Membungkam Suara Perubahan

Oleh : Rahmawati Rahman
(Pemerhati Generasi dan Isu Sosmed)

Suara suara berjalan
Menghampiri kekosongan
Ketegangan menyerbu Hening
Melahirkan kejadian tak terduga
Anak jelata jalan
Dengan Kain kusut berdebu dibadan
Menghisap jempol menahan takut
Mengintai dibalik punggung trotoar

Apa yang terjadi?
Yang terjadi adalah pemukulan
Pembungkaman akan kebenaran
Tindakan semenah menah
Yang begitu menganiayah

Yang terjadi adalah kekerasan 
kekerasan terhadap sekumpulan
 pemuda yang menyuarakan kebenaran
Yang menyanyikan tuntutan pembebasan
Difitnah dan ditindas
Lalu diadili dipengadilan yang tidak adil
Dan dengan tindakan semenah menah
Seolah olah merayakan pesta

Ini haruslah diklarifikasi
Jikalau tidak
Maka gawatlah negeri ini

Untukmu pemuda
Teruslah teriakkan kebenaran
Sebab kebenaran itu haruslah disuarakan
(Fiqhii Pallawa).

Puisi diatas seolah mewakili suara hati mahasiswa yang berdemonstrasi serentak  di berbagai daerah di tanah air. Ada 7 point yang mereka tuntut yaitu :
1. RKUHP
2. Revisi UU KPK
3. Isu Lingkungan
4. RUU Ketenagakerjaan
5. RUU pertanahan
6. RUU PKS
7. Kriminalisasi Aktivis

Demonstrasi yang berpusat di Jakarta dan di kota-kota besar seperti Bandung,Solo, hingga Makassar tersebut menimbulkan reaksi dari Menristekdikti M.Nasir yang akan memberikan sanksi terhadap rektor yang menggerakkan mahasiswa untuk berdemo (Detiknews,28/9/2019).

Beliau mengatakan akan memberikan sanksi  berupa  peringatan, SP1, SP2,"
Jika sang rektor terbukti memberi ijin kepada mahasiswanya untuk berdemo.
Hal ini disampaikan ketika berada di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Bukan sekali ini saja mahasiswa berdemonstrasi secara masif menggugat pemerintah atau DPR. Sepanjang sejarah Indonesia merdeka, sudah tiga kali terjadi demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran. Dua di antaranya demonstrasi pada tahun 1966 dan tahun 1998 mampu menumbangkan rezim yang tengah berkuasa. Kejatuhan itu pun punya persamaan, yakni dimulai dari pemimpin yang tidak mau mendengar aspirasi rakyatnya.

Fakta sejarah di atas menjelaskan kepada kita bahwa mahasiswa adalah sebagai agen of chage. Sebagai agen pembawa perubahan yang signifikan bagi dunia. Perubahan yang bersifat konstruktif dan penuh makna. Mengontrol jalannya Pemerintahan serta mengkritisi kebijakan-kebijakan yang mendzalimi rakyat, tidak didikte oleh rektor juga tidak mudah terprovokasi dan pandai mencari segala alternatif untuk kemudian dilakukan solusinya. Bukan hanya menjadi penggagas melainkan menjadi aktor atau pelaku perubahan. Oleh karena itu Mahasiswa harus bergerak berdasarkan kesadaran yang benar dan landasan Ideologi yang shahih agar perjuangan tidak instan dan  terkesan gaya-gayaan.

Mampu melakukan fungsi amar makruf nahi munkar, Sebagaimana kisah Ibrahim bin Maimun Ash-Sha'igh yang berani berkata benar di hadapan penguasa zalim walaupun pada  akhirnya Ia wafat ditangan penguasa tersebut.
Ingatlah wahai Pemuda harapan bangsa, Rasulullah SAW bersabda :
 Ø§Ù„ْجِÙ‡َادِ ÙƒَÙ„ِÙ…َØ©ُ Ø­َÙ‚ٍّ عِÙ†ْدَ سُÙ„ْØ·َانٍ جَائِرٍ

Jihad yang paling afdhal adalah berkata benar di hadapan pemimpin zhalim (H.R. Abu Dawud no. 4344, Ibnu Majah no. 4011, dishahihkan oleh Syaikh Al Bani).
Semoga kedepannya tidak ada lagi puisi-puisi kegalauan mahasiswa yang suaranya terbungkam oleh pemerintah yang anti kritik. Serta  demonstrasi yang dilakukan bukan hanya memberikan solusi yang pragmatis tetapi solusi yang revolusioner. 
Wallahu A'lam bish shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post