Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dilema Pedagang dikala Pandemi

Thursday, June 25, 2020 | Thursday, June 25, 2020 WIB Last Updated 2020-06-24T22:48:35Z
By : Puspita Sari

"Bagai makan buah simalakama" ungkapan itu yang sekarang cocok untuk menggambarkan situasi para pedagang saat ini, di satu sisi jika para warga memilih untuk tetap berdagang di pasar, mereka khawatir akan terpapar virus corona, tetapi jika mereka memilih untuk tetap diam di rumah selama di berlakukannya lockdown maka tidak ada penghasilan yang masuk untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKPPI) mencatat sebanyak 529 pedagang positif corona (COVID-19) di Indonesia. Kemudian, di antara ratusan pedagang yang positif corona tersebut sebanyak 29 lainnya meninggal dunia.

Ketua Bidang Keanggotaan DPP IKAPP, Dimas Hermadiyansyah mengatakan, saat ini terdapat 13.450 pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air.

Sebanyak 12,3 juta orang tercatat menjadi pedagang di pasar tersebut. Angka itu belum termasuk para pemasok barang, PKL, kuli panggul, serta jejaring rantai di pasar tradisional.

"Kami DPP IKAPPI mencatat data kasus COVID-19 di pasar seluruh Indonesia adalah 529 ditambah laporan terbaru yang kami terima dari Sumatera Selatan ada 19 temuan baru kasus COVID-19 di Pasar Kebun Semai Sekip Palembang. Jadi total kami mencatat perhari ini Positif COVID-19 di pasar sebanyak 529 orang dan yang meninggal sebanyak 29 orang," ujar Dimas dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2020).
(https://nasional.okezone.com/read/2020/06/13/337/2229289/529-pedagang-positif-virus-corona-29-meninggal-dunia)

Berdasarkan dari catatan data kasus DPP IKAPPI tersebut, ratusan pedagang pasar terkonfirmasi positif COVID-19 dan puluhan diantaranya dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19.

Penyebaran virus di pasar diduga karena para pedagang yang tidak mengindahkan protokol kesehatan yang telah diterbitkan oleh pemerintah dan karena pemerintah melakukan pendekatan yang salah (tidak persuasif dan rapid test massal dilakukan di pasar) sehingga berujung pada penolakan para pedagang.

Seharusnya Dinas Kesehatan tidak melakukan rapid test massal di pasar karena tindakan tersebut hanya akan mendapat pertentangan dari para pedagang. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan pun tidak hanya bertugas menerbitkan dan menghimbau protokol kesehatan saja, tetapi juga harus mampu merangkul para pedagang agar mereka tahu betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah maraknya pandemi saat ini.

Ini membuktikan bahwa pemerintah tak cukup hanya sekedar menyediakan sarana test dan himbauan agar para pedagang mematuhi protokol kesehatan, tapi juga butuh pendekatan agar mereka sadar akan pentingnya mematuhi protokol tersebut, serta pemberian jaminan pemenuhan kebutuhan untuk rakyat sangat dibutuhkan di tengah kondisi seperti ini. 

Maka tak heran, kondisi demikian berhasil membuat dilema para pedagang antara mengutamakan kebutuhan perut atau kesehatan. Sebab keduanya merupakan masalah utama yang harus diatasi. 

Karena jika mereka dilarang untuk berdagang sementara pemerintah tidak menjamin akan pemenuhan kebutuhannya, maka bagaimana rakyat akan memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri? Bagaimana seorang kepala keluarga bisa tenang berdiam diri di rumah melihat kebutuhan pangan tidak tercukupi? 

Kebijakan ini semakin menunjukan kegagalan sistem kapitalis-sekuler dalam mengurus rakyatnya, bahkan hingga saat ini sistem kapitalis tidak dapat memberikan solusi yang tepat untuk membantu pemulihan negara dari wabah COVID-19. Dengan kata lain sistem yang di agung-agungkan ini menunjukan kecacatannya sendiri.

Sebuah kesalahan jika sistem ini yang dijadikan sebagai ideologi suatu negara karena sistem ini hanya menimbulkan banyak pro-kontra antar penguasa dan masyarakat dalam suatu negara. Apakah negara seperti itu yang kita impikan? 
Tentu saja tidak bukan?

Kondisi ini tentu berbeda jika negara mau menerapkan sistem Islam.  Seorang pemimpin dalam Islam yakni Khalifah tidak akan tinggal diam ketika mengetahui salah satu dari rakyatnya mengalami kesusahan ekonomi di tengah maraknya pandemi. 

Karena seorang pemimpin dalam Islam  tahu benar bahwa jika seorang Khalifah tidak amanah dalam mengurus rakyatnya maka baginya Bahlatullahi (Laknat Allah). Sebagaimana sabda Rasulullah, "Siapa yang diamanahi mengurusi umatku lalu menyusahkan mereka, maka baginya Bahlatullahi. Para sahabat bertanya, apakah itu Bahlatullahi? Rasulullah menjawab, 'Laknat Allah'. (HR Abu Awanah dalam kitab sahihnya)

Daulah Islam juga memiliki baitulmal yang mengatur pengeluaran dan pemasukan dengan jelas sumber dan pemanfaatannya. Khalifah dapat menggunakan dana yang ada di dalamnya dengan bijak dan amanah untuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya, terutama kebutuhan pangan sehingga rakyat tidak memaksakan untuk berdagang yang akan berisiko besar terhadap sebaran serta menyebabkan peningkatan pada kurva COVID-19.

Jika negara telah memenuhi kebutuhan pokok rakyat selama pandemi, tetapi masih ada segelintir rakyat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah dihimbaukan sebagaimana mestinya, maka disini lah peran negara, negara harus memberikan sanksi tegas yang dijalankan oleh aparat. Sehingga tidak ada lagi rakyat yang tidak mematuhi aturan yang berlaku. 

Lantas kapan kita akan menerapkan sistem Islam? Sistem yang hanya dan akan memakai aturan yang bersumber dari sebaik-baiknya pembuat aturan yakni Allah Subhanallahu wa Ta'ala. dan menjadikan hukum syara’ sebagai satu-satunya pedoman dalam membuat aturan kehidupan. Sebab, Islam bukan hanya sekedar agama, Islam lebih dari itu, dari kita bangun tidur hingga bangun negara sekalipun semua telah di atur dalam Islam. Sungguh sistem idaman bukan?

Maka sudah saatnya pemerintah menerapkan sistem Islam di bawah naungan Khilafah dan memiliki seorang Khalifah yang tegas serta bertanggung jawab sebagaimana Khalifah terdahulu yang dapat menyelesaikan permasalahan di dalam daulah dengan berlandaskan syari'at. Wallahu a'lam
×
Berita Terbaru Update