Sosialisasi Alat Untuk Meraih Simpati

Oleh : Sriyanti
Ibu Rumah Tangga tinggal di Bandung


Pesta demokrasi akan kembali digelar, kali ini dengan tema Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung pada tanggal 26 Oktober 2019 mendatang, tak terkecuali di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Cileunyi mulai gencar sosialisasikan 23 calon kepala desa.

Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di 5 desa Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, jelang pilkades serentak 26 Oktober mendatang mulai gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut terkait tahapan pilkades oleh P2KD untuk memperkenalkan 23 calon kepala desa (calkades) di 5 desa kepada masyarakat yang akan dipilih nanti, terutama kepada para calon pemilih.

Dilansir dari visi.news, pada Sabtu 21/9/2019. Tahapan pilkades yang dilakukan P2KD berupa sosialisasi dengan pemasangan spanduk dan baliho bergambar para calkades serta tulisan berupa ajakan serta imbauan agar berjalan lancar.

“Tahapan sosialisasi pilkades sejak 19 September akan berakhir 19 Oktober mendatang. Sosialisasi ini kerja sama timses setiap calkades dengan P2KD. Tujuannya, selain memperkenalkan para calkades kepada masyarakat, juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam hari H pencoblosan,” Kata ketua P2KD Cinunuk, Enang Syam didampingi Ketua BPD Cinunuk, R. Setiawan.

Menurut Enang, setelah tahapan sosialisasi dilanjut dengan tahapan kampanye calkades. “pilkades Cinunuk ada 39 TPS, 32.578 hak pilih sangat berharap tingkat partisipasi pemilih meningkat. Agar partisipasi pemilih meningkat, pilkades lancar, aman dan kondusif, ya kami minta dukungan dari semua,” Harapnya.

Menurut Enang pula, harapan utama dari sosialisasi ini adalah agar pemilih mengenal para calkades yang akan bersaing meraih simpati masyarakat.

Dalam sistem demokrasi, pemilihan umum sudah menjadi agenda rutin berkala sebagai cara untuk memilih para pemangku kekuasaan termasuk di dalamnya pemilihan kepala desa, sebagai wujud dari demokrasi.

Oleh karena itu Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kec. Cileunyi, jelang pilkades serentak mulai menjalani tahapan demi tahapan untuk terselenggaranya agenda tersebut. Salah satunya adalah sosialisasi pilkades. 

Jika dicermati lebih dalam, hal ini selain membutuhkan waktu yang tidak singkat juga sudah barang tentu pasti akan memerlukan modal yang cukup banyak. Anggaran yang digunakan untuk pembiayaannya pun bukan hanya dana yang digelontorkan oleh kas APBD saja, para calon kepala desa yang akan menjadi peserta juga harus mempunyai kocek yang kuat karena mereka akan bersaing dalam meraih simpati masyarakat. Tak hanya itu kaum kapitalis (para pemilik modal) pun akan ikut berinvestasi di agenda tersebut. Bagaimana tidak, ketika mereka ikut berpartisipasi dalam perhelatan tersebut dengan menyokong pendanaan kepada calon pemimpin di era demokrasi saat ini,  jika si kandidat tadi berhasil menjadi pemenang dan memegang kekuasaan, maka akan terjadilah simbiosis mutualisme diantara keduanya. _No free lunch_ . Misalnya, para penguasa akan dengan mudah memberikan legitimasi atas proyek-proyek para kapitalis tadi, sehingga akan membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan mereka.

Maka tak heran aroma persaingan pun jelas terasakan, calon kepala desa yang memiliki uang banyak, akan mampu menyapa masyarakat atau pemilih dengan segala bentuk sapaan (sembako gratis, atribut kampanye, pelayanan pelayanan gratis dan sebagainya), dari level atas hingga ke level bawah. Sebaliknya calon kepala desa yang minim finansialnya, sosialisasinya pun hanya akan seadanya saja.

Visi dan misi tidaklah menjadi hal yang diutamakan dalam proses pemilihan pemimpin, melainkan lebih pada siapa yang kuat dari sisi modal maka dialah yang akan menjadi pemenang. Hal tersebut merupakan salah satu bukti dari sekian banyak kerusakan sistem demokrasi kapitalis, dimana kedudukan modal adalah tolak ukur dari segalanya, termasuk dalam pemilihan pemimpin.

Dalam pandangan Islam memilih pemimpin adalah suatu kebutuhan dan keharusan. Hal ini agar terwujud seseorang yang bertanggung jawab penuh kepada rakyat. Tujuan utamanya yaitu mewujudkan pemimpin yang mengurus umat dengan syariat Islam. Mekanisme pemilihannya pun tidak ribet dan berbelit seperti yang terjadi saat ini di alam demokrasi. Waktu yang dibutuhkan tak lebih dari tiga hari sehingga efisien dari segi dana. Pemimpin tertinggi negara Islam ( _khalifah_ ) akan memberikan amanah kepada setiap aparat negara yang ada di bawahnya dengan _job desk_ dan penentuan wilayah yang akan menjadi tanggung jawab pengurusan ( _riayah_ ) dari pemimpin daerah, sudah barang tentu sosok yang dipilih adalah seseorang yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari hukum syara.

Itulah sistem Islam, sistem yang pernah dijalankan oleh tauladan kita Rasulullah Saw, khulafaur rasyidin dan dilanjutkan oleh para _khalifah_ sesudahnya tak kurang dari 13 abad lamanya. Sistem yang bersumber dari Sang Maha pencipta dan pengatur jagat raya Allah Swt. Tak rindukah kita agar semua itu diterapkan kembali, agar seluruh persoalan-persoalan rumit dan berbelit disetiap aspek kehidupan yang melanda dunia termasuk negeri kita tercinta ini, akan segera terurai.

_Waallahu a'lam bi ash shawab_

Post a Comment

Previous Post Next Post