Benarkah Khilafah Adalah Virus?

Oleh: Dewi Nurhayati
Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Muslimah 

Pada tanggal 20 Juni 2020, telah terjadi diskusi  dengan tema “Menangkal Eks HTI Dalam Negara Pancasila."

Di hari berikutnya, yaitu pada 21 Juni 2020 juga telah berlangsung diskusi dengan tema “Mengokohkan Islam Washatiyah dan Pancasila di Tengah Mewabahnya Virus Khilafah saat pandemi covid-19." Kedua diskusi ini diadakan oleh penyelenggara yang sama, yakni Webiner Series (Youtube, 20-21/6/2020)

Dalam diskusi pada 20 Juni 2020, salah satu pembicaranya adalah Azyumardi Azra. Beliau adalah mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke-10 (1998-2006).

Azyumardi Azra mengatakan bahwa telah terjadi infiltrasi/penyusupan ke dalam tubuh ormas besar di Indonesia yakni NU dan Muhammadiyah yang merupakan kelompok Islam Wasathiyah. Sedangkan yang dituding sebagai "penyusup" tersebut adalah dari segolongan orang yang mempunyai paham khilafah atau pendukung khilafah yang extrim. 

Dia juga mengatakan bahwa: 
• Telah terjadi pengambilan aset-aset kedua ormas besar tersebut oleh kelompok pendukung khilafah. 
• Kata khilafah tidak ditemukan dalam Al-Qur'an. Yang ada adalah istilah "khalifah". Dia mengutip ayat Al-Qur'an, al-Baqarah [2]: 30, yang artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat : "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". 

Azyumardi menjelaskan bahwa kata "khalifah" dalam ayat ini menjelaskan tentang penciptaan manusia untuk  memakmurkan bumi. Tidak ada hubungnya sama sekali dengan urusan politik dan negara. 

Dalam diskusi yang berlangsung  pada 21Juni 2020, para pembicara kompak  mengatakan bahwa Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, sudah mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Yakni ketika beliau membuat Piagam Madinah. Lebih lanjut, mereka berpendapat bahwa Pancasila sebagai dasar negara sudah sesuai dengan syariat Islam. Dalihnya, Nabi Muhammad adalah seorang manusia yang menciptakan Piagam Madinah sebagai kesepakatan saat beliau menyatukan semua kelompok di Madinah. Demikian juga Pancasila. Pancasila adalah ciptaan manusia.  Pancasila adalah: 
• Titik temu antara berbagai macam agama, suku, budaya, dan bahasa yang ada di Indonesia. 
• Kesepakatan yang ideal.

Tak cukup sampai  di sini. 
Dalam diskusi ini juga dikatakan bahwa banyak masyarakat telah teracuni virus  doktrin khilafah yang bukan berasal dari wahyu Allah.

Benarkah khilafah seperti apa yang mereka tuduhkan, yakni semacam virus? 

      
 Allah Swt. telah berfirman, 

   اَ لْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَـكُمْ) دِيْنَكُمْ وَاَ تْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَـكُمُ الْاِ سْلَا مَ دِيْنًا ۗ ...

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu." (Qs al-Maidah [5]: 3)

Islam bukan sebatas agama ritual. 
Islam adalah sebuah ideologi yang mengatur kehidupan umat manusia, baik individu, masyarakat maupun negara. 

Islam mengatur semua aspek kehidupan mereka : politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, pendidikan, kesehatan dan keamanan. 

Ketika Rasulullah saw. pertama kali berhijrah ke kota Madinah, beliau adalah seorang nabi  sekaligus seorang kepala negara. Dalam menjalankan kepemimpinan beliau sebagai kepala negara, nabi Muhammad menerapkan seluruh hukum Islam secara kafah, dalam seluruh aspek kehidupan.

Setelah beliau wafat, kepemimpinan beliau sebagai kepala negara, digantikan oleh  Khulafa'ur Rasyidin. Mereka adalah Abu Bakar ash-Shiddiq Ra, Umar bin Khaththab Ra, Utsman bin Affan Ra, dan Ali bin Abi Thalib Ra. Mereka mewarisi sistem pemerintahan yang telah dijalankan oleh Nabi Muhammad. Setelah masa Khulafa'ur Rasyidin berakhir, estafet kepemimpinan negara (khilafah) Islam dilanjutkan oleh para khalifah pada masa Bani Umayyah,  Abbasiyah, dan Utsmaniyah. Hingga khilafah Islam terakhir, Turki Utsmani, diruntuhkan oleh Musthafa Kemal Atatturk pada tahun  1924.

Khilafah adalah ajaran islam yang mulia. Seluruh ulama aswaja, khususnya imam empat mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Hanbali), sepakat, bahwa adanya khilafah dan upaya  menegakkannya ketika tidak ada, hukumnya adalah wajib.
Rincian dalil-dalil tentang kewajiban mengadakan khilafah dan menegakkannya adalah sebagai berikut: 

1. Al-Qur'an

Allah Swt. berfirman, 

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً 

“Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (QS al-Baqarah [2]: 30)


Imam al-Qurthubi (671 H), ahli tafsir yang sangat otoritatif, menjelaskan, “Ayat ini merupakan hukum asal tentang wajibnya mengangkat khalifah.”  
Beliau  menegaskan, “Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat khalifah) ini di kalangan umat dan para imam mazhab. 

2. Dalil sunah 

Di antaranya sabda Rasulullah saw.

“Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka ia mati jahiliah.” (HR. Muslim)

Berdasarkan hadits di atas, menurut Syeikh ad-Dumaiji, mengangkat seorang imam (khalifah), hukumnya wajib (Lihat, Ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘inda Ahl as-Sunnah wa al-Jamâ’ah, hal. 49).

Nabi Muhammad saw. juga mengisyaratkan, bahwa sepeninggal beliau, harus ada yang menjaga agama ini dan mengurus urusan dunia. Mereka adalah khulafa’, jamak dari khalifah (pengganti nabi Muhammad sebagai kepala negara. Karena tidak ada lagi nabi sesudah Nabi Muhammad).

 Nabi saw. bersabda:

“Bani Israil dahulu telah diurus urusan mereka oleh para nabi. Ketika seorang nabi (Bani Israil) wafat, maka akan digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya, tidak seorang nabi pun setelahku. Akan ada para khalifah, sehingga jumlah mereka banyak.” (HR. Muslim)

3. Ijma' (kesepakatan) sahabat   

Perlu ditegaskan, kedudukan Ijma' sahabat sebagai dalil syariah, setelah Al-Qur'an dan sunah, sangatlah kuat. Bahkan sunah  merupakan dalil yang qath’i (pasti). Para ulama ushul menyatakan bahwa menolak ijma' sahabat bisa menyebabkan seseorang murtad dari Islam. 

4. Kesepakatan ulama aswaja

Berdasarkan dalil-dalil di atas selain banyak dalil lainnya, seluruh ulama aswaja, khususnya imam empat mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Hanbali) sepakat bahwa hukum adanya khilafah dan menegakkannya ketika tidak ada adalah wajib. 

Umat islam semakin menyadari tentang kewajiban menegakkan khilafah. Hal inilah yang membuat kaum sekuler takut (fobia). Oleh sebab itu, mereka menyebarkan opini menyesatkan tentang khilafah. Dengan demikian, mereka telah mengumumkan perang terhadap Allah dengan mengatakan khilafah adalah virus.
Penerapan ideologi sekuler telah menyebabkan mereka leluasa menebarkan fitnah terhadap Islam seputar khilafah. Dengan menyebutnya sebagai "virus". Pihak yang berkuasa pun terkesan membiarkan dan memberi ruang kepada mereka untuk terus menerus melecehkan ajaran islam.

Sudah saatnya umat islam bangkit. Setelah  sekian lama mereka terzalimi, terpuruk dan dihinakan. 
Padahal Allah telah memuliakan umat Islam dengan memberi label "Umat Terbaik" pada mereka. 
Umat Islam harus bangkit untuk memperjuangkan tegaknya khilafah. Umat harus yakin bahwa tegaknya khilafah yang kedua adalah janji Allah. Janji Allah itu pasti. 


وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. an-Nuur [24]: 55)

Wallahu a'lam bisshawab
Previous Post Next Post