Propaganda Maksiat Semakin Marak

Oleh : Neti Anggriani

Lagi dan lagi, film yang bergenre cinta ditayangkan di bioskop-bioskop. Sebelumnya film dua garis biru yang menuai penolakan oleh banyak kalangan. Dan sekarang film SIN yang mengisahkan hubungan percintaan sedarah yang diperankan oleh aktor dan atris muda yakni Mawar De Jongh dan Bryan Domani.
Film SIN diangkat dari novel terlaris karya Faradita. Film ini pun menuai kontroversi di tengah masyarakat karena bukanlah kisah cinta yang biasa. Kisah cinta kakak beradik yang punya hubungan darah (m.viva.co.id).

Menurut mereka "Falcon Pictures memiliki komitmen ingin mengajak generasi muda yang berbakat untuk berkarya. Kami menganggap Faradita sebagai penulis muda dan berbakat, dan kami senang bisa memberikan dukungan dengan mengangkat karyanya novel Sin ke layar lebar. Kami juga terbuka untuk karya-karya generasi muda terbaik lainnya," ujar Frederica dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).

Jika kita membaca sinopsis dari film SIN, jelas tergambar bahwa film ini memberi pesan kepada penonton bahwa seorang laki-laki dan perempuan yang memiliki hubungan darah (sekandung) boleh menjalin hubungan yang lebih dari hubungan saudara atau dikenal dengan hubungan pacaran dan bahkan sampai pada hubungan pernikahan.

Rakyat Indonesia yang notabene mayoritas muslim, digiring untuk meninggalkan tuntunan agamanya. Padahal, dalam pandangan Islam, apabila seorang laki-laki dan perempuan yang lahir dari satu rahim yang sama maka mereka dikatakan sebagai saudara sekandung, oleh Allah SWT mengharamkan hubungan tersebut. Firman Allah dalam Al Qur'an surat an-Nisa (4) ayat 23 yang artinya :

”Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), Maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Oleh karena itu, sangat disayangkan film semacam ini diijinkan untuk tayang di bioskop Indonesia karena bisa merusak generasi suatu bangsa. Apalagi banyak film  bergenre drama percintaan yang ditampilkan dengan adegan-adegan vulgar dengan tujuan menyebarkan paham kebebasan. Dan tanpa sadar, masyarakat digiring untuk menerima paham kebebasan tersebut. Film bisa dengan mudah mempengaruhi siapa saja dan meniru apa yang ditontonya. Dan apabila tontonan yang seperti ini terus disuguhkan untuk masyarakat terutama generasi maka bangsa akan hancur. Ditambah lagi sistem yang diterapkan adalah sistem buatan manusia yakni sekuler demokrasi. Kebebasan diagungkan. Kemaksiatan dianggap biasa dan dibuatkan film yang membuat siapa pun yang menontonnya meniru adegan dalam film tersebut. Sehingga jika hal ini dibiarkan maka akhlak generasi semakin hancur. Sudahlah dalam diri generasi yang minim dengan ketakwaan kepada Allah SWT, kurangnya kontrol masyarakat serta tidak adanya aturan yang tegas dari negara semakin membuat generasi hancur, apalagi di tangan merekalah sebuah negara menjadi baik atau hancur.

Untuk itu, saat ini umat butuh sebuah sistem yang akan mengatur kehidupan mereka dan sebuah sistem yang menjamin akhlak generasi suatu bangsa karena mereka adalah tulang punggung bangsa, dan satu-satunya sistem itu merupakan sistem islam yang akan menyelesaikan seluruh problematika kehidupan umat. Sistem yang di dalamnya terdapat tiga pilar yang akan saling menguatkan. Pertama adanya ketakwaan individu yang wajib dimiliki.  Allah SWT berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (TQS at-Tahrim”. [66]: 6)

Yang kedua yakni adanya kontrol masyarakat. Masyarakat harus selalu mengajak dalam kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Sehingga menutup kemungkinan untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. 

"Perumpamaan orang yang teguh menjalankan hukum- hukum Allah dan orang yang terjerumus didalamnya bagaikan kelompok orang yang berada di dalam sebuah perahu. Sebagian mereka berada di atas dan sebagian mereka di bawah, adapun mereka yang di bawah bila memerlukan air minum, maka mereka harus naik ke atas dan melewati orang-orang yang berada di atas, sehingga mereka berkata : “lebih baik kita lubangi saja perahu ini agar tidak mengganggu saudara-saudara kita yang berada di atas” , maka bila mereka yang berada di atas membiarkan niat orang-orang yang berada di bawah, niscaya binasalah mereka semua. Akan tetapi bila mereka mencegahnya maka akan selamatlah mereka semua”. (HR Bukhari).

Dan yang terakhir adalah peran negara. Negara yang akan menerapkan sistem islam secara keseluruhan. 

Ketiga pilar ini akan saling menguatkan. Adanya ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan  negara yang akan memantau dan menjalankan aturan tersebut, maka tidak akan ada masalah-masalah seperti ini. Apalagi sampai menghancurkan generasi dengan tontonan-tontonan dan life style para penjajah.

Semoga ke depannya negeri tercinta ini, menjadi suatu negeri yang menjadi contoh atau panutan untuk negeri yang lain dan kita bisa memberikan sebuah hal yang unik dikalangan banyak orang tanpa harus melanggar aturan-aturan yang dibuat oleh allah SWT. 

Wallahu A’lam Bi shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post