Ibu dan Anak, Target Komersialisasi Tes Covid-19

Oleh : Ummu Sakha
 (Aktivis Muslimah Bangka Belitung)

Seorang ibu hamil bernama Ervina Yana di Makassar, Sulawesi Selatan, kehilangan bayinya di dalam kandungan saat akan dilahirkan.  Penyebabnya adalah tindakan operasi kelahiran yang terlambat akibat dia harus menjalani proses pemeriksaan Covid-19.  

"Ibu Ervina ditolak tiga rumah sakit karena biaya rapid dan swab test-nya tidak ada yang menanggung, sehingga di RS terakhir anak dalam kandungannya meninggal," kata pendamping Ervina dan juga aktivis perempuan, Alita Karen, Rabu (17/6/2020  

Mahalnya tes corona telah menelan korban. Seorang bayi meninggal di kandungan ibunya yang tidak mampu membayar tes covid sebagai prasyarat operasi kehamilan. Sangat menyedihkan kondisi masyarakat di  era  kapitalis sekuler ini.  

Berbagai pihak (YLKI, Asosiasi RS dll) menganggap komersialiasi terjadi karena pemerintah tidak segera menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) atas tes yang dilakukan di luar rumah sakit rujukan. Pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat tentang mahalnya harga tes seperti rapid test, PCR, dan swab. "Seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemenkes, segera menetapkan HET rapid test. Sehingga konsumen tidak menjadi obyek pemerasan dari oknum dan lembaga kesehatan tertentu dengan mahalnya rapid test," ujar dia.  Dia mengatakan, masyarakat sebagai konsumen perlu kepastian harga. Selain mengatur HET pemerintah juga perlu mengatur tata niaganya. Dihubungi terpisah Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni mengatakan pemerintah belum menetapkan HET hingga saat ini. "Belum ada sampai saat ini," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).  Standar kapitalis  sangat dominan dalam menilai dan menempatkan negara sebagai regulator.

Karena diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme-neoliberal oleh negara ini, sistem ini telah melahirkan ‘wabah kemiskinan global’ yang menjadi induk bagi berkembang biaknya segala jenis penyakit mematikan di negeri-negeri berkembang dan ketidakmampuan rakyat miskin mendapatkan rapid test, obat dan perawatan medis yang berkualitas dan gratis. Lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti Bank Dunia, IMF dan WTO, selama ini hanya menjadi alat dari kepentingan negara maju dan perusahaan farmasi multinasional. Sementara penerapan konsep jaminan kesehatan hanya berujung pada kesengsaraan dan bencana kemanusiaan walau bagaimananpun bagus implementasinya, seberapa lamapun dilaksanakannya.  

Negara yang menjadi budak korporasi siap melayani para pemilik modal menghamba dan menjunjung tinggi keuntungan materi. Tak perduli kondisi wabah atau tidak. Untung rugi diperhitungkan, tak perduli berapa banyak rakyat menderita, bahkan korbannya  nyawa manusia. Akibat dari buruknya tata kelola Negara, walhasil peran negara sebagai penanggungjawab, pelindung (raa'in), dan pengurus rakyat terabaikan.  

 Lazim terjadi komersialisasi tes Corona dan menjadi rahasia umum jika negara ini dikungkung oleh oligarki. Para pemilik modal terutama yang bergerak dibidang penyedia alat kesehatan, pengimpor, bahkan pemilik rumah sakit swasta lebih mengutamakan keuntungan bukan jiwa kemanusiaan. Sebab,   jika benar mereka mendirikan RS untuk kemanusiaan bukan materi tentulah RS akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat apalagi wanita yang hendak melahirkan generasi anak bangsa dan biaya serta prasyarat tak akan menjadi masalah.sehingga tidak terabainya nilai-nilai kemanusian. Lepasnya tanggung jawab negara dengan cara mendorong praktek liberalisasi dan komersialisasi sektor kesehatan ini, telah membawa banyak dampak buruk bagi orang-orang miskin.  

Dengan demikian, rusaknya tata kelola negara akibat sistem kapitalisme telah mengerogoti  merusak seluruh organ-organ kehidupan masyarakat. Untuk hidup layak di negeri yang sejatinya memiliki sumber daya yang sangat melimpah, baik itu dilaut dan didarat. Penderitaan rakyat semakin banyak akibat ketidakadilan sistem kapitalisme. Kondisi ini harus segera dihentikan.  Rakyat harus mulai peka dan peduli akan masalah utama negeri ini. Sebab, ketidakpedulian masyarakat menyebabkan kezaliman terus merajalela  
Bagaimana seharusnya menurut pandangan Islam?  

Syariat yang agung  telah mengatur bagaimana Pelayanan Dasar Publik.  Dalam pengaturannya terdapat beberapa aspek yang menjadi unsur pokok. Aspek pertama yaitu dalam hal kesehatan/pelayanan kesehatan. Hal tersebut telah ditetapkan Allah SWT sebagai kebutuhan pokok publik yang harus dipenuhi. Ditegaskan Rasulullah SWT dalam hadits riwayat Bukhari,

 “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah – olah dunia telah menjadi miliknya”. (HR Bukhari). 

Aspek kedua yaitu pemerintah sebagai pihak yang bertanggungjawab langsung dalam pemenuhan pelayanan kesehatan. Ini ditunjukkan oleh perbuatan Rasulullah SAW. Ketika beliau dihadiahi seorang dokter, dokter tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kaum muslimin. 

Dari kedua aspek disebutkan terlihat jelas bahwa kesehatan/pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan jasa sosial yang harus dipenuhi oleh negara secara totalitas. Yaitu mulai jasa dokter, obat-obatan, penggunaan peralatan medis, pemeriksaan penunjang, hingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai prinsip etik dalam islam. Aspek tersebut tidak boleh dikomersialkan, apapun alasannya. Disamping itu, sebagaimana yang kita saksikan saat ini, komersialisasi kesehatan telah berakibat pada kemudharatan, bahaya, dan kesengsaran pada masyarakat. Demikian ditegaskan Rasulullah SAW dalam tuturnya yang mulia dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah.

“Tidak boleh membuat mudharat (bahaya) pada diri sendiri, dan tidak boleh pula membuat mudharat pada orang lain”(HR Ahmad dan Ibnu Majah). 

Dan juga, komersialisasi telah berakibat pada penistaan kemanusiaan manusia. Padahal, Allah telah memerintahkan penjagaan kemuliaan manusia. Sebagaimana firman-Nya dalam QS Al Isra: 70; ”Sesungguhnya Kami memuliakan anak cucu Adam (manusia)”.  

Negara bertanggung jawab penuh karena telah diamanahkan Allah SWT sebagai pihak yang bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan setiap individu masyarakat. Diberikan secara cuma-cuma dengan kualitas terbaik bagi setiap individu masyarakat tanpa memandang ras, agama dan status sosial. Tentang tugas penting dan mulia ini telah ditegaskan Rasulullah dalam tuturnya yang diriwayatkan dalam hadits Al Bukhari.

”Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertang- gungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al-Bukhari). 

Sehubungan dengan itu, dipundak pemerintah pulalah terletak tanggung jawab segala sesuatu yang diperlukan bagi terwujudnya keterjaminan setiap orang terhadap pembiayaan kesehatan; penyediaan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan; penyediaan dan penyelenggaraan pendidikan SDM kesehatan; penyediaan peralatan kedokteran, obat-obatan dan teknologi terkini; sarana pra sarana lainnya yang penting bagi terselenggaranya pelayanan kesehatan terbaik, seperti listrik, transportasi dan air bersih; dan tata kelola keseluruhannya. Artinya, apapun alasannya merupakan perbuatan bathil yang dibenci Allah SWT manakala fungsi pemerintah dikebiri sebatas regulator dan fasilitator. Sementara, fungsi dan tanggungjawab lainnya seperti penyelenggaraan/pelaksanaan diserahkan kepada korporasi. Jika demikian, pembatasan fungsi akan berujung pada kelalaian pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya. Hal tersebut merupakan perbuatan tercela, sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Ahmad.

“Tidak beriman orang yang tidak bisa menjaga amanah yang dibebankan pada- nya. Dan tidak beragama orang yang tidak menepati janjinya” (HR Ahmad bin Hambal).  

Demikianlah telah terbukti jelas bahwa sistem kapitalis yang diterapkan oleh negara tidak mampu menyelamatkan masyarakat dari berbagai kesulitan hidup dan terbukti telah gagal mendidik, melindungi dan memenuhi kebutuhan masyarakat bahkan kerusakannya telah nyata diberbagai sisi kehidupan. Sudah saatnya kembali kepada syariatnya dan menerapkan hukum-hukum Allah swt dalam kehidupan individu,bermasyarakat, dan bernegara. Jika saja negara dan masyarakat mau menerapkan sistem Islam. Sistem terbaik yang dicontohkan oleh Rasulullah saw, yang merujuk pada Al - Qur'an dan as sunnah, tentulah keberkahan dari langit dan bumi bagi siapa saja dan menjadi Rahmat bagi seluruh alam semesta.  
Wallauhu 'alam bisshawab
Previous Post Next Post