Penyebaran HIV/AIDS Kian Masif, Kita Butuh Solusi

Oleh : Rengga Lutfiyanti
Mahasiswi, Member Akademi Menulis Kreatif

HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang selanjutnya melemahkan kemampuan tubuh melawan infeksi dan penyakit. Sedangkan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrom) adalah kondisi dimana HIV sudah pada tahap inveksi akhir. Ketika tubuh seseorang sudah mengalami AIDS, maka tubuh tidak lagi memiliki kemampuan untuk melawan infeksi yang ditimbulkan. Hingga saat ini obat atau metode penanganan HIV belum ditemukan. Hanya ada pengobatan tertentu, pengidap HIV bisa memperlambat perkembangan penyakit ini. (halodoc.com)

Saat ini penyebaran virus HIV terus mengalami peningkatan. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) Kota Semarang, Bambang Sukarjo, situasi tersebut sangat memprihatinkan lantaran tingkat penularan HIV/AIDS hingga saat ini cukup marak. Bambang menyampaikan bahwa, “Untuk rentang waktu 2019 sampai November, ternyata ada 29 persen anak muda berusia 20-30 tahun tertular HIV/AIDS karena dia memiliki perilaku seks menyimpang, salah satu yang kita soroti banyak dari mereka yang jadi homoseks." (jateng.idntimes.com, 16/12/2019).

Penularan virus ini tidak hanya menyerang kota-kota besar saja, tetapi saat ini juga sudah mulai menyerang ke kota-kota kecil seperti di Blitar dan Tulungagung. Di tahun 2019 dari Januari sampai awal Desember ini, 5 ODHA di Kabupaten Blitar meninggal dunia. Kepala Bidang pencegahan Pemberantasan Penyakit Dinas Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan data baru tahun 2019, temuan HIV/AIDS di Kabupaten Blitar mulai Januari sampai awal Desember ini tercatat 86 kasus. Kata Krisna, dari 86 jumlah penderita atau Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), 5 diantaranya meninggal dunia. 5 ODHA yang meninggal dunia sudah masuk kategori akut atau AIDS sehingga tidak bisa terselamatkan (mayangkaranews.com, 02/12/2019).

Sementara itu Komisi Penanggulangan AIDS Tulungagung mencatat jumlah temuan kasus HIV/AIDS di Tulungagung sudah melampaui target nasional. Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Tulungagung, Ifada Nur Rahmania mengatakan sampai September 2019 kemarin jumlah temuan kasus HIV/AIDS di Tulungagung sudah 2.543 orang, 425 di antaranya meninggal dunia. Ifada menjelaskan jumlah temuan kasus HIV/AIDS di Tulungagung sudah melampaui target temuan nasional yang diberikan ke Kabupaten Tulungagung sebanyak 1.260 kasus. Ifada juga memperkirakan jumlah kasus HIV/AIDS di Tulungagung akan terus bertambah karena berdasarkan pengamatan di tahun 2019 dari Januari sampai September, ada 262 temuan kasus HIV/AIDS di Tulungagung (mayangkaranews.com, 01/12/2019).

Sungguh miris bila melihat fakta yang demikian. Selama ini solusi yang diberikan untuk mengatasi masalah HIV/AIDS adalah dengan melakukan sosilisasi yang intensif dan juga penyuluhan tentang penyakit HIV/AIDS kepada masyarakat. Serta melakukan pengawasan terhadap pencegahan penyakit HIV/AIDS. Namun, hingga saat ini pun solusi tersebut belum mampu mengatasi permasalahan HIV/AIDS hingga tuntas. Malah semakin hari semakin meningkat.

Hal ini karena paham yang selama ini digunakan adalah paham liberalisme, dimana dalam paham liberalisme kebasasan adalah kunci utamanya. Sehingga para pengemban paham liberalisme bebas dalam mengekspresikan dirinya yang kemudian memunculkan perilaku-perilaku yang merusak, seperti pergaulan bebas, seks bebas, LBGT, dan lain sebagainya. Yang mana perilaku-perilaku tersebut adalah penyebab dari penyebaran virus HIV/AIDS. Selain itu diterapkannya paham sekulerisme di tengah-tengah masyarakat juga menjadi pendorong semakin maraknya kerusakan yang terjadi di masyarakat. 

Selama paham yang digunakan adalah paham liberalisme dan sekulerisme, maka kasus HIV/AIDS ini tidak akan terselesaikan secara tuntas. Sebab akar permasalahan dari kasus ini adalah diterapkannya paham liberalisme. Sehingga untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mengganti paham liberalisme dengan menerapkan Islam secara kaffah. Karena hanya Islamlah yang mampu menangani kasus ini secara tuntas. Sebab Islam memiliki solusi yang tepat untuk setiap permasalahan yang dihadapi umat saat ini. Salah satunya adalah peraturan yang mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

Islam sangat memperhatikan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Sehingga Islam memiliki peraturan yang khusus mengatur hubungan antara laki dan perempuan. Beberapa contoh, diantaranya adalah ketika Islam memerintahkan untuk menundukkan pandangan, yaitu menundukkan mata dari apa saja yang haram dilihat dan membatasi apa saja yang halal untuk dilihat. Sebab pandangan mata adalah jalan masuknya syahwat dan bangkitnya hasrat seksual. Kemudian perintah kepada wanita untuk mengenakan jilbab dan kerudung, seperti yang telah dijelaskan dalam Alquran pada QS. al-Ahzab [33]: 59 dan QS. an-Nur[24]: 31. Karena pada dasarnya tubuh perempuan adalah aurat, sehingga wajib bagi perempuan untuk menutup auratnya. Adanya larangan untuk laki-laki dan perempuan berkhalwat (berdua-duan) tanpa di dampingi mahramnya. Serta tidak diperkenankan melakukan ikhtilat dalam melakukan aktivitas, kecuali yang dibenarkan syariat. Bagi yang tetap melanggar, sanksi yang diberikan tegas tanpa pandang bulu. Sehingga membrikan efek jera.

Begitulah Islam dalam mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan sebagai upaya pencegah berkembangnya HIV/AIDS. Sungguh Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur segala aspek kehidupan. Allah Swt berfirman, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah aku ridhai Islam sebagai agama bagimu” (QS. al-Maidah: 3). Sehingga hanya Islamlah solusi dari semua permasalahan yang kita hadapi saat ini. 

Wallahu a’lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post