DPRD Sarolangun Kembali Gelar Rapat Paripurna Tingkat II Dalam Rangka Penyampaian Laporan pansus dan Penandatanganan Persetujuan Bersama 4 Ranperda

N3,Sarolangun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun gelar rapat Paripurna lanjutan, yaitu rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka penyampaian laporan Pansus dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap 3 Ranperda dalam Propemperda Kabupaten Sarolangun dan 1 Ranperda diluar Propemperda Kabupaten Sarolangun Tahun 2020. Rabu (24/6/2020) di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari yang didampingi Waka I DPRD Aang Purnama dan Waka II DPRD Syarial Gunawan serta dihadiri anggota Dewan Sarolangun yang berjumlah 24 orang.

Hadir juga Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD serta Dandim 0420/Sarko dan Kemenag Sarolangun.

Setelah membuka rapat Paripurna, Ketua DPRD Tontawi Jauhari mempersilahkan kepada Juru Bicara Pansus untuk menyampaikan laporannya. Untuk Jubir Pansus I disampaikan oleh Fahrul Rozi, Pansus II H.Suherman, Jubir Pansus III Yusuf Helmi

Pada laporannya, Jubir Pansus I Fahrul Rozi menyebutkan secara umun Pansus I menyetujui Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 04 Tahun 2017 tentang RPJMD tahun 2017 - 2020 menjadi Perda.

" Kami meminta kiranya ini bisa ditindaklanjuti sehingga bisa bermaanfaat untuk Kabupaten Sarolangun lebih maju kedepannya," sebut Fahrul Rozi.

Sementara Jubir Pansus II H.Suherman dalam laporannya terkait tentang Ranperda pajak daerah dan Retribusi pasar grosir dan pertokoan juga menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda.

Sedangkan Jubir Pansus III Yusuf Helmi dalam laporannya terkait Ranperda pengelolahan barang milik daerah juga menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda.

Usai semua Pansus menyampaikan laporannya, dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama terkait 4 Ranperda tersebut menjadi Perda.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari usai rapat dihadapan awak media mengucapkan terima kasih kepada pihak eksekutif atas kerjasamanya sehingga bisa mengesahkan 4 Ranperda. Dan selanjutnya sudah menjadi Perda.

" Semoga Perda ini bisa segera disosialisasikan ke masyarakat untuk ditindaklanjuti pelaksanaan Perda itu sendiri. Pada intinya Perda ini dibuat untuk menertibkan daerah kita," singkatnya.

Senada dengan Ketua DPRD, Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui 4 Ranperda. Dan kedepan berharap kerjasama antara Eksekutif dan Legislatif dapat tetap terjalin dengan baik.

" Atas nama Pemkab kami mengucapkan ribuan terimakasid kepada Dewan yang telah menyetujui Ranperda ini. Kami juga berharap kerjasama ini tetap terjalin dengan baik," tandasnya.

(SRF)

Previous Post Next Post