Negara Berlepas Tangan dari Jaminan Kesehatan

Oleh : Nuraminah, S.K.M

Sejak pemerintah Indonesia resmi mengadopsi konsep layanan kesehatan melalui BPJS per 1 Januari 2014 dengan nama Jaminan Kesehatan Nasional, masalah kesehatan di negeri ini bukannya kian membaik, justru yang terjadi sebaliknya, kian memburuk.

Sebagai mana dilansir dari TEMPO. CO, Jakarta - Menteri kesehatan Terawan Agus Putranto menduga salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan adalah pembengkakan  biaya klaim kepada rumah sakit. Pembengkakan biaya klaim ini diduga disebabkan oleh karena tindakan dokter kepada pasien yang dilakukan secara berlebihan.

Terawan menegaskan bahwa layanan yang diberikan dalam program JKN adalah layanan kesehatan dasar dengan dana yang terbatas. Namun, nyatanya di lapangan kerap dilakukan dengan tindakan yang berlebihan sehingga membuat pembiayaan juga jadi berlebih. "Ini namanya limited budgeting, kok diperlakukan unlimited medical service? Jelas akan jadi pengaruh yang besar," katanya.Mentri kesehatan juga menyalahkan pihak dokter dan tindakan operasi caesar karena dianggap memboroskan anggaran dan bisa membuat deficit BPJS makin besar.  


Terawan juga menjelaskan bahwa selama ini pemerintah mengacu pada pasal 19 UU Nomor 40 Tahun 2004. "Di mana di situ bunyinya adalah pelayanan kesehatan dasar. Kalau dibikin unlimited medical services, pasti akan menjadi kolaps," tuturnya. 

Defisit BPJS ditanggapi pemerintah dengan menegaskan bahwa Negara hanya bisa memberikan layanan dasar. selebihnya Negara berlepas tangan atas layanan kesehatan yang dibutuhkan rakyat, kebijakan seperti ini lahir dari efek sistem ekonomi neo liberal yang sedang diterapkan dinegri ini,  yang mana pemerintah Ingin mencabut semua subsidi dalam semua aspek pelayanan publik, termasuk dibidang kesehatan. Maka dari itu dibuatlah BPJS dengan sistem asuransi dengan membayar premi perbulan yang disesuaikan dengan ekonomi rakyat. Harapannya rakyat kedepannya bisa mandiri tanpa adanya subsidi dari pemerintah. 

Menjamin pelayanan kesehatan rakyat adalah kewajiban negara, bukan kewajiban pribadi atau kelompok masyarakat terlebih korporasi. Untuk itu, negara tak boleh abai terhadap kewajiban ini. Dengan meninggalkan kewajibannya, sesungguhnya negara telah mengkhianati rakyat. Regulasi kesehatan melalui mekanisme BPJS ini bukan hanya bentuk pengkhianatan negara, tetapi juga bentuk kezaliman yang merupakan dampak karena negeri ini mengadopsi sistem kapitalisme.

Di saat yang sama, pemerintah seolah tak mampu memikirkan alternatif solusi kesehatan, selain menyerahkannya pada pihak korporasi. Padahal, negeri ini memiliki SDA yang melimpah. Kemandirian ekonomi di iringi visi politik yang jelas dalam pengelolaan negara, akan menjadikan potensi SDA digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Konsep good governance yang menyerahkan pengurusan kemaslahatan rakyat kepada pihak korporasi, adalah implementasi kerangka pikir kapitalistik. Seluruh konsep yang diadopsi dari sistem ini, menjadikan pemerintah memandulkan fungsinya sendiri sebagai pengurus urusan rakyat.  

Didalam Islam jaminan kesehatan rakyat baik muslim maupun non muslim menjadi tanggung jawab pemimpin negara, sebagai mana sabda Rasulullah saw. 


أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَههْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِىَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


Ingatlah, setiap orang dari kalian adalah pemelihara dan setiap orang dari kalian bertanggung jawab atas pemeliharaannya. Pemimpin yang memimpin masyarakat adalah pemelihara dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemelihara anggota keluarganya dan dia bertanggung jawab atas mereka. Seorang wanita adalah pemelihara rumah suaminya dan anak suaminya dan dia bertanggung jawab atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemelihara harta tuannya dan ia bertangung jawab atasnya. Ingatlah, setiap orang dari kalian adalah pemelihara dan setiap dari kalian bertanggung jawab atas pemeliharaannya (HR al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ahmad)

Pengelolaan pelayanan kesehatan harus ditopang dengan system ekonomi yang mumpuni, sebab ini adalah salah satu kunci kesuksesan  pengelolaan kesehatan masyarakat. Negara perlu berbenah, mengadopsi system politik ekonomi yang akan sangat berkontribusi mewujudkan kemaslahatan umat termasuk dalam mewujudkan Indonesia yang sehat dan sejahtera. Wallaahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post