Oleh: Iis Nur
Ibu Rumah Tangga
“Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Agama adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan runtuh dan segala sesuatu yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang dan lenyap”. (Imam al-Ghazali).
Meski pandemi Covid-19 belum ada tanda hilang dan berakhir, namun nyatanya tidak memadamkan dialetika politik di Kabupaten Bandung yang rencananya akan digelar Desember 2020 mendatang.
Sebagaimana dikutip dari Dara.co.id (5/6/2020), beberapa waktu lalu terjadi perbedaan pendapat antara anggota legislatif dengan Bupati Bandung, yang berawal kekecewaan anggota DPR yang berkomentar di media sosial mengenai ketidak transparanan penggunaan dana Covid-19. Peristiwa ini memancing Bupati Bandung, Dadang M Naser. Ia membalas dengan membuat pernyataan bahwa seharusnya para anggota legislatif memanfaatkan fungsi kontrolingnya dengan mengecek langsung penggunaan anggaran ke dinas-dinas terkait, bukan malah membuat gaduh di media masa.
Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Nurtanio (Unur) Djamu Kertabudi, memandang permasalahan tersebut sebagai dialektika politik yang akan terus berlangsung mewarnai situasi di Kabupaten Bandung sampai proses pilkada berakhir.
Inilah gambaran demokrasi yang ada di Indonesia. Jajaran pemerintahan yang seharusnya saling bahu membahu dalam menghadapi dan menangani Covid-19 agar rakyat tidak begitu menderita ditengah wabah ini justru saling menyalahkan dan mengkritik kinerja masing-masing.
Rakyat seolah disuguhi dagelan politik pada masa pemilihan jabatan dan kekuasaan dalam demokrasi, hingga yang nampak seolah mereka mengabaikan tanggungjawab untuk mengurusi perkara yang lebih penting yaitu nyawa dan nasib rakyat di tengah pandemi. Karena yang terjadi dampak wabah Covid-19 ini sudah merambah ke semua kalangan. Bahkan program bansos yang sangat dinanti masyarakat pun tak luput dari masalah. Mulai dari data penerima bantuan sosial (Bansos) yang belum merata hingga terjadinya penyimpangan penyaluran, karena faktanya masih banyak yang belum tepat sasaran.
Demokrasi yang berjargon "dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat", pada faktanya bak panggang jauh dari api. Demokrasi yang merupakan ramuan barat dibangun atas sekularisme yaitu pemisahan antara agama dari negara. Kebebasan menjadi prinsip yang menonjol dalam sistem ini. Dalam demokrasi diniscayakan adanya kebebasan rakyat seluas-luasnya dalam beragama, berpendapat, kepemilikan dan berperilaku. Yang kemudian dihembuskan pada diri umat Islam hingga menjadi pribadi sekuler yang jauh dari nilai-nilai agama.
Demokrasi menganggap kedaulatan atau hak membuat hukum ada di tangan rakyat yang terwakili oleh anggota parlemen. Dalam demokrasi kekuasaan untuk memilih anggota parlemen dan penguasa ada ditangan rakyat dan rakyat pun mempunyai kuasa untuk menurunkan mereka. Tapi pada praktiknya tidaklah demikian, karena rakyat nyatanya tidak mempunyai kekuasaan apapun untuk itu, karena semua kebijakan seringkali dibuat demi kepentingan para penguasa dan pemilik modal.
Oleh karena itu, dalam sistem demokrasi pemegang kekuasaan dan kedaulatan sebenarnya ada di tangan para kapital (pemilik modal) yaitu para pengusaha industri-industri raksasa. Di tangan merekalah kekuasan dan kedaulatan untuk menentukan segala kebijakan. Mereka pula yang membuat dan menentukan undang-undang dan berbagai kebijakan politik dalam dan luar negeri untuk melindungi kemashalatan perusahaan dan modal mereka.
Lain halnya dengan Islam, kekuasaan mutlak ada ditangan Allah Swt. Dimana pemegang kedaulatan adalah Allah Swt. Kekuasaan dalam Islam terletak pada Tauhidullah (aqidah), yang diyakini yaitu kekuasaan Allah yang dijalankan dalam syariat Islam. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Q.S. An Nisaa ayat 59 sebagai berikut :
” jika kamu berselisih dalam sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan RasulNya, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Itu adalah pilihan yang baik dan penyelesaian yang bagus”.
Politik dalam Islam adalah sesuatu yang sangat vital. Islam dan politik adalah dua hal yang integral. Karena Islam bukan hanya mengurusi masalah ibadah mahdlah individual saja, namun Islam mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk di dalamnya bernegara. Syariat Islam hanya bisa di wujudkan dalam sistem yang menjalankan syariat secara kaffah yaitu sistem khilafah Islamiyyah..
Wallahu a'lam bi-shawab.