Laskar Antikorupsi Indonesia Dpc Aceh Timur:"Masyarakat Harus Memahami Pengunaan Dana Desa"


Teks foto: Saiful Anwar Ketua DPC Aceh Timur.

Aceh Timur-Ormas LAKI Perwakilan Cabang Aceh Timur  saiful Anwar Kepada Masyarakat hendaknya dapat Memahami Pengunaan Dana Desa Supaya Masyarakat Dengan Mudah dalam Mengawasi Dana Desa Ungkap Saiful Jum'at 5 juni 2020.

lebih lanjut  ,Saiful Anwar Mengatakan bahwa masyarakat Harus benar Memahami Betul - Betul Supaya Dengan Mudah diawasi, Kita Semua Sebagai Warga Masyarakat Harus Tau apa itu : PKH, BPNT, BLT DANA DESA, BLT KEMENSOS, BLT APBD, SEMBAKO APBM,SEMBAKO APBD, Agar Kita Paham dan Tidak mudah terprovokasi,Ketidaktahuan Kita dalam berbagai bantuan.

Dalam Penanganan Covid-19 Pemerintah Mengambil Kebijakan Berupa Bantuan-bantuan antara lain :
1. PKH
2. BPNT
3. BLT Dana Desa
4. BLT Kementerian/Kemensos
5. BLT APBD
6. Sembako APBN
7. Sembako APBD

Ini Harus dapat diBedakan Supaya Masyarakat yang Kurang Paham Akhirnya Bisa Paham dan mengerti seperti Dana

PKH adalah Program Keluarga Harapan, bentuknya Uang Tunai langsung masuk Rekening Masing-masing.

BPNT (Dulu Namanya Raskin) adalah Bantuan Pangan Non Tunai, Bentuknya Berupa Bahan Makanan yang diSalurkan Melalui Kios Desa yang ditentukan oleh Bank Kerjasama TKSK Kecamatan.

BLT Dana Desa adalah Bantuan Tunai dari Desa Masing-masing,
( _Ingat Bukan untuk Kelurahan,  Tetapi Desa_)
Besarannya _600 Ribu/ Bulan_ diRencanakan Selama 3 Bulan. BLT dari Dana Desa biasanya perlakuannya ada 3 :
I. Bagi Desa yg belum Cair Dana Desa Tahap I, maka diPrioritaskan untuk BLT Covid-19.
II. Bagi Desa yg telah cair Dana Desa Tahap I, namun belum habis dibelanjakan, maka diprioritaskan untuk BLT Covid-19
III. Bagi Desa yg telah cair Dana Desa Tahap I dan telah habis dibelanjakan, maka segera bermohon Tahap II diprioritaskan untuk BLT Covid-19.

Pertanyaan, siapa yang dibantu? BLT Dana Desa? Jawabnya adalah Warga Desa yang Penghasilannya terdampak Covid-19 dan bagi Warga Desa yang Rentan Sakit, atau Sakit Menahun. Dengan demikian ada Desa lebih duluan yang Memberi Bantuan, ada juga yang terlambat beri bantuan, karena Prosesnya tadi diatas itu Tahap I Tahap II.

BLT Kementerian adalah  Bantuan Bentuk Tunai diPeruntukkan bagi rata-rata Perkotaan atau Kelurahan.
Bedakan.....

BLT APBD adalah Bantuan Tunai Dari Dinas Sosial juga diPeruntuhkan Bagi Masyarakat yg belum Dapat BLT Dana Desa atau lainnya

Sembako APBN adalah Bantuan Berupa Bahan Makanan yang Bersumber dari Pemerintah Pusat langsung.

Sembako APBD adalah Bantuan Berupa Bahan Makanan yg Bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten.

Kesimpulan : Banyak Bantuan Hanya Fokus Ke- Dana Desa Saja,Makanya Sosialisasi Harusnya Makin di Tingkatkan, Agar Masyarakat Bisa Paham Mengenai Segala Jenis Bantuan Pemerintah yang disalurkan ke pihak yang dimaksud diatas demikian imbuhnya.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post