Tanggungjawab Negara Menjamin Kebutuhan Rakyat

Oleh: Nurul Aini Najibah
(Muslimah Pejuang Dakwah)

Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, telah  membawa kepiluan bagi masyarakat yang terkena dampak virus Covid-19 ini. Wabah Covid-19 ini merupakan ujian bagi kita semua. Wabah ini dapat dijadikan momentum untuk terus saling tolong menolong, bahu membahu dan memperkuat solidaritas antar sesama. Tergerak untuk membantu korban, Gerakan solidaritas sosial atau gerakan sabilulungan di tengah pandemi Covid-19 mulai digalakkan. Hal itu ditandai dengan peluncuran gerakan tersebut di Kampung Cipondoh RW 06, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Sabtu (9/5/2020).

Gerakan ini merupakan bantuan non pemerintah atau gerakan rereongan berupa ATM beras yang diperuntukan bagi warga yang benar-benar terdampak Covid-19. Dalam peluncuran, terkumpul beras sebanyak 6 ton. Masing-masing dari anggota DPRD Kab. Bandung Riki Ganesa sebanyak 200 kg, dari Bahana Sabilungan 100 kg dan sisanya dari Ketua RW 06, donatur serta dari warga RW 06 Kampung Cipondoh.

Ini mungkin salah satu fakta di lapangan 878yang terkait dalam rangka membantu sesama dan masyarakat sekitar yang membutuhkan, yang terdampak wabah Covid-19 yang dilakukan individu ataupun yayasan yang peduli untuk menggalakkan solidaritas sosial warga serta menumbuhkan rasa empati. 

Ironis, ternyata tidak sedikit pula masyarakat yang tak peduli dengan kondisi kesulitan saudaranya. Masih ada saja diantara mereka yang panicbuying, tapi enggan untuk berbagi, seolah tidak ada rasa simpati pada saudaranya yang tengah mengalami kesusahan.

Pemerintah juga terkesan lambat dalam memberikan bantuan. Alih-alih bantuan yang diberikan, namun yang ada tak lebih sekedar pencitraan. Setidaknya hal ini yang dirasakan oleh masyarakat ketika terjadi keterlambatan bansos dari pemerintah yang terpaksa harus ditundahanya karena  belum selesainya kantung bertuliskan sumber pengirim yaitu pemerintah. Tidak hanya itu sejumlah barang sembako yang akan dibagikan pada masyarakat semua itu membusuk di gudang penyimpanan.

Negara malah sibuk dengan urusannya sendiri sementara rakyatnya tercekik. Satu hal yang sering disebut di negara ini, bahwa demokrasi adalah sistem cerminan dari suara rakyat. Akan tetapi, praktiknya tidaklah seperti yang dimaksudkan malah justru bertolakbelakang dengan keinginan dan suara rakyat. Negara dengan mudahnya melepaskan diri dari tanggung jawab dalam pengurusan umat. Jaminan atas kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan bagi rakyat pun semakin menjauh, rakyat dibiarkan menyelesaikan masalahnya sendiri. Semua itu menggambarkan kepada kita kerusakan sistem kapitalis.

Tak dapat dipungkiri, negeri ini telah dicengkram ideologi kapitalis yang melahirkan kesengsaraan dan merusak kehidupan. Dimana dalam penetapan baik buruk, ideologi ini mendasarkan pada asas manfaat materi, bahkan oleh selera dan kesenangan. Dan ketika ideologi ini mendominasi, apalagi ditetapkan dalam institusi negara, maka sudah pasti menyebabkan kerusakan dan gagal menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyatnya. 

Berbeda dengan ideologi Islam yang menganjurkan umatnya untuk saling tolong menolong pada sesama manusia.  Sikap ini disyariatkan dalam Islam, karena mampu menjalin tali persaudaraan yang kokoh dan kuat. 

Begitu juga ketika terjadi wabah,sekecil apapun bentuk pertolongan terhadap orang-orang sekitar, pasti akan bermanfaat. Hal ini akan memotivasi pihak lain untuk ikut membantu dan tentu akan membawa dampak yang sangat besar. Karena sejatinya, tanda keimanan seseorang terletak pada kecintaan kepada saudara mereka. Berupaya agar kebaikan dapat terwujud adalah bukti kasih sayang yang riil, ukhuwah lahir dan batin. 

Hal ini karena telah Allah syariatkan dalam Alquran kepada seluruh umat manusia, sebagaimana yang telah dijelaskan Allah Swt. dalam firmanNya:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2)

Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur hubungan antara Allah Swt dengan hamba-hamba-Nya saja, tetapi juga mengatur hubungan antara manusia dengan sesamanya. Dalam menjalani kehidupan ini, manusia saling membutuhkan bantuan pada manusia lainnya. Orang yang kuat membutuhkan yang lemah dan orang yang kaya membutuhkan orang yang miskin dan begitu pula sebaliknya.

Dan di antara bentuk tolong menolong terhadap sesama adalah saling menasehati atau mengingatkan dalam ketaatan. Sebagaimana dicontohkan pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab saat terjadi pandemi, masyarakat yang berada di daerah yang tidak terkena wabah harus menyumbangkan hartanya kepada korban yang terkena wabah. Sehingga, kebutuhan warga terpenuhi.

Di dalam Islam, negara merupakan penjamin bagi kebutuhan pokok rakyat. Negaralah yang berperan untuk melaksanakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Penguasa wajib memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyat. Kebutuhan dasar ini ada dua kategori. Pertama, kebutuhan pokok bagi individu, seperti sandang, pangan dan papan. Kedua, kebutuhan pokok bagi kelompok, seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan. Seluruh kebutuhan dasar tersebut terjamin oleh negara dan dipastikan terbagi secara merata pada setiap  individu rakyatnya. 

Jika kewajiban ini tidak dilakukan negara, maka negara dianggap melakukan kelalaian dan wajib di amar ma’rufi oleh rakyat. Islam telah menentukan bahwa yang bertanggung jawab menjamin kebutuhan dasar tersebut adalah negara agar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat, baik muslim maupun non muslim, entah mereka miskin ataupun kaya. Seluruh biaya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut ditanggung Baitul Mal.

Dengan demikian, Syariah Islam dengan jelas telah memberikan jaminan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar setiap rakyatnya. Islam sesungguhnya mengatur seluruh aspek kehidupan mulai dari ekonomi, sosial, keluarga hingga ke masalah perpolitikan. Islam mengatur tata kelola pemerintahan dalam bingkai Khilafah. Semua terinci secara sempurna dalam syariat Islam. Dan seluruh kebaikan tersebut bisa dirasakan  oleh kaum muslim dalam naungan Daulah  Khilafah ar-Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah
Wallahu a’ lam bi ash-shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post