Penolakan Pembangunan Masjid di Jayapura

By : Yoga Wahyu Kusprasetyo 
Mahasiswa Unindra 

Seperti dilansir situs Tirto.id,  bahwa  persekutuan gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) menolak renovasi Masjid Agung Al-Aqsha di Sentani, Papua. Alasannya, menara masjid itu lebih tinggi dari gereja di sekitar lokasi di Jalan Raya Abepura.

Selain soal menara masjid, tujuh poin lain: toa harus diarahkan ke masjid; membatasi dakwah Islam di Jayapura; melarang anak sekolah memakai seragam "bernuansa agama tertentu"; melarang "ruang khusus seperti musala" pada fasilitas umum; melarang pembangunan masjid dan musala di area perumahan KPR BTN; pembangunan rumah ibadah wajib mendapatkan rekomendasi bersama PGGJ, pemerintah daerah, dan pemilik hak ulayat sesuai peraturan pemerintah; serta mendesak pemerintah provinsi dan DPR Jayapura menyusun Raperda tentang "kerukunan umat beragama" di Jayapura.

Sebuah problematika social yang tak pernah usang, konflik yang akan selalu muncul jika satu sama lain saling mementingkan kepentingan kelompoknya, jadikan persaudaraan sebangsa sebagai tali penguat diantara dua komunitas dengan berbeda keyakinan,  penganut  agama  butuh sikap saling legowo antara satu dan lainnya. Jika Islam di daerah tertentu berpengaruh, di daerah ini mencoba untuk mendapatkan itu pun sulit. Begitu juga sebaliknya. Selesaikan segala konflik dengan musyawarah, menghadiri tokoh agama, buatlah  dialog produktif dengan para pihak terkait.

Umat Islam adalah umat yang sangat menjunjung persatuan dan kesatuan, persamaan, saling menghargai, dan ini terbukti   umat Islam di Papua tak bersikap keras atas penolakan tersebut, melainkan mencoba berkomunikasi dengan sejumlah organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat setempat termasuk dengan PGGJ.

Post a Comment

Previous Post Next Post