Upaya Pemerataan Pendidikan di Indonesia

By : Sri Ratna Puri
Bogor

Sistem PPDB di DKI Jakarta, menuai polemik. Batasan usia, menjadi sorotan. Terlebih, setelah Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait, mengungkap, sistem PPDB tahun ini, telah memakan korban. Tak hanya menungkatnya stres, bahkan ada anak yang sampai meninggal.


Berbagai pihak, menyayangkan. Meminta kepada pihak Mendikbud, untuk mengevaluasi sistem tersebut. Termasuk DPRD DKI Jakarta, yang menyerap apresiasi para orang tua yang menghadap mereka.


Walau berkali-kali  Ketua Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdia, menjelaskan, bahwa kebijakan yang dikeluarkan demi pemerataan pendidikan. Terutama pada warga miskin. Namun tetap saja, menimbulkan permasalahan. Satu sisi kebaikan, sisi lain permasalahan.

Ini baru satu wilayah, dan tidak menutup kemungkinan untuk wilayah-wilayah lainnya. Seperti Bogor, misalnya. Syarat pembatasan umur ini, sudah terjadi di beberapa tahun lalu. Namun tak ramai sorotan, seperti di DKI Jakarta sekarang. 


Padahal, bila kebijakan ini matang. Didukung dengan pendanaan penuh dari negara, untuk mensosialisasikan secara maksimal.  Disediakannya bangunan sekolah dengan fasilitas dan kualitas guru yang sama, meniscayakan pemerataan itu ada. 

Selain itu, bila pengurus rakyat betul-betul melaksanakan amanat mereka. Dimana akan memperhatikan seluruh aspek kehidupan (Aspek pendidikan salah satunya). Mereka akan sedemikian rupa mengupayakan, agar pendidikan terlaksana dengan semestinya.

Apalagi, Indonesia adalah negara kaya akan sumber daya manusia, serta sumber daya alamnya. Bila dikelola sesuai aturan Ilahi, maka segala biaya kebutuhan pasti tercukupi. 

Jadi, syarat usia tujuh tahun, bisa diterima dan dilaksanakan dengan lancar. Para orang tua dan calon peserta didik, tak lagi terbebani. Sebab, negara sepenuhi mengurusi. Itulah yang rakyat nanti saat ini. Semoga bisa secepatnya. Aamiin. 
Previous Post Next Post