Kesbangpol dan Kejari Sarolangun Gelar Rakor Tim PAKEM

N3,Sarolangun - Guna mencari solusi dan langkah-langkah penyelesaian terkait Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang ada di Kabupaten Sarolangun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun bersama Kesbangpol menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Aula Kantor Kemenag, Rabu (11/3/2020).

Hadir dalam Rakor tersebut Kajari Sarolangun Munif,SH.M.H, Kakan Kesbangpol Hudri,S.Pd, M.Pdi, Kepala Kemenag M.Syatar, Kasat Bimas Polres Sarolangun AKP Pujiarso, Pabung Kodim 0420/Sarko, Kabag Hukum Setda Mulya Malik.SH, Sekretaris MUI H.Muhammad, Kabid Satpol PP Dedi Agrawan, Ketua FKUB Rois Amin, BIN, OKP dan Kades.

Rakor yang dibuka Kepala Kesbangpol Sarolangun Hudri menyebutkan, jika Rakor ini diisi dengan Forum diskusi membahas terkait aliran kepercayaan khususnya Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berada di Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan,Kabupaten Sarolangun sehingga mendapatkan solusi.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Sarolangun Munif, SH, MH menyampaikan,Tim Pakem adalah pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan dan aliran kepercayaan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang. Pengawasan harus tetap dilakukan untuk menghindari adanya kegiatan yang menyimpang dan menyalahi ajaran agama yang ada.

" Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh JAI selama ini menjadi objek yang harus diantisipasi dan dicarikan solusi. Yang mana diketahui jika pergerakan aliran kepercayaan khususnya Jemaat Ahmadiyah yang pasang surut maka harus terus dimonitor apa lagi tahun 2020 ini adanya Pilkada," sebut Kajari.

Selain itu, ditambahkannya, jika dalam diskusi terkait JAI bisa mendapatkan titik terang untuk penyelesaian sehingga tidak semakin tajam dan bahkan meluas sehingga bisa meresahkan masyarakat.

Sementara Kasat Bimas Polres Sarolangun AKP Pujiarso, yang secara tegas mengatakan jika dengan kehadiran Jemaat Ahmadiyah ini berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas. Karena sudah di sampaikan dari pusat jika Jemaat Ahmadiyah mengatasnamakan agama islam padahal dalam kegiatan agamanya diduga menyimpang dan juga adanya provokasi dengan mengajak masyarakat lain.

" masalah ini jangan sampai berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas," sebutnya.

Sampai selesai, Rakor berjalan lancar dan didapatkan point-point untuk dibawa pada forum di Provinsi Jambi mendatang. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post