Wako Riza Falepi Sinyalir Ada Oknum Dewan Politisasi Desakan Pencairan Bantuan Covid-19 Dari APBD Pemko


N3 Payakumbuh - “Desakan Pansus II DPRD agar Pemko Payakumbuh memacu pencairan dana bantuan sosial Covid-19, patut dicurigai. Anggota dewan diduga telah bermain politik dalam persoalan ini”.
Demikian ditegaskan Wali Kota Riza Falepi, ketika dikonfirmasi awak media di Payakumbuh, Jum’at (5/6) pagi.
“Ada apa dengan DPRD, sampai-sampai mendesak pemko untuk mencairkan bantuan Covid-19 dari dana APBD Payakumbuh ini. Ajang tebar pesona kepada rakyat,” tanya Riza.
Dijelaskan oleh Riza, di antara oknum anggota dewan, masih ada yang kurang paham, masyarakat yang bagaimana yang harus diberikan bantuan terdampak Covid-19.
“Apalagi data susulan juga masih masuk dari dewan yang katanya aspirasi. Kadang kita nggak tahu benar aspirasi atau mengakomodir timses tentu kita nggak tahu,” kata Riza saat diwawancara.
“Apakah yang memiliki rumah bagus, punya kendaraan roda empat, pantas diberikan, meski akibat wabah Covid-19 yang bersangkutan berkurang penghasilannya. Hal-hal yang seperti ini, masih ditemukan di lapangan,” katanya menambahkan.
Riza juga menyebut jika oknum DPRD memaksakan juga orang-orang seperti itu diberikan bantuan, sama saja menyuruh staf pemko berbuat tidak benar. Sebab, setiap bantuan yang diberikan, pemko dipantau aparat penegak hukum.
“Kita dikawal bapak-bapak dari kejaksaan. Kalau dewan mau memaksa, ya sekalian paksa jaksanya dong. Soal data final atau belum di kelurahan bukan urusan dewan, kalau mengawasi silahkan. Kalau wali kota merasa masih ditemukan ketidakbenaran, ya akan kita telusuri ke lapangan,” tukuknya.
“Kami diingatkan KPK dan kejaksaan dalam penyaluran bantuan. Tidak dibolehkan memberikan bantuan kepada warga yang tidak tepat menerimanya. Kita juga diminta, orang miskin jangan sampai tercercer dalam penerimaan bansos ini,” timpal Riza.
Selain itu, menurut Riza Falepi, bantuan pusat dan bantuan provinsi terkait dampak sosial Covid-19 ini sudah dicairkan. Lebih kurang 7.169 KK orang miskin yang menerimanya, dengan total dana tahap awal Rp. 4.301.400.000. Nanti menyusul tahap berikutnya kemungkinan hari ini.
“Dana bantuan Covid-19 dari pusat dan provinsi itu, masih ada yang dikembalikan warga, karena yang bersangkutan merasa tidak berhak menerimanya. Yang dikembalikan ini data sementaranya diperkirakan sekitar Rp30-an juta,” ungkap Riza.
Jadi, kata Riza, sebaiknya tak usahlah DPRD terlalu mengintervensi dalam pencairan dana bantuan ini. Karena data yang harus diberikan sebanyak 12.107 orang KK yang diajukan DPRD perlu disempurnakan lagi.
“Sesuai janji kami minggu lalu kemungkinan hari ini secara simbolis mulai dibagikan, sebesar 300 ribu rupiah per KK. Duitnya ya segitu-gitu aja, udah dianggarkan sebagai anggaran covid dan ini langsung urusannya. Ndak ada yang kita potong apalagi nggak dibagikan. Jadi mohon jangan ada lagi data susulan. Kemarin ada beberapa anggota dewan masih menyusulkan data. Atas nama aspirasi boleh-boleh saja, tapi keputusan di tangan verifikator, kriterianya sudah ada,” tegas Riza.
“Kadang kita tidak malu kalau sudah bicara bantuan walaupun yang bersangkutan tidak layak. Temuan lapangan ada mobil parkir di garasi rumahnya, tapi menerima dengan alasan kurang penghasilan selama covid itu sangat memalukan. Semua juga berkurang penghasilan selama covid, bukan dia saja, termasuk anggota dewan, wako, dan pengusaha. Semua krisis. Jadi cobalah bertindak wajar wajar sajalah, kita sudah tahu batasannya,” tutup Riza Falepi menegaskan. (rstp)
Previous Post Next Post