Oleh: Seni Fitriyani, S.S
(Aktivis Dakwah dan Tenaga Pendidik)
Kematian George Floyd (46) seorang warga AS kulit hitam di tangan oknum polisi telah menyulut kemarahan warga AS dan juga warga di negara lain. Sebelumnya video aksi kekerasan itu viral di dunia maya. Hal ini mendorong aksi unjuk rasa masal tak hanya di negara negara bagian AS, tapi negara-negara lain di dunia. Sebagian berjalan damai, namun sebagian besarnya diwarnai aksi bentrok dengan petugas keamanan dan penjarahan. Para demonstran meneriakkan kalimat terakhir Flyod, "Aku tak bisa bernafas."
Sebelum tragedi itu, Flyod membeli rokok di sebuah mini market. Pelayan toko menyadari bahwa uang yang diberikan lelaki yang baru di PHK akibat pandemi Corona itu adalah uang palsu. Pelayan toko marah dan meminta Flyod mengembalikan rokok tersebut, namun ia menolak. Karena jengkel pelayan toko menghubungi petugas kepolisian. Tak lama 2 petugas polisi datang, kemudian di susul oleh 2 lainnya, salah satu di antara mereka adalah Chauvin. Di tangan Chauvin, Flyod tewas dengan cara di cekik lehernya dengan lutut Cauvin selama lebih dari 8 menit hingga Flyod kehabisan nafas dan dari mulutnya mengeluarkan darah.
Setelah aksi unjuk rasa ramai di mana-mana, akhirnya pengadilan AS memberi sanksi tegas terhadap 4 oknum polisi yang terlibat pembunuhan Flyod. Mereka dipecat dari kepolisian dan diancam pasal pembunuhan. Khusus Chauvin dia akan menerima hukuman yang lebih berat. Tapi publik AS tahu betul bahwa itu bukan karena hukum di AS benar-benar adil. Hal itu dikarenakan desakan publik dan video yang terlanjur viral.
Pasalnya ini bukanlah yang pertama. Kebrutalan polisi AS terhadap warga kulit hitam sudah terjadi sedari dulu. Sebelumnya ada Ahmaud Arbery, pemuda kulit hitam berumur 25 tahun yang tewas di tangan Travis dan ayahnya, seorang mantan polisi Gregory McMichael. Arbery ditembak tiba-tiba karena disangka seorang penjahat yang melarikan diri. Padahal waktu itu Arbery sedang jogging.
Ada juga Trayvon Martin, remaja kulit hitam berusia 17 tahun di Florida yang ditembak. Pada 9 Agustus 2014, seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Michael Brown tewas ditembak aparat kepolisian bernama Darren Wilson di Ferguson, Missouri, AS. Brown bukanlah seorang kriminal yang sedang dicari-cari polisi. Ia warga AS biasa. Rasisme di AS memang telah menjadi masalah yang terjadi sedari dulu. Terlebih kasus rasisme yang dilakukan oleh para polisi AS. Seolah para warga kulit hitam mendapat label penjahat semuanya. Asas praduga tak bersalah tak berlaku. Yang mengerikan Reuters melaporkan polisi-polisi brutal AS tetap hidup nyaman karena adanya imunitas pihak penegak hukum yang sama-sama brutal.
Investigasi Reuters menunjukkan bahwa antara 2017 dan 2019, polisi memenangkan 56 persen kasus di Mahkamah Agung AS. Dalam kasus-kasus itu mereka mengklaim kebal hukum. (Tirto.id)
Hal ini membuat warga AS marah. Kemarahan ini adalah kemarahan yang bertumpuk- tumpuk akibat buruknya keadilan. Unjuk rasa menentang rasisme ini bukan yang pertama kalinya. Wajar jika dalam kasus Flyod aksi unjuk rasa ini begitu cepat menyebar dikarenakan persamaan identitas dan perasaan senasib. Mungkin juga didorong oleh kebencian yang sama, yaitu kebencian terhadap aparat polisi.
Amerika bukanlah satu satunya yang dilanda chaos karena buruknya egalitarianisme. Ada India dengan sistem kastanya, telah membuat bangsa Dalit kehilangan hak haknya sebagai manusia. Israel terhadap Palestina. Cina terhadap Uyghur dan lainnya.
Sistem kapitalisme menjadi kiblat hampir semua negara - negara di dunia saat ini. Sistem yang menjadikan materi sebagai standar kehidupannya ini pada akhirnya selalu menjadi penyebab ketidak adilan sosial di masyarakat. Kita saksikan di negeri - negeri yang menganut sistem tersebut, masyarakat dibedakan berdasarkan kelas sosial ataupun kasta. Meskipun setelah adanya HAM, praktik - praktik ketidak adilan karena rasisme tetap terjadi. Sering kali HAM justru menjadi senjata pembenaran atas kedzaliman.
Memang sudah menjadi tabiatnya bahwa dalam sistem yang bukan berasal dari Allah akan terjadi ketidak setaraan. Itu karena Ukuran-ukuran dan nilai-nilai di dalam masyarakat ditetapkan oleh manusia itu sendiri. Tentu dalam hal ini pemilik kuasalah yang menentukan nilai-nilai tersebut.
Itulah yang terjadi di Jazirah Arab sebelum datangnya Islam. Begitu pun bangsa-bangsa lainnya waktu itu. Di Makkah pra Islam misalnya, rasisme menjadi dasar ikatan mereka. Hingga sering terjadi perang saudara di antara kabilah kabilah yang ada. Begitupun suku Aus dan Khazraj di Madinah yang terus menerus dilanda konflik saudara.
Tatanan sosial dibentuk berdasarkan kelas sosial. Mereka menjadikan sebagian manusia berkedudukan mulia, dan yang lainnya dianggap hina. Cukuplah bukti pada peristiwa Wahsi, seorang budak yang membunuh paman nabi karena dijanjikan kemerdekaan dan harta yang banyak. Tapi bahkan setelah dia merdeka dan berharta, kaum bangsawan Quraisy tetap menganggapnya hina dan sebagai kaum yang berbeda dari mereka.
Islam datang dengan membawa prinsip yang egaliter. Manusia itu sama, hamba Allah. Yang membedakan adalah takwa. Inilah yang membuat kaum kecil dan papa berbondong - bondong masuk Islam dan para pembesar memusuhinya. Dengan kepemimpinan Islam bangsa Aus dan Khazraj pun berdamai. Dalam Islamlah kita melihat Bilal yang seorang budak hitam, begitu rendah dari segi bangsa dan status sosial dalam pandangan masyarakat waktu itu. Dia menjadi mulia dalam Islam. Namanya tercatat dalam tinta emas sejarah.
Hanya dalam Islam Abu bakar, Abdurrahman bin Auf, Ustman bin Affan yang bangsawan bisa duduk bersama Bilal, Yasir dan Abdullah bin Mas’ud. Mereka bersaudara dalam ikatan aqidah Islam. Mereka saling mencintai karena Allah. Yang kaya mengayomi yang miskin, yang miskin mendoakan yang kaya. Islam tidaklah seperti sistem Kapitalis yang hanya menjadikan kesetaraan sebagai pemanis saja, tapi kita bisa melihat bahwa persamaan, persaudaraan yang di rajut dalam bingkai aqidah hanya terjadi dalam Islam.

No comments:
Post a Comment