyatnya. Sejak abad IV H para khalifah membangun berbagai perguruan tinggi dan berusaha melengkapinya dengan berbagai sarana dan prasarananya seperti perpustakaan.

Setiap perguruan tinggi itu dilengkapi dengan “Diwan” (auditorium), asrama mahasiswa, juga perumahan dosen dan ulama. Selain itu, perguruan tinggi tersebut juga dilengkapi taman rekreasi, kamar mandi, dapur, dan ruang makan. [Shiddiq Al-Jawi, Pembiayaan Pendidikan Dalam Islam, (Jurnal House of Khilafah, 2007), 1.]

Di antara perguruan tinggi terpenting adalah Madrasah Nizhamiyah dan Madrasah Al-Mustanshiriyah di Baghdad, Madrasah Al-Nuriyah di Damaskus, serta Madrasah An-Nashiriyah di Kairo. Madrasah Mustanshiriyah didirikan oleh Khalifah Al-Mustanshir pada abad VI H dengan fasilitas yang lengkap. Selain memiliki auditorium dan perpustakaan, lembaga ini juga dilengkapi pemandian dan rumah sakit yang dokternya selalu siap di tempat.  [Ahmad Munir, Manajemen Pembiayaan dalam Perspektif Islam (Jurnal At-Ta’dib Vol.8 No 2, 2013), 232].

Begitu sempurnanya Islam mengatur kehidupan, sehingga dalam sistemnya pun pendidikan adalah kebutuhan utama yang wajib tersedia dan dijamin oleh negara.
Wallahu A'lam





×
Berita Terbaru Update