Kian Miris Nasip Tenaga Medis

Oleh : Yuliana M. Alfajri, SE

Beban kerja tenaga medis kian bertambah dua kali lipat di tengah pandemi virus Corina saat ini, merka jd harus menghadapi tantangan yang tentu menemui resiko yg juga berat antara kesehatan dan bahkan nyawa taruhannya.

Selain itu nasip tenaga medis yg jg menghadapi persoalan pskologis mulai dari makin beratnya beban dalam menghadapi tuntunan pekerjaan ditengah pandemi mereka jg harus melewatkan waktu bersama keluarga demi kebaikan bangsa dimomentum perayaan idul fitri. Beban ekonomipun jg dirasa oleh tenaga medis yg merupakan garda terdepan dalam melawan wabah ini kian menunjukkan kegelisahan. 

Seperti yg dijanjikan sebelumnya bahwa akan ada insentif keuangan yang dianggarkan bagi tenaga medis oleh presiden Joko widodo di Wisma atlet Kemayoran senin (23/3) kemarin, mengatakan "Pada kesempatan baik ini, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan dan telah dihitung oleh Kementerian Keuangan bahwa akan diberi insentif keuangan kepada tenaga medis," tutur Jokowi di lokasi, Senin (23/3).

Sejumlah tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran belum mendapatkan insentif keuangan dijanjikan oleh pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 5-15 juta untuk dokter dan para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Salah satu tenaga medis di Wisma Atlet Kemayoran mengatakan, pencairan insentif terkendala akibat masa libur Lebaran. Akibatnya masih ada sejumlah tenaga medis yang hingga hari ini belum juga menerima insentif tersebut.

Hal ini menunjukan kian abainya pemerintah dalam menuntaskan satu permasalahan yang mestinya pemerintah bisa lebih sigap justru kian lamaban menanggapi satu kasus termasuk dalam hal memberikan hak kepada pekerja medis pejuang covid.

Menjamin terpenuhinya hak masyarakat dan tenaga medis adalah kewajiban pemerintah selaku penguasa negri dan pemenuhan hak tersebut jg merupakan kewajiban pemerintah yg dilindungi oleh undang-udang yang berlaku saat ini.

Tak hanya insentif saja yg mesti diperhatikan namun hak yg lain jg harus dipenuhi seperti

Memperoleh perlindungan hukum selama menjalankan tugas sesuai dengan Standar Profesi dan SOP, Memperoleh informasi yang lengkap dan benar dari pasien dan keluarganya, Memperoleh perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan diperlakukan secara manusiawi, bermatabat, dan bermoral.

Tak hanya itu, pemerintah juga bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi para tenaga medis untuk menjalankan pekerjaannya.

Namun sudah sekian lama pandemi ini berlangsung hak hak tersebut jg kian hari tak kunjung terpenuhi dengan baik, dengan ada pengaturan yang bersifat abnormal ataupun terkesan tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyat dengan baik. Justru yang menjadi konsen pemerintah saat ini adalah menaikkan kembali ekonomi yg kian merosot.

Pemerintah diharap mampu menurunkan penyebaran covid dengan memberlakukan lockdown selama 14 hari dimana pemenuhan kebutuhan rakyat dipenuhi selama itu secara serentak krn hanya itu yg mampu meredam wabah ini, bukan malah membuka jalan perlautan, bandara dan juga impor kebutuhan pangan dr negra lain jelas membebankan rakyat lagi dan justu akan melemahkan ekonomi yang berkepanjangan.

Post a Comment

Previous Post Next Post