Oleh : Anna Ummu Maryam
(Pegiat Literasi Aceh )
Tenaga kerja Asing (TKA) asal China telah tiba di Indonesia pada 23 Juni 2020, secara bertahap.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap, kehadiran TKA tersebut dapat menyerap sebanyak-banyaknya Tenaga Kerja Indonesia atau tenaga kerja lokal.
"Kedatangan TKA diharapkan dapat membuka kesempatan kerja bagi tenaga kerja di Indonesia sehingga bisa mengurangi jumlah pengangguran," ujarnya dalam video yang diterima Kompas.com, Kamis (Kompas. Com, 25/6/2020)
Sebanyak 156 TKA China telah mendarat menggunakan maskapai Lion Air pukul 20.30 Wita. Mereka terbang dari Ghuangzou China lalu ke Malaysia. Selanjutnya rombongan TKA China ini tiba di Bandar Udara Sam Ratulangi Manado dan melanjutkan ke Bandara Haluoleo.
Usai turun dari pesawat, para TKA China melewati pintu keluar khusus. Dengan pengawalan ketat aparat, para TKA ini dibariskan satu persatu lalu masuk dalam mobil sedan.
Kedatangan 500 TKA China ke Kabupaten Konawe direncanakan sebanyak tiga gelombang. Pada gelombang pertama sebanyak 156 orang. Gelombang kedua dan ketiga rencananya tiba pada akhir bulan ini.
(CNNIndonesia.Com, 23/6/2020).
TKA Datang Massa Menghadang
Massa yang menolak kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China bentrok dengan aparat kepolisian di pintu masuk Bandara Haluole Kendari, Sulawesi Tenggara, sekitar pukul 23.10 Wita, Selasa (23/6).
Massa yang berasal dari mahasiswa dan masyarakat memadati simpang empat Desa Ambeipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan sejak pagi itu awalnya membakar ban sekitar pukul 21.45 Wita. Mereka juga terus berorasi menolak kedatangan TKA China.
Tindakan mahasiswa dan masyarakat ini didasari pada kekecewaan karena sulitnya akses untuk mendapatkan pekerjaan diwilayah sendiri sedangkan orang asing dibiarkan bebas dan mudah dalam mendapatkan pekerjaan.
Hal senada juga disampaikan oleh
Anggota Fraksi PKS DPRD Sultra ini menyebut investasi pertambangan sangat menjijikan. Sebab, kata dia, undang-undang menyatakan bahwa bumi, air dan tanah dikuasai oleh negara dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia.
"Bukan negara China," kata Sudirman dalam orasinya.(23/6).
Kerancuan pengurusan kemudahan pekerjaan pada seluruh warga negara ini sebenarnya berawal dari lahirnya peraturan yang mengatur negeri ini yaitu memakai peraturan kapitalis sekular.
Dimana dalam sistem ini memberikan peluang sebesar-besarnya bagi manusia mengatur segala urusan nya. Yang pada hakekatnya kita mengetahui bahwa akal manusia tak mampu mengetahui dan sangat terbatas dalam mengetahui hakekat sebuah pengaturan yang benar.
Bembuang peraturan agama sebagai pengatur segala interaksi manusia adalah biang dari kerancuan pengaturan kebijakan negara ini.
Sehingga wajar pertimbangan akan sebuah kebijakan bukanlah murni untuk kesejahteraan rakyat tapi siapa yang berkuasa dan kapitallah yang memutuskan. Karena dianggap mereka telah berjasa menjadi sponsor dana saat pemilihan pejabat tertentu.
Maka dalam sistem Kapitalis sekular ini sangat memungkinkan sekali adanya tekanan asing dan saling menguntungkan dalam hal kebijakan.
Padahal mestinya pemerintah harus serius dalam menangani kesulitan pekerjaan yang ada ditengah masyarakat dan membuka sebesar besarnya peluang pekerjaan bagi seluruh masyarakat dalam rangka mensejahterakan hidup.
Dengan memasukkan tenaga asing di tengah ekonomi sulit dan pandemik sekarang sudah barang tentu memunculkan kecemburuan dan pertentangan. Karena masyarakat merasa begitu sulitnya mendapatkan kesempatan untuk bekerja tetapi untuk tenaga asing bisa mudah bekerja di perusahaan yang ada diwilayah mereka.
Jika perusahaan tersebut menolak, negara berhak untuk menjatuhkan sanksi karena sejatinya dengan keberadaan perusahaan tersebut mampu menyedot pekerja sebesar-besarnya dalam negeri yang kebanyakan pengangguran.
Negara harus mampu menghapus segala nepotisme yang dilakukan oleh pihak kapitalis dalam membuat kebijakan perusaan mereka. Negara juga harus mampu dalam mengeluarkan kebijakan selalu menguntungkan rakyat bukan orang asing dan perusahaan kapitalis.
Islam Menjamin Pekerjaan Masyarakat
Islam datang sebagai sebuah keyakinan yang sempurna dimana tidak hanya mengatur masalah ibadah manusia hanya menyembah kepada Tuhan yang satu yaitu Allah SWT, namun juga mengatur segala tatanan kehidupan manusia.
Sehingga manusia tidak hanya merasa tenang dalam ibadahnya tapi juga merasa tenang dengan seluruh interaksi diantara mereka karena mereka telah hidup dalam peraturan yang benar.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
”Dan tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad ﷺ) melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiyâ’ [21]: 107)
وَمَا كُنْتَ تَرْجُو أَنْ يُلْقَىٰ إِلَيْكَ الْكِتَابُ إِلَّا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ
”Dan tidaklah engkau mengharap Al-Qur’an diturunkan kepadamu, melainkan sebagai rahmat dari Rabb-mu.” (QS. Al-Qashash [28]: 86)
Dalam pandangan Islam seluruh warga negara boleh untuk bekerja terutama kaum lelaki karena mereka adalah tulang punggung keluarga. Setiap lapangan pekerjaan akan dibuka dan difasilitasi guna membuka lapangan pekerjaan.
Negara dalam Islam memiliki prinsip bahwa negara adalah pelayan terbaik bagi rakyatnya.
Rasulullah Saw. bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
”Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll).
Maka telah terlihat jelas siapa yang bertanggung jawab dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat jika bukan negara. Maka peran negara amat penting dalam Islam.
Masalah pekerjaan adalah masalah yang juga urgen karena ini berkaitan dengan kesehteraan sebuah negara. Karena ini juga menyangkut keberlangsungan hajat hidup orang banyak. Sebuah negara dikatakan sukses jika rakyatnya hidup makmur.
Jika negara makmur maka segala bentuk kerusakan dan kejahatan akan bisa ditekan kemunculannya. Oleh sebab itu hal ini menjadi amat penting untuk diselesaikan sesuai Islam.
Negara dalam Islam juga menolak segala tekanan pihak asing untuk ikut campur dalam kebijakan negara karena itu menyangkut kekuasaan dan kesejahteraan rakyat.
Negara Islam boleh memperkerjakan asing sebagai tenaga ahli namun bersifat sementara sambil bidang tersebut betul betul dapat dikuasai oleh tenaga ahli negara. Lalu orang tersebut dikembalikan kenegaranya.
Kebijakan negara tersebut agar negara Islam tidak ketergantungan pada pihak asing namun dapat mengerjakan sendiri urusan negerinya dengan kemampuan yang mempuni bukan abal-abal.
Atau dengan menyekolahkan anak muda dinegara tertentu untuk mendapatkan ilmunya setelah itu kembali kenegaranya untuk memakmurkan negaranya.
