N3 Payakumbuh - Dinas Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh laksanakan sosialisasi penggunaan
Aplikasi untuk mengajukan izin perjalanan dinas (E-SPPD) dan penggunaan
aplikasi rekap kehadiran ASN, sistem informasi presensi (SiPren), di Aula
Lantai 2 Kantor Walikota Payakumbuh ex. Lapangan Poliko.
Dibuka dan sekaligus di launching
Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz E-SPPD dihadapan Sekdako Payakumbuh Benni
Warlis, bersama Kadis Kominfo Elvi Jaya dan seluruh Kepala Bagian Setdako
Payakumbuh serta seluruh Sekretaris OPD se Kota Payakumbuh.
Wakil Walikota Payakumbuh Erwin
Yunaz, Rabu (16/5) menyampaikan, berdasarkan visi dan misi Walikota Periode
2017-2022 misi no 4 yaitu, menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan
bersih, dimana tujuan yang akan di capai adalah untuk meningkatkan profesionalisme
birokrasi.
“Langkah yang diambil untuk
mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan membangun birokrasi yang kokoh, serta
memiliki kapasitas dan kredibilitas tinggi, dimana langkah kongkritnya adalah
melakukan terobosan-terobosan baru dengan mengimplementasikan teknologi
informasi dalam pemerintahan,” ujar Erwin.
Dikatakan Wawako, aplikasi E-SPPD
ini merupakan aplikasi yang akan menjembatani antara kepala OPD dengan Pimpinan
Daerah dalam mengajukan izin perjalanan dinas serta melaporkan kembali hasil
perjalanan dinas kepada Kepala Daerah.
“Kita berharap aplikasi ini dapat
dimanfaatkan oleh seluruh OPD sehingga dapat mempermudah OPD dalam mengajukan
izin serta melaporkan kembali hasil perjalanan dinas kepada Pimpinan Daerah,”
harap Wawako.
Ditambahkan Wawako, Aplikasi
SiPren adalah aplikasi yang berfungsi untuk evaluasi kehadiran ASN di
lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Aplikasi ini kedepannya akan
menjadi kontrol otomatis kedisiplinan ASN serta menjadi acuan dalam pemberian
tambahan penghasilan PNS,” pungkas Wawako Erwin. (Rahmat Sitepu)